Photo Supri Yang Di Ambil Dari Akun FB Supriono Laser
Merangin Fokusinfo.com- Didesa lantak
Seribu Kecamatan Renah Pamenang berdasarkan SK (Surat Keputusan) Bupati Merangin No.447 Tahun 2004 Menunjuk Petani dan (TKD)
Tanah Kas Desa peserta plasma proyek
perkebunan inti rakyat (PIR) Transmigrasi perkebunan Kelapa Sawit PT.Krisna Duta
Agroindo lokasi Desa Lantak Seribu. Berdasarkan SK tersebut Desa Lantak Seribu
Mendapat tiga Kapling dengan Ukuran 6 Ha
yang diperuntukkan untuk tanah TKD Desa lantak seribu dengan No Kapling Lokasi
629, 447, dan 585. Hasil tamnah tersebut dapat dipergunakan untuk menambah PAD
Desa lantak Seribu untuk meningkatkan pembangunan.
Dari hasil copian surat pengaduan tokoh
masyarakat (Tomas) Desa Lantak Seribu ke Bupati Merangin yang diberikan kepada
Fokusinfo.com dengan isi, menanyakan kepada kepala Desa Lantak Seribu Kecamatan
Renah Pamenang tentang TKD Desa Lantak Seribu sesuai surat keputusan Bupati
Merangin No.447 Tahun 2004.
Disamping itu TKD Desa Lantak Seribu
sepengetahuan Tokoh Masyarakat sudah dikuasi oleh masyarakat umum.
Terakir permintaan Tokoh Masyarakat Desa
Lantak Seribu, apa bila dalam proses kepemilikan oleh masyarakat umum tersebut
tidak sesuai dengan prosedur hukum tokoh masyarakat meminta agar ditindak
lanjuti sesuai dengan hukum, dan hasil yang selama ini dikembalikan Kedesa
Lantak Seribu.
Supri Salah satu tokoh masyarakat
membenarkan adanya kejanggalan terkait TKD di Desa Lantak seribu, makanya kami
dari tokoh masyarakat dengan ini menyurati bupati merangin untuk meminta
kejelasan tentang duduk perkara TKD Desa lantak Seribu.
Dari hasil investigasi kami dari tokoh
masyarakat Desa Lantak Seribuk Ungkap Supri, bahwa tenah tersebut tidak
dikuasai desa lagi, sudah berpindah tangan kepada masyarakat umum, besar
kemungkinan tanah tersebut diperjual belikan.
Tanggapan yang sama disampaikan Yosep
Mantan Sekdesa Desa Lantak seribu, mengatakan saya jadi Sekdes sudah hampir 20
tahun sepengetahuan saya belum ada PAD Desa kemasukan dari tanah TKD, Soalnya
yang mengurus tentang tanah TKD langsung kepala Desa dan saya selaku sekdes
tidak diberi tau.
Reporter : Supriadi
Reporter : Supriadi