Merangin | fokusinfo.com : Camat Nalo Tantan, Agus Salim disomasi oleh pihak PT Delonik Lestari Raya (DLR) atas surat laporan resmi yang dikirimkan Camat Nalo Tantan kepada sejumlah Institusi dan instansi terkait keberadaan PT DLR di Merangin.
Dalam
surat laporan yang menggunakan kop surat Pemerintah Kabupaten Merangin Kecamatan
Nalo Tantan Itu, mereka klaim bahwa PT DLR beroperasi di wilayah Desa Baru Nalo
dan Desa Nalo Gedang Kecamatan Nalo Tantan.
Mereka
juga menuding PT DLR telah melakukan eksploitasi kayu di wilayah hutan tanpa
adanya koordinasi dan laporan kepada Pemdes maupun Pemkec Nalo Tantan serta
tidak ada sosialisasi kepada masyarakat setempat.
Tidak
hanya itu, dalam surat yang memiliki nomor 100/ / Pemtrantibum / KCNTT / 2023
tertanggal 6 Juni itu, mereka juga menuding PT DLR tidak melakukan reboisasi
peremajaan penanaman kembali di Hutan HP dalam wilayah eksploitasi
tersebut.
Dengan
adanya surat tersebut memancing PT DLR untuk mengambil tindakan. Pasalnya
selain menyangkut reputasi dan kredibilitas perusahaan, apa yang dituduhkan
dalam surat yang ditandatangani oleh Camat Nalo Tantan Agus Salim itu tidaklah
benar.
Langkah
awal PT DLR adalah mensomasi Camat Nalo Tantan untuk segera klarifikasi dan
meminta maaf atas kekeliruan dalam surat laporan yang sebelumnya telah
dikirimkan camat ke sejumlah instansi dan institusi terkait tudingan terhadap
eksistensi PT DLR di Merangin.
Dalam
surat somasi tersebut berisikan bantahan dari PT DLR atas tudingan Pemerintah
Kecamatan Nalo Tantan diantaranya berdasarkan
perizinan dan data yang dimiliki bahwa PT DLR tidak berada dalam wilayah Kecamatan
Nalo Tantan dan berdasarkan peta lokasi IUPHHK-HTI, PT DLR berada di tiga Kecamatan
yaitu Tabir Barat, Sungai Manau dan Pangkalan Jambu.
‘’Sudah
kita kirimkan somasi kepada Camat Nalo Tantan melalui PT POS Indonesia. Kita
minta Camat meminta maaf dan mencabut surat yang sudah dikirimkannya itu.
Karena ini menyangkut reputasi dan krebilitas perusahaan klien kami,” kata M
Fauzan Budi Saroko, salah seorang kuasa hukum PT DLR.
Sementara
itu Camat Nalo Tantan, Agus Salim hingga berita ini dipublikasikan masih dalam
upaya konfirmasi dari tim untuk meminta klarifikasinya. Media ini akan
menyediakan ruang hak jawab maupun hak koreksi kepada pihak yang berkaitan
dengan kasus ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (*)
Reporter
: TimRedaksi
Redaktur
: TopanBohemian