‘’Tugas yang diembankan kepada kami adalah mencari keadilan. Dengan justice collaborator itu, kami optimis bisa tercapai,” kata Toni.
Baca juga : Perjuangan Mencari Keadilan Kasus Bansos TIK Terus Berlanjut
Diungkapkannya, para individu yang terlibat atau berada didalam lingkaran Kasus Bansos TIK jangan menganggap remeh persoalan ini. Karena jika ditemukan bukti-bukti baru maka satu persatu orang yang diduga pernah menikmati aliran dana Bansos TIK bisa ikut terseret ke penjara.
‘’Jika sudah begini persoalan ini bukan main-main lagi,” singkatnya.
Dicontohkan Toni, Nazarudin terdakwa kasus Wisma Atlit adalah salah seorang yang mendapatkan surat keterangan Justice collaborator. Hasilnya satu persatu orang yang berada dilingkaran kasus wisma atlit dijebloskan ke penjara.
‘’Joko ini posisinya seperti Nazarudin. Apapun kesaksiannya kelak bisa berakibat fatal bagi orang-orang yang terkait dalam kasus Bansos TIK, walaupun saat ini mereka bersekukuh tidak terlibat,” terangnya.
‘’Masih ingat, dulu Anas Urbaningrum pernah bilang ‘Kalau Saya ada makan uang korupsi Wisma Atlit, gantung saya di Monas’. Buktinya sekarang Anas telah merasakan apa yang Nazarudin rasakan,” tambah Toni. (redaksi)