Merangin
| fokusinfo.com : Diduga terlalu asyik bermain medsos (Media social) facebook
(fb) hingga melontarkan narasi yang dinilai tidak pantas, akun fb Barlep Yif dilaporkan
ke Polres Merangin. Akun itu sendiri diduga dikuasai (dimiliki) oleh seorang bernama
Barlep, warga yang berdomisili di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat.
Pelapor
akun Barlep Yif adalah seorang bernama Mulyadi yang merupakan pemilik akun fb
bernama Bang Mul. Pelaporan dilakukan lantaran narasi komentar yang ditulis akun
Barlep Yif dinilai lepas dari norma dan lebih menjurus pada penghinaan personal
sehingga Mulyadi merasa dirugikan.
Ditemui
di ruang kerjanya, Mulyadi membenarkan dirinya telah membuat laporan pengaduan
ke Polres Merangin atas kasus tersebut. Dia juga menceritakan kronologis singkat
hingga terjadi kasus, yaitu berawal ketika dirinya memposting sebuah video di
laman group fb bernama Merangin Care. Video yang diposting berisi visual kegiatan
pertemuan antara ketua Partai DPD Golkar Merangin dengan Bakal Calon Bupati dan
Wakil Bupati Merangin. dengan caption ‘Rendah hati Bapak yang membuat kami
tidak bisa berkata apa-apa, sehat selalu Pak’ (narasi disadur dari caption
video postingan Bang Mul, red).
‘’Sehari
kemudian tepatnya tanggal 31 Agustus 2024, akun fb Barlep Yif menulis di kolom
komentar menganggap otak saya korslet
dan menuding saya sebagai penjilat. Mulanya saya masih sabar dan berfikir
positif, saya coba ingatkan beliau agar tidak menulis seperti itu lagi, namun
komentar yang ditulisnya kian melonjak. Saya semakin merasa terluka atas
komentar tersebut,” kata Mulyadi owner perumahan Mulya Regency itu.
Mulyadi
menambahkan, komentar yang ditulis tersebut tidak saja melukai perasaannya tapi
juga berimbas pada keluarga dan masyarakat umum. Maka dari itu dirinya kukuh
melaporkan persoalan itu ke penegak hukum dengan harapan hal serupa tidak
terulang kembali baik kepadanya maupun kepada para pengguna medsos lainnya.
‘’Saya
didampingi kuasa hukum telah melaporkannya ke Polres Merangin. Saya harap
keadilan bisa ditegakkan dan reputasi nama saya di muka umum dapat pulih
kembali,” harapnya.
Dede
Riskadinata, SH Kuasa hukum Mulyadi dikonfirmasi membenarkan telah mendampingi
kliennya melaporkan persoalan tersebut ke Polres Merangin.
‘’Dalam
kasus ini jelas klien kami merasa dirugikan, tercemar nama baiknya. Maka kami
melaporkan ke Polres Merangin dan Alhamdulillah telah kami terima Surat Tanda
Penerima Pengaduan Nomor : STP / 32 / IX / 2024 / Reskrim. Kedepannya kita
percayakan kepada Polres untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya.
Meski demikian kita tetap mengawal,” kata Dede.
Analisa
Dede, wajar Mulyadi memposting video tersebut mengingat Mulyadi merupakan
bagian dari tim pemenangan salah satu bakal calon Bupati dan wakil Bupati
Merangin. ‘’Bahkan sebenarnya timbul tandatanya bagi Mulyadi apabila tidak
mempublikasikan kegiatan kegiatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati pilihannya
itu. Yang disayangkan adalah munculnya komentar-komentar yang malah menyudutkan
klien kami,” Ungkap Dede yang bergerak membawa bendera Kantor Hukum Dede
Riskadinata, SH dan Rekan, itu.
Dede
juga bilang imbas dari kasus ini sangat merugikan mengingat kliennya itu
memiliki jaringan komunikasi publik yang luas, usaha yang spesifik dan aktif di
berbagai organisasi di Merangin. Dengan adanya kasus tersebut otomatis reputasi
kliennya di mata public, jadi terganggu.
‘’Selain
aktif di organisasi, klien kami itu juga seorang pengusaha muda. Dengan adanya
kasus ini bukan tidak mungkin terjadi keretakan komunikasi klien kami terhadap
mitra ataupun konsumennya. Dengan begitu tentu saja kerugian materiil akan
dialami,” pungkas Dede.
Informasi
yang media ini peroleh salah satu usaha yang digeluti oleh Mulyadi saat ini
adalah bidang property perumahan Mulya Regency. Mulyadi juga cukup aktif di
beberapa organisasi seperti KADIN (Kamar Dagang Industri) Merangin yang mana
Mulyadi menjabat sebagai Direktur Eksekutif. di KONI Merangin dia sebagai Wakil
ketua dan di PMI menjabat sebagai sekretaris.
Mulyadi
juga tercatat menjabat sebagai Waketum di GAPENSI, Ketua Komite SMKN 1 Merangin
dan Pengurus Dewan Pengupahan Kabupaten Merangin.
Sementara
di DPD Golkar Merangin Mulyadi termasuk dalam Pengurus Harian dan pada tatanan
koalisi Partai Pengusung Nalim Nilwan, Mulyadi dipercaya sebagai Wakil
Sekretaris 1.
Sementara
itu hingga berita ini dipublikasikan media ini masih berupaya konfirmasi kepada
Barlep untuk meminta klarifikasinya. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab
dan/atau hak koreksi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan
ini. (*)
Reporter
| Redaktur : TopanBohemian