Merangin | fokusinfo.com : Pembangunan gedung posyandu di Kelurahan Pamenang Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin belakangan membuahkan polemik di publik. Pasalnya dana sebesar Rp.227 juta dinilai terlalu besar untuk volume gedung yang berukuran sekira 6 x 9 meter itu.
Sejarah
berdirinya gedung itu ternyata atas kerjasama swakelola antara Kantor Lurah
Pamenang dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Lembaga Pembangunan Masyarakat
Mandiri (Lempamari), yang mana Ormas Lempamari inilah bertindak sebagai
pelaksana pembangunan. Bahkan Ormas ini juga yang disebut-sebut sebagai pihak
yang membawa oknum konsultan bernama Dendi.
Baca
Juga : Lurah Sebut Nama Dendi, Konsultan Senior Di Merangin Tidak Kenal |Posyandu 227 Juta
Informasi
yang media ini peroleh dari berbagai sumber, Ormas Lempamari diduga berkaitan
dengan seorang kontraktor ternama di Merangin bernama Heru. Namun belum bisa
dipastikan status jabatannya dalam Ormas tersebut.
‘’Setahu
saya pelaksana pembangunannya Mas Heru, tinggal di Bangko. Saat memonitor ke
sini dia sering kelihatan bersama seseorang. Saya duga orang itulah bernama
Dendi,” ungkap seorang tokoh masyarakat Pamenang yang tidak ingin namanya
ditulis.
Sementara itu hingga berita ini dipublikaskan, Heru belum bisa dikonfirmasi, dan media ini akan melayani hak jawab yang bersangkutan. (redaksi)
Redaktur : TopanBohemian