Merangin | fokusinfo.com : Beredar isu uang kas RSD Kol Abundjani Bangko sebeser Rp. 50 juta dipinjamkan kepada seorang warga. Kejadian itu berlangsung saat dr. Saphelio menjabat sebagai Direktur RSUD Kol Abundjani Bangko, tahun 2022.
Informasi
yang media ini peroleh dari berbagai sumber menyebutkan kala itu Direktur Kol
Abundjani Bangko meminta kepada bendahara disebut bernama Irma Sembiring agar
mengeluarkan dana Rp.50 juta untuk dipinjamkan kepada seorang warga.
‘’Hingga
sekarang uang itu belum dikembalikan,” kata sumber informasi.
Dikonfirmasi,
mantan Direktur Kol Abundjani Bangko dr. Saphelio membantah isu tersebut. Dia
berdalih peristiwa itu adalah kelebihan bayar proyek pembangunan ruangan HD.
‘’Bukan
dipinjamkan, tapi terjadi kelebihan bayar untuk proyek ruang HD. Seharusnya
Rp.180 juta tapi terbayar Rp.230 juta. Jadi ada selisih kelebihan bayar Rp.50
juta,” kata dr. Saphelio via telpon beberapa waktu yang lalu. (*)
Reporter
: GondoIrawan
Redaktur
: TopanBohemian