Fokusinfo.com | Merangin : Meskipun telah menerima dan menjalani putusan dipenjara atas kasus penyelewengan dana Bansos (Bantuan Sosial) program pengadaan barang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada 2014 lalu, tiga orang narapidana yaitu Marliyos, M Isya dan Joko masih merasa tidak puas, mereka beranggapan keadilan tidak berada dipihak mereka.
Pasalnya sejumlah pihak yang bagi mereka turut menikmati aliran dana TIK hingga sekarang masih berkeliaran.
Marliyos kepada media ini beberapa waktu yang lalu mengatakan akan membongkar kembali kasus TIK tersebut hingga kebenaran diketahui oleh masyarakat.
‘’Ini tidak adil, bukan hanya kami yang menikmati aliran dana itu, banyak juga yang lainnya,” kata Marliyos.
M Isya, dengan raut wajah teduhnya mengungkapkan ketidakrelaannya menjalani hukuman. Apalagi saat transaksi dirinya tidak berada di tempat kejadian perkara.
‘’Waktu transaksi saya berada di Jakarta. Kenapa saya yang ditersangkakan dan harus menjalani ini semua. Saya tidak rela, ini sejarah yang buruk bagi keluarga besar saya,” ungkap M Isya sambil sesekali mengusap linangan airmata.
Sama seperti rekannya, Joko yang dikenal cukup vokal juga mengungkapkan ketidak relaannya menjalani hukuman. Sementara nilai uang yang menjadi temuan pada dirinya dibawah nilai uang yang diterima oleh individu lain.
‘’Saya ini hanya mediator, sementara mediator yang lain tidak mendapatkan hukuman,” tutur Joko.
Joko juga mengatakan kedepannya mereka siap akan membongkar kelanjutan kasus TIK tersebut.
‘’Apapun resiko yang akan kami hadapi nanti, yang jelas kami tidak rela diperlakukan seperti ini. Harus ada pihak lain yang merasakan apa yang kami rasakan. Itu baru adil” kata Joko semangat.(redaksi)