Pertemuan sejumlah tokoh masyarakat, beberapa waktu yang lalu. |
Tabir Ulu | fokusinfo.com : Diduga telah menyalahgunakan wewenangnya dan tidak transparan dalam pengelolaan dana desa, Aliwardana Kepala Desa (Kades) Muara Seketuk Kecamatan Tabir Ulu dilaporkan kepada Bupati Merangin oleh ketua BPD Muara Seketuk, Toni Handayani.
‘’Kami sudah tidak tahan lagi atas perlakuan kades selama ini. Mulanya kami kira akan ada perubahan secara perlahan, nyatanya tidak,” kata Toni Handayani.
Dalam surat yang ditulis oleh ketua BPD itu, tertera sejumlah peristiwa dan tindakan yang diduga tidak sesuai dengan Perundang-undangan dan Permendagri, diantaranya
- Kades dituding memegang (menguasai) stempel BPD sejak tahun 2018 secara paksa hingga saat ini
- Tidak pernah membuat papan informasi setiap tahun anggaran dari tahun 2018 sampai akhir tahun 2020
- Tidak pernah membuat papan informasi setiap paket anggaran
- Setiap pembangunan tidak adanya TPK, dilaksanakan langsung oleh kepala desa
- Pembangunan hanya mementingkan pribadi kepala desa, keluarga serta perangkat desa saja
- Masyarakat miskin tidak tersentuh pemberdayaan ekonomi kerakyatan
- Tidak memikir dan melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan dalam sektor pendidikan dan perekonomian kerakyatan sebagaimana diprioritaskan dari setiap tahun anggaran
- BPD tidak pernah diikutsertakan dalam pembahasan laporan laporan serta melaporkan laporan laporan penting.
‘’Bukan hanya itu, masih ada tindakan-tindakan lainnya yang bagi kami merugikan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu Aliwardana, Kades Muara Seketuk hingga berita ini dipublikasikan, belum bisa dikonfirmasi. Media ini akan melayani hak jawab yang bersangkutan sesuai perundang-undangan. (*)
Reporter : HirianHidayat
Redaktur
: TopanBohemian