Merangin | fokusinfo.com : Perselisihan antara pengusaha dan karyawan yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu berujung damai. Perdamaian dimediasi oleh dua orang perwakilan dari UPTD Balai Pengawasan Ketenaga Kerjaan Wilayah II Provinsi Jambi, Al Hafis dan Deddy. Prosesi perdamaian difasilitasi oleh Kantor Hukum Toni Irwan Jaya SH & Rekan pada Kamis 11 Mei 2023.
Baca
juga : Bikin ‘Nyesek’, Bos Tarik Kembali THR Karyawan. Terjadi di Merangin.
Deddy
kepada media ini mengatakan kedua belah pihak telah menyepakati berdamai
disaksikan oleh keluarga dan sejumlah saksi lainnya sehingga kedepannya
diharapkan hubungan kedua belah pihak kembali menjadi baik seperti sedia kala.
‘’Berita
acara perdamaian telah ditandatangani oleh kedua belah pihak murni keinginan
bersama tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Surat itu juga dibubuhi
materai dan turut ditanda tangani oleh saksi saksi dari kedua belah pihak,”
kata Deddy.
Sementara
itu Al Hafis mengatakan kedepannya secara umum diharapkan kejadian serupa tidak
terulang kembali mengingat hubungan antara pengusaha dan karyawan semestinya
bersifat simbiosis mutualisme demi kemajuan suatu usaha.
‘’Untuk
perkembangan suatu usaha maka hubungan antara pengusaha dan karyawan itu
hakikatnya adalah saling menguntungkan. Jadi secara umum kepada seluruh
pengusaha dan karyawan agar saling menjaga hubungan baik, dengan begitu setiap
usaha yang dijalani akan berkembang dengan optimal,” terang Al Hafis.
Pantauan
media ini setelah prosesi perdamaian kedua belah pihak saling bersalaman.
Semburat raut wajah ikhlas saling menghiasi. (*)
Reporter
| Redaktur : TopanBohemian