Sandy
: ‘’Kami Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah”
Fokusinfo.com
| Merangin : Tindakan Polres Merangin menyikapi polemik dugaan kontraktor setor
sejumlah uang kepada Mustarhadi (saat ini menjabat sebagai Kepala UPTD Alat
Berat Dinas PUPR Merangin) sepertinya belum ada perkambangan yang berarti.
Dijumpai
diruang kerjanya, Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Sandy Mutaqin
Pranayudha,SIK mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mencari tahu tentang
polemik kontraktor yang setor Rp.150 juta tersebut.
Baca Juga : Polres Merangin Siap Pelajari, Polemik Kontraktor Setor Rp.150 Juta Akan Meluas ? Klik Disini
‘’Ya
jawaban saya masih seperti kemarin, intinya kami masih menghormati asas praduga
tak bersalah, kalau kabar tersebut benar adanya dan menyalahi aturan tentunya
kami selaku penegak hukum tidak akan tinggal diam. Tapi kalau telah mengikuti
aturan, ya mau apa lagi,” kata Sandy. Kamis 2 November 2017.
‘’Jika
memang terbukti nanti masalah ini akan ditangani oleh pihak Tipikor,”
tambahnya.
Sementara
itu Kasubbag Humas Polres Merangin, Iptu Didih Engkas mengaku telah mendengar
isu persoalan tersebut. ‘’Ya kami sudah dengar tentang isu-isu tersebut dan kami
mewakili pihak kepolisian dalam hal ini Polres Merangin sangat menyesalkan
tindakan-tindakan yang di lakukan oleh pihak-pihak yang menyetor maupun yang
menerima, dan tentunya hal yang penyangkut perkara ini yang berhak menangani
kelak adalah dari Reskrim dan Tipikor,” kata Didih.
Sebelumnya, Koordinator FBPM (Forum Bersama Peduli Merangin), Masroni mendesak agar aparat hukum lebih sensitif terhadap isu-isu yang berkembang ditengah masyarakat.
Baca Juga : Polemik 15 Anggota Gapensi Setor 150 Juta. F-BPM Terus Pantau Perkembangan. Klik Disini
‘’Aparat hukum juga bijaksananya lebih peka. Jika ada isu yang menyinggung atau diduga bisa memicu gesekan terhadap kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Sudah sewajarnya turun, panggil itu orang-orangnya, periksa. Jangan cuma tunggu laporan,” desak Masroni. (*)
Reporter
: Ady Lubis | Silvie
Redaktur
: Dede Riskadinata.