Fokusinfo.com
| Merangin : Polemik 15 oknum kontraktor Anggota Gapensi yang diduga telah
menyetor uang sejumlah Rp.150 Juta kepada Mustarhadi (saat ini menjabat sebagai
Kepala UPTD Alat Berat Dinas PUPR Merangin) berkemungkinan akan meluas.
Pasalnya Polres Merangin mulai akan mempelajari kasus tersebut.
Kapolres
Merangin, AKBP Aman Guntoro, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP
Sandy Mutaqin Pranayudha,SIK mengatakan pihaknya siap akan segera mempelajari kronologis
kasus tersebut.
‘’Dalam
waktu dekat ini kami akan melakukan penyelidikan kasus ini,” Ungkap Sandy,
Senin 30 Oktober 2017 di ruang kerjanya.
Dijelaskannya,
tindakan terlebih dahulu mempelajari kasus tersebut mengingat dirinya baru
ditugaskan di Merangin. ‘’Saya baru dengar berita ini. Kebetulan saya baru
ditugaskan dan baru satu minggu masuk, jadi saya akan gali dulu informasinya,”
tutur Sandy.
Terkait
dengan jumlah nominal uang yang tertera, Sandy mengaku jumlah tersebut cukup
besar. ‘’Wah ini besar juga nilainya,” singkat Sandy.
‘’Yang
jelas kasus ini dalam waktu dua sampai tiga hari akan kami pelajari dulu,
perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tutupnya.
Sementara
itu Mustarhadi untuk dimintai konfirmasi dan klarifikasinya sulit dihubungi,
ditelpon tidak diangkat dan di SMS tidak dibalas. Begitupun dari pihak
kontraktor mulai membungkam. (*)
Reporter
: Ady Lubiz | Silvie
Redaktur
: Topan Bohemian