Embung Yang Dibangun Tahun 2017 di Desa Pelangki. Sumber Foto : LSM Sapurata |
Setelah sebelumnya diberitakan sejumlah tukang pembangunan embung tahun 2018 dibayar kurang, kali ini berdasarkan temuan LSM Sapurata diperkuat pernyataan masyarakat setempat, ada satu proyek embung yang dibangun pada tahun 2017 di desa yang sama disebut tidak berfungsi / bermanfaat bagi masyarakat. Lagi-lagi nama Mukhtarudin disebut ada dibelakang proyek tersebut.
Ketua LSM Sapurata, Mirza SH mengatakan temuan dugaan tidak bermanfaat embung yang juga bersumber dari Dinas Pertanian itu cukup memprihatinkan. Pasalnya puluhan uang negara terbuang percuma lantaran tidak berfungsinya embung tersebut.
‘’Kami dapat informasi dari warga ada pembangunan proyek yang dulunya terkesan dipaksakan berupa embung air. Dan ternyata dugaan terkesan dipaksakan itu terbukti, embung tidak bermanfaat bagi warga, khususnya petani,” kata Mirza
Baca Juga : ‘Berbalas Pantun’ Polemik Embung, Samin Kupas Sepak Terjang Mukhtarudin Klik Disini
Mirza juga mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dimana pada tahun 2018 Desa Pelangki kembali mendapatkan proyek pembangunan embung sementara pada 2017 embung yang dibangun tidak ada manfaatnya.
‘’Dana Embung 2017 Rp.80 jutaan, tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Ini pada 2018 dibangun lagi embung senilai Rp.150 juta. Kami menduga ada main mata antara Gapoktan dan Dinas Pertanian Merangin,” tuturnya.
Sementara itu, soal embung yang dibangun tahun 2018 Mirza menduga terjadi mark-up dana. Untuk memperkuat datanya Mirza mengaku tengah berdiskusi dengan sejumlah konsultan pembangunan guna menghitung material pembangunan sesuai volume proyek yang telah terbangun.
‘’ Yang membangun, kami dapat informasi adalah saudara Mukhtarudin. Dugaan sementara pada proyek itu terjadi penggelembungan dana. Untuk menganalisanya ada rumus cara menghitung jumlah material sesuai dengan volume bangunan. Itu sedang kami pelajari,” ungkapnya.
Mirza menambahkan, bila dugaannya tepat maka pihaknya tidak segan melaporkan perihal tersebut kepada pihak penegak hukum. ‘’Kami peduli kepada negara. Kami tidak sudi uang negara terhambur sia-sia. Makanya bila ini terbukti salah maka kami akan giring terus kasus ini,” tambah Mirza. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian