Fauziah Hadir, Zaidan Mangkir. Sidang Perdana Gugatan RM Pusako ke DPRD Ditunda.



Merangin | Fokusinfo.com : Sidang perdana gugatan Rumah Makan Pusako terhadap DPRD Merangin pada Kamis, 12-4-2018 ditunda. Penundaan dikarenakan tidak hadirnya perwakilan dari tergugat I DPRD dalam hal ini Ketua DPRD Merangin, Zaidan. Sementara perwakilan tergugat II Sekretariat DPRD Merangin dihadiri  langsung oleh Plt Sekwan, Fauziah.

Penasehat Hukum Penggugat, Toni Irwan Jaya SH kepada media ini mengatakan mangkirnya Zaidan dalam persidangan belum diketahui pasti apa penyebabnya.

‘’Tadi selama sidang Pak Zaidan tidak hadir. Kapasitas beliau sebagai perwakilan dari DPRD. Sementara tadi yang hadir adalah Ibu Fauziah yang mewakili Sekretariat DPRD (Sekwan) Merangin. Jadi Hakim tadi memutuskan sidang ditunda pekan depan. Tepatnya tanggal 19-4-2018,” ungkap Toni.

Menurut informasi yang media ini peroleh terbitnya sidang ini karena tidak dibayarkannya uang makan minum oleh pihak DPRD Merangin sejak tahun 2014, 2015 dan 2016 kepada pihak RM Pusako dengan total Rp. 473.000.000.sementara mereka telah bekerjasama sejak tahun 2007.

Ketika ditanyakan apakah pihaknya optimis akan memenangkan gugatan tersebut seperti gugatan Ade Elka beberapa waktu yang lalu, Toni menjawab diplomatis. ‘’InsyaAllah kami akan berupaya semaksimalnya,” singkat Toni.

Sementara itu Ketua DPRD Merangin, Zaidan Ismail belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan ketidakhadirannya pada persidangan. (*)

Reporter : TopanBohemian




Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com