Merangin | fokusinfo.com : Salah satu aset SDN 33 Sungai Ulak berupa satu unit bangunan Rumah Dinas (Rumdis) diduga telah dirobohkan oleh sejumlah oknum warga.
Baca Juga : Rumdis SDN 33 Sungai Ulak Diduga Dirobohkan Oknum Warga
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin, Nasution melalui Kasubag Umum, Rustam mengatakan Dinas Pendidikan akan menyurati secara resmi kepala sekolah guna dimintai keterangannya.
‘’Kami akan nyurati kepala sekolah untuk dimintai keterangannya. Akan dicek berdasarkan sertifikat yang ada. Bila memang dihibahkan mana suratnya. Nanti akan kita kroscek,” kata Rustam.
‘’Bila warga ternyata juga memiliki sertipikat maka akan diadu nanti. Kemungkinan kasus ini akan melibatkan bagian aset, BPKAD. Kedepannya kami akan menjejaki dan turun lagi dengan mereka. Sebab aset tanah itu mereka yang pegang, kami mendata saja. Sertipikat juga mereka yang pegang,” tutup Rustam.(*)
Reporter : SiefronHadi
Redaktur
: TopanBohemian