Fokusinfo.com | Merangin : Seluruh warga harus bersatu padu bersama-sama membentengi desanya dari aksi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan perambahan hutan yang mengakibatkan banjir di sejumlah daerah.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris usai rakor organisasi perangkat daerah bidang pendidikan, budaya dan ketenagakerjaan di Aula Bappeda Merangin pada Selasa (14/3).
‘’Siapa lagi yang akan perduli dengan desa, kalau tidak warga desa itu sendiri. Untuk itu, jika ada alat berat masuk ke desa untuk kepentingan PETI, warga harus cepat menahannya sampai Polisi menjemput,’’ujar Bupati.
Tahan lanjut bupati, tidak tidak hanya alat beratnya saja, tapi juga truk pengangkutnya. Begitu juga dengan sopirnya, namun jangan sampai melukai sopir dan awak truk tersebut.
Begitu juga sambung bupati, dengan aksi perambahan hutan. Bila warga mengetahui ada perambahan hutan di desanya, cepat lapor ke Polisi atau beri tindakan tegas dengan menangkap pelaku perambahan, sampai Polisi menjemput.
Terkait hal tersebut, bupati telah mengintruksikan para kepala desa (Kades) untuk lebih tegas dalam menyikapi PETI dan perambahan hutan tersebut. ‘’Saat dilantik, Kades telah membacakan fakta integitas,’’jelas Bupati.
Fakta integritas itu salah satunya berbunyi, Kades berhak memberantas dan tidak terlibat dalam ‘bermain’ PETI. Kades bersama masyarakat melindungi hutan di wilayahnya.
Sedangkan khusus di wilayah Luhak 16 meliputi Kecamatan Renah Pembarap, Tiang Pumpung, Muara Siau, Lembah Masurai, Jangkat dan Jangkat Timur, bupati telah mengintruksikan hal tersebut tidak hanya kepada para Kades.
Bupati telah minta para Karang Taruna, Pemuda Luhak 16 dan Forum masyarakat Luhak 16, untuk bersama-sama menolak aksi PETI dan perambahan hutan masuk ke wilayah mereka.
‘’Masalahnya sudah dua kali razia PETI yang dilakukan tidak juga membuahkan hasil di wilayah tersebut. Setiap ada kali razia oktivitas PETI terhenti dan pelakunya tidak ada, karena mengetahui akan ada razia,’’terang Bupati.
Padahal jelas bupati, untuk satu kali razia menghabiskan dana yang tidak sedikit Rp 50 juta. Kalau dua kali bearti sudah Rp 100 juta dengan hasil yang nihil. Jadi lebih baik wargalah yang harus membentengi desanya masing-masing.(advertorial)