Kasus Kematian Seorang Pekerja PETI di Desa Rantau Alai Berakhir Damai.



Merangin | fokusinfo.com : Kasus kecelakaan kerja berujung kematian yang menimpa Rais, seorang pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Rantau Alai Kecamatan Batang Masumai berakhir dengan perdamaian antar keluarga korban dan pengusaha PETI. Hal itu diungkapkan kakak korban saat dijumpai di rumah orang tuanya di Desa Rantau Alai beberapa waktu yang lalu.

 

‘’Pertimbangan kami dikarenakan ada itikad baik dari pengusaha untuk bertanggung jawab. Mulai dari mengubur, mendo’a tujuh hari sampai 40 hari serta akan menafkahi anak dan istrinya,” kata Kakak korban.

 

‘’Prosesi perdamaian dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perangkat desa. Bahkan perdamaian itu ditegaskan dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani oleh Kepala Desa, saya dan saksi lainnya,” ujar Kakak korban.

 

‘’Jadi kami tidak akan mempersoalkan ini ke ranah hukum, cukup secara adat saja,” sambungnya.

 

Informasi yang media ini peroleh Rais meninggal dunia pada Selasa 16 Mei 2023, sekitar pukul 17.00 WIB disebabkan tebing tempat korban bekerja runtuh dan seketika menimbun tubuhnya. Rais meninggalkan seorang istri dan seorang anak yang masih balita.

 

Sementara itu pengusaha PETI disebut-sebut bernama Putra berdomisili di Desa Rantau Alai. Pemilik lahan PETI disebut-sebut bernama Saipul berdomisili di Desa Pelangki dalam kecamatan yang sama. (*)

 

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com