Merangin| Fokusinfo.com : Pernyataan Irdham, Ketua YPM STKIP (Yayasan Pendidikan Merangin Sekolah Tinggi Keguruan dan ilmu Pendidikan) yang mengatakan Bupati Merangin saat ini yaitu Al Haris Zalim karena meminta uang sewa aset STKIP, ditanggapi serius oleh Amir Achmad, Kaban Pengelolaan Pajak & Retribusi Daerah Merangin.
Disambangi di ruang kerjanya, Amir Achmad menyatakan tidak logis menganggap Bupati Zalim karena perintah pemberian sewa aset daerah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
‘’Jadi bukan kehendak Bupati, ada ketentuannya salah satunya adalah perda nomor 11 . Juga berdasarkan perintah dari KPK sesuai ketentuan hukum karena bangunan ada nilainya, karena itukan termasuk aset daerah. Pemakaian atau penggunaan aset daerah itu ada hitung-hitungannya,” kata Amir
Baca Juga : Polemik Aset. Ketua YPM STKIP : ‘Alangkah Zalimnya Bupati Sekarang Minta Sewa’ Klik disini
‘’Apakah mereka itu (STKIP) tidak menggunakan kekayaan daerah? Pasti pakai lah. Buktinya bangunan berdiri diatas tanah Pemda yang ada sertifikatnya dikeluarkan tahun 2015. Soal nominal sewanya berdasarkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), kita punya SK Bupati tentang NJOP itu jadi itulah standar yang kita pegang,” tambah Amir
Amir juga mengatakan pihaknya telah berupaya koordinasi dengan pihak YPM baik secara tulisan maupun lisan, namun belum ada tanggapan serius dari pihak YPM apakah mau membayar atau tidak.
‘’Secara tulisan dulu sudah, secara lisan sering. Mereka itu berkedok bahwa mereka itu lembaga pendidikan mendidik warga merangin. Itu betul, tapi apakah mereka tidak memungut uang pembayaran seperti SPP dan biaya lainnya?” Tanya Amir
Terkait pernyataan Irdham bahwa Yayasan yang dikelolanya bersifat sosial atau nirlaba karena bergerak dibidang pendidikan, Amir terlihat tersenyum kecil. Menurut Amir tidak mudah mempercayai kampus tertua di Merangin itu bersifat sosial selagi didalamnya masih ada gerakan transaksi.
‘’Saya rasa mereka harus membuktikan bahwa yayasan yang dikelola mereka bersifat sosial. Kecuali gratis seperti panti Dhuafa, itukan tidak bayar jadi bisa dibilang bersifat sosial. Tapi mahasiswa yang kuliah di STKIP kan bayar tu. Walaupun orientasinya pendidikan namun dibelakangnya pasti ada bisnis. Jadi yang namanya ada keterkaitan transaksi, itu adalah bisnis,” terang Amir. (*)
Reporter : Tim Investigasi FIJ
Redaktur : TopanBohemian