Telah Terjadwal di PN, Polsek Pamenang Bakal di Prapid

Merangin | Fokusinfo.com : Isu berkembang Polsek Pamenang akan dipraperadilankan. Isu diperkuat dengan telah terjadwalkannya sidang perdana prapid (praperadilan) tersebut di Pengadilan Negeri Bangko.

Humas Pengadilan Negeri Bangko, Yofi Stian kepada media ini membenarkan akan ada sidang prapid tersebut. ‘’Ya, sidang pertamanya pada tanggal 28 April 2020. Pemohon prapid seorang pengacara bernama Syafridhan Fikri Lubis, yang diprapid Polsek Pamenang,” kata Yofi

Yofi menyebut, proses pelaksanaan sidang prapid tidak berbeda dengan sidang-sidang kasus lainnya. ‘’Tidak ada persiapan khusus. Tetap seperti sidang kasus lain,” singkatnya.

Sementara Kapolsek Pamenang, Iptu Fatkur Rohman via telpon dikonfirmasi membenarkan pihaknya akan mengikuti proses prapid di Pengadilan Negeri Bangko.

‘’Sebenarnya laporan itu sudah dicabut. Namun proses prapid tetap berjalan dan kita akan mengikutinya. Dari pihak kita tidak ada persiapan khusus mengikuti prapid ini,” Ungkap Fatkur. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com