• TONI IRWAN JAYA SH. CALEG DPRD MERANGIN DAPIL 1

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • KREASI FLORIST KABUPATEN MERANGIN.

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sejumlah Komponen PLTBg Merangin, Hilang


Merangin | Fokusinfo.com : ‘Terbengkalai’nya proyek Bangunan Hibah barang milik negara untuk Pemerintah Kabupaten Merangin berupa PLTBg (Pembangkit Listrik Tenaga Biogas) Kapasitas 1 MW yang terletak di Desa Karang Anyar Kecamatan Pamenang Barat rupanya berbuntut pada temuan hilangnya sejumlah fasilitas yang ada disitu.

Pjs Direktur BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Merangin, Baharuddin dikonfirmasi mengakui ada sejumlah fasilitas yang hilang di PTLBg tersebut yang menyebabkan pembangkit listrik itu hingga saat ini tidak bisa difungsikan.

‘’Ya memang ada saat kami cek lapangan, ada beberapa komponen yang hilang. Paling banyak itu tembaga, ada juga beberapa alat yang lainnya seperti jaringan power listrik,” ungkap Baharuddin.

Baca Juga : Kondisi Bangunan PLTBg Hibah Pemerintah Pusat di Merangin, ‘Terbengkalai’  Klik Disini

Diinformasikan Baharuddin, atas kejadian itu pihaknya telah melaporkan temuan tersebut kepada pemerintah Merangin untuk dilaporkan kembali ke pusat. Tak tanggung tanggung, hasil kalkulasi pihak BUMD properti yang hilang angkanya mencapai lebih dari Rp.2 Milyar.

‘’Karena jumlah komponen yang hilang hingga Rp.2 Milyar lebih maka kami laporkan ke Pemkab untuk diteruskan ke kementrian ESDM pusat. Bahkan orang pusat telah datang ke Merangin beberapa waktu yang lalu mengecek kondisi PLTBg,” katanya.

Baharuddin berharap kedepannya PLTBg bisa segera difungsikan guna melayani aliran listrik khususnya bagi masyarakat sekitar PLTBg. Selain itu juga bisa menjadi salah satu sumber PAD Merangin.(*)

Reporter : TopanBohemian

Share:

Kehadiran Hesti Haris Obati Rasa Kekecewaan Warga Pada Pembukaan Event Turnamen Voli HaMas Cup 2018.

Merangin | Fokusinfo.com : Acara pembukaan turnamen voli putri, HaMas cup 2018 yang diselenggarakan di BTN Puri Kencana I Waskita Karya, Senin 5 November 2018 seyogianya di buka langsung oleh Bupati Merangin, Al Haris.
Namun karena suatu hal Al Haris tidak dapat menghadiri acara dan mengamanatkan tugas tersebut kepada kepala Kesbangpol Merangin.

Sejumlah warga merasa kecewa karena event tersebut tidak dihadiri oleh Bupati Merangin, sementara mereka telah menyusun aspirasi yang hendak disampaikan kepada Al Haris saat menginjakkan kaki di area turnamen. Tidak hanya itu, event juga dimaksudkan untuk merayakan kemenangan Pasangan HaMas sebagai pemimpin Merangin saat ini.

Namun kekecewaan tersebut terobati, lantaran dipertengahan pertandingan antara club voli Damkar dan club voli Simpang Parit, Hj Hesti Haris yaitu Istri Bupati Merangin Al Haris tiba dilokasi acara.

Pantauan media ini, tampak Hesti Haris berbaur dengan masyarakat memberikan semangat kepada kedua club untuk bertanding secara suportif.

Baca juga :  Di ‘Lumbung Suara’ HaMas, Haris Maupun Mashuri Tak Hadiri Pembukaan Event Turnamen Voli HaMas Cup 2018

Ketua RT 21 Kelurahan Pasar Atas Bangko, Bastian mengungkapkan syukurnya atas kehadiran Hesti Haris. Menurut Bastian, dengan kehadiran Hesti Haris tersebut telah mengobati rasa kekecewaan yang ada.

‘’Alhamdulillah Ibu Bupati datang, tolong ambil fotonya ya,” singkat Bastian tersenyum.

Bastian juga mengatakan dirinya memaklumi ketidak hadiran Bupati dalam event tersebut karena ada kegiatan negara yang lebih penting. Dia berharap dalam rentang pertandingan kelak Al Haris bisa mampir menonton atau bahkan bermain voli di lapangan yang dibangun dari swadaya masyarakat itu.

‘’Ini rentang waktu pertandingan diperkirakan 21 hari. Dalam masa itu kami harap Pak Bupati bisa menyempatkan hadir di acara. Atau setidak-tidaknya nanti pada penutupan Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati sendirilah yang menyerahkan hadiah dan pialanya,” harap Bastian.(*)

Reporter : TopanBOhemian



Share:

Di ‘Lumbung Suara’ HaMas, Haris Maupun Mashuri Tak Hadiri Pembukaan Event Turnamen Voli HaMas Cup 2018

Merangin | Fokusinfo.com : Acara pembukaan turnamen voli putri, HaMas cup 2018 yang diselenggarakan di BTN Puri Kencana I Waskita Karya, Senin 5 November 2018 seyogianya di buka langsung oleh Bupati Merangin, Al Haris.
Namun karena suatu hal Al Haris tidak dapat menghadiri acara dan mengamanatkan tugas tersebut kepada kepala Kesbangpol Merangin.

Pantauan media ini, sejak pukul 15.00 wib masyarakat mulai berdatangan ke area turnamen. Jumlah warga dari berbagai lapisan itu terus bertambah hingga pembukaan dan selama pertandingan turnamen berlangsung.

Namun yang tidak dapat dibendung adalah kekecewaan karena ketidakhadiran Al Haris maupun Mashuri. Pasalnya event tersebut juga bermaksud mensyukuri atas kemenangan pasangan HaMas saat Pilkada beberapa waktu yang lalu, dan di wilayah tersebut juga termasuk merupakan lumbung suara HaMas.

‘’Terus terang saya kecewa Pak Bupati ataupun Pak Wakil Bupati tidak datang pada event ini. Sementara kami disini dulu mayoritas memilih mereka,” ungkap seorang warga yang hadir.

Sementara itu Hendri Maidalef, Kepala Kesbangpol Merangin dalam sambutan sekaligus membuka event mengatakan ketidakhadiran Bupati karena ada rapat di DPRD Merangin. Dia juga mengungkapkan pesan Bupati yang mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah turut serta mensukseskan Pilkada Merangin yang damai.

‘’Pak Bupati juga meminta kepada masyarakat agar turut serta berperan mewujudkan dan mendukung pembangunan Merangin Mantap 2023,” kata Maidalef.(*)

Reporter : TopanBohemian

Share:

Puncak Perayaan HAN 2018 di Merangin Meriah, Jamilah Terharu


Fokusinfo.com | Merangin : Puncak perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2018 yang digelar di halaman depan Kantor Bupati Merangin kemarin (24/10), berlangsung meriah dan spektakuler.

Acara dibuka Bupati Merangin H Al Haris, dihadiri Bunda PAUD Merangin Hj Hesti Haris, Wakil Bupati (Wabup) H Mashuri beserta ibu dan sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Merangin.

‘’Saya sangat memberikan apresiasi terhadap sederetan acara peringatan HAN 2018, yang puncak acaranya diperingati hari ini. Melalui acara ini berbagai kreativitas anak bisa ditampilkan,’’ujar Bupati.

Sementara itu Wabup dalam sambutannya, juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Diknas Merangin yang dianggap telah sukses menjalankan kegiatan tersebut dengan baik.

‘’Pemkab Merangin akan selalu berkomitmen untuk mensejahterakan tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Merangin ini. Kami minta kepada seluruh tenaga pendidik agar mendidik anak-anak dengan baik dan benar,’’pinta Wabup.

 Sebab lanjut wabup, anak adalah figur yang belum mengetahui seluk beluk masalah dan hal-hal negatif yang ada di tengah-tengah masyarakat.  Wabup ajak memberikan tinta positif kepada anak-anak, agar sejak kecil sudah terbiasa dengan kehidupan yang baik dan benar.

Adanya teknologi yang luar biasa sekarang ini lanjut wabup, anak-anak umur empat tahun saja sudah bisa menggunakan handphone. Tekhnologi tidak bisa dicegah, tetapi mari diberi proteksi kepada anak-anak agar tidak terjerunus.

Melalui berbagai lomba yang digelar pada perayaan HAN 2018, wabup mengajak seluruh peserta bisa mengambil berbagai pelajaran dari sejumlah bidang lomba terserbut.

‘’Selamat hari anak nasional tingkat Kabupaten Merangin tahun 2018, semoga terwujud anak Indonesia yang genius (gesit, empati, berani, unggul, sehat),’’ujar Wabup didampingi Wakil Bunda PAUD Merangin Hj Nurhaida Mashuri.

Sementara itu Bunda PAUD Merangin Hj Hesty Haris pada acara yang dimeriahkan dengan pawai dan karnaval itu, mengajak para orang tua untuk membahagiakan anak-anaknya.

‘’Anak-anak kita harus diberikan haknya dari berbagai bidang, terima kasih ke pada pemerintah melalui Diknas, sudah memperhatikan kemajuan anak-anak kita. Kegiatan ini bisa dilaksanakan tiap tahunnya,’’ujar Bunda PAUD Merangin ini. 

Sementara itu Jamilah, Ketua Panitia menggungkapkan keharuannya karena acara bisa terlaksana dengan sukses dan peserta yang hadir diluar dugaan melebihi jumlah yang diperkirakan.

''Alhamdulillah acara sukses. Pak Bupati Pak Wakil Bupati dan Ibu Bupati hadir dalam acara. Peserta yang hadir juga membludak diluar perkiraan kami panitia," kata Jamilah. (*)

Reporter : Mansurdin
Share:

PT BPD Jambi Ajak Masyarakat Pahami Makna & Arti Peringatan Hari Oeang Ke-72



Merangin | Fokusinfo.com : Dalam rangka memperingati hari oeang yang ke-72 pada 30 Oktober 2018 dari kementerian keuangan Republik Indonesia, PT Bank Pembangunan Daerah Jambi Cabang Bangko, mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya di Merangin untuk memahami makna dan arti peringatan Hari Oeang tersebut.

‘’Peringatan hari Oeang itu adalah bentuk penghormatan dan sebagai tanda bahwa hari ini 72 tahun yang lalu, pertama kali berlakunya Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia,” kata Zulfikar.

Disela kesibukan aktivitasnya, pimpinan PT BPD Jambi cabang Bangko, Zulfikar SE kepada media ini menambahkan pihaknya memiliki peran sebagai mitra pemerintah sekaligus motor percepatan pembangunan daerah khususnya di Merangin.

‘’Untuk itu kami sangat berharap dari semua elemen masyarakat merangin untuk bisa bekerja sama mendukung program PT Bank pembangunan daerah Jambi cabang bangko,” harapnya.

Sejumlah program dari BPD Jambi diantaranya aplikasi mobile banking. Yang mana aplikasi ini akan mempermudah proses transaksi nasabah dengan pihak Bank, serta menghindari resiko yang tidak diinginkan.

‘’Aplikasi mobil banking dapat dibuka di kantor BPD jambi cabang Bangko dan perwakilan cabang terdekat. Adanya aplikasi ini untuk mempermudah proses transaksi dan menghindari hal - hal yang tidak di inginkan,” terangnya.

Zulfikar juga mengingatkan untuk mewaspadai dengan marak nya peredaran uang palsu di kalangan masyarakat. ‘’Untuk itu dengan adanya kita membuka aplikasi mobile banking melalui Bank Pembangunan daerah jambi cabang bangko untuk mempermudah dan aman untuk bertransksi sebagai sarana pembayaran yang sah,” tambahnya. (*)

Reporter. : Mansurdin
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Perjuangan Kabag Hukum, Dan Kasat Pol PP. Perbup Pelaksanaan Perda Tentang Ketertiban Umum Segera Diundangkan




Photo rapat fasilitasi diruang  Kantor Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi



Merangin Fokusinfo – Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dalam upaya pembentukan  Peraturan Bupati (Perbup)  tentang ketertiban umum Pelaksanaan  Peraturan Daerah  No 3 Tahun 2016 tentang ketertiban umum, pada hari ini kamis (25/10) yang bertempat di Kantor Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.

Adapun yang hadir dalam rapat fasilitasi diruang  Kantor Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Jambi diantaranya, dari kantor Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Jambi, Firdaus Selaku Kabag Hukum Pemkab Merangin, dan Akmal Zen Selaku Kasat Pol PP Pemkab Merangin.


Firdaus Mengatakan, dengan hasil Fasilitasi di kantor Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Jambi Produk Perda Tentang Ketertiban Umum dapat dan akan segera di undangkan kedalam pemerintahan daerah.Rencana pada awal bulan Nopember  kita akan mengudang seluruh Raperda Daerah dan mudah –mudahan sudah bisa ditetapkan oleh  Bupati Merangin.

“dengan adanya rapat fasilitasi diruang  Kantor Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Peraturan Bupati (Perbup)  tentang ketertiban umum Pelaksanaan  Peraturan Daerah  No 3 Tahun 2016 tentang ketertiban umum akan segera Diundangkan, awal bulan depan kita akan undang seluruh Raperda”.ungkap Kabag Hukum

 Joni Setiawan selaku Kasubag Penyusunan Produk Hukum. Bahkan Beliau selaku Ketua Pelaksana mengatakan, dengan terbentuknya Peraturan Bupati Tentang Ketertiban Umum yang merupakan produk perundang-undangan pemerintah daerah  Kabupaten Merangin yang  bertujuan untuk mengatur hidup bersama, melindungi hak dan kewajiban masyarakat Merangin, menjaga keselamatan dan tata tertib masyarakat di daerah Merangin yang bersangkutan sehingga dengan demikian  dengan terbentuknya peraturan Bupati tentang Ketertiban Umum merupakan sarana komunikasi timbal balik antara Kepala daerah dengan masyarakat di Daerah Kabupaten Merangin.

Hal senada disampaikan Akmal Zen , dengan harapan, mudah – mudahan dengan terbentuknya Perbup Tentang Ketertiban Umum bisa jadi pedoman dalam menjalankan tugas yang berpedoman pada Perda No 3 tahun 2016 tentang ketertiban Umum, mudah-mudahan pengesahan Perbup tentang ketertiban Umum bisa di Undangkan Dalam Tahun Ini.

Sementara itu Toni Irawan Jaya Sh. Salah satu Pakar Hukum Mengatakan, keseriusan Kabag Hukum, Kasat Pol PP dan seluruh panitia yang terlibat dalam rancangan Perbup tentang ketertiban umum yang berpedoman pada Perda No 3 tahun 2016, perlu kita acungkan jempol, pasalnya dengan waktu yang belum satu bulan Perbup tersebut hampir Diundangkan, padahal untuk membentuk Perbup cukup banyak tahap yang dilalui, ini Cuma memakan waktu yang cukup singkat sudah sampai ketahap Biro Hukum Pemerintah Provinsi jambi, saya Pribadi sangat salut sama kabag Hukum dan Kasat Pol PP.

 “selaku orang hukum, saya acungkan jempol terhadap kesunguhan dan kinerja Bang Firdaus selaku Kabag Hukum , dan Bang Akmal Zen selaku Kasat Pol PP, dengan waktu yang singkat Perbup tentang ketertiban Umum pelaksanaan dari Perda No 3 tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum, dalam waktu yang singkat akan segera Diundangkan, ini merupakan suatu prestasi yang luarbiasa” ungkap Toni Irawan Jaya

Reporter : Gondo Wirawan
Editor :Dede Riskadinata



Share:

Diduga Jatah Beras Rastra KPM di Bukit Beringin Disunat


Merangin | Fokusinfo.com : Dugaan terjadinya penyunatan volume Beras Rastra (Beras Sejahtera) bagi masyarakat KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di desa Bukit Beringin Bangko Barat mencuat.

Informasi yang media ini dapatkan, Jumlah KPM di Desa Bukit Beringin adalah 91 KPM yang berhak menerima 10 Kg (Kilogram) Rastra tiap bulannya. Sementara penyaluran Rasta dari Bulog telah dilaksanakan sejak Januari – Juni 2018. Yang artinya tiap KPM berhak menerima 60 Kg beras. Namun dalam rentang waktu 6 bulan itu KPM hanya mendapatkan 20 kg Rastra.

Salah seorang penerima Rastra di desa Bukit Beringin mengeluhkan hal tersebut. Dia mengira karena 6 bulan tidak mengambil beras maka dia akan mendapatkan 60 kg, ternyata diluar perkiraannya dia hanya mendapatkan 20 kg Rastra.

‘’Kami mengambilnya sebelum lebaran 2018. Kami kira akan mendapatkan 60 kg tapi kami hanya diberi 20 kg. Saat itu yang ada di kantor Desa ada Pak Kades dan Sekdes. Mereka kompak mengatakan jatah kami 20 kg,” ungkap warga itu.

Sementara itu, data yang diterima oleh DSP3A (Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Kepala DSP3A Merangin, A Risland melalui Kabid RPJSPK (Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Muhammad Yasmi mengatakan bahwa masyarakat layak menerima rastra di Desa Bukit Beringin sebanyak  91 KPM.

‘’Data yang kami punya di Desa Bukit Beringin itu ada 91 KPM yang berhak menerima beras Rastra. Tiap keluarga mendapatkan 10 kg perbulan, itu sesuai dengan Juknis,” ungkap Yasmi.

Yasmi juga menjelaskan data penerima KPM bisa berubah asalkan memenuhi empat syarat yaitu, pertama KPM pindah alamat, dua KPM meninggal tanpa ahli waris, ketiga adanya data ganda dan yang keempat yang bersangkutan menolak.

‘’Empat syarat itu harus melalui Musyawarah Desa atau Musyawarah Kelurahan dan menyertakan berita acara. Khusus syarat yang keempat, KPM harus diundang saat musyawarah,” terang Yasmi.

Sementara Kabulog Subdivre Sarko, Riki Febriady melalui Kasi Akuntansi managemen dan resiko Bulog Sarko, Sargawi mengatakan pihak bulog telah menyalurkan Rastra sejak januari hingga juni 2018 dengan volume 910 kg untuk tiap bulan sesuai dengan data yang dimiliki oleh mereka.

‘’Sesuai data yang kami terima. Kami telah menyalurkan beras Rastra sebanyak 910 kg untuk tiap bulan. Bila ditotal selama enam bulan kami telah menyalurkan 5460 kg atau 5,46 ton beras rastra,” kata Sargawi.

Sargawi juga mengatakan soal adanya pengurangan jumlah penerima KPM bukanlah dalam kuasa bulog. ‘’Bila itu terjadi ya pihak desa lah yang berperan. Kami hanya menyalurkan sesuai dengan data yang ada,” singkat Sargawi.

Dikonfimasi, Kepala Desa Bukit Beringin, Dayat melalui Sekdes, Agus mengakui adanya perubahan penambahan jumlah penerima KPM di desanya.

‘’Iya ada perubahan, awalnya ada 91 KPM tapi sekarang meningkat. Tapi jumlahnya masih dibawah 200 KPM. Yang jelas semua itu telah melalui musyawarah desa, juga melibatkan BPD,” kata Agus.

Agus juga mengaku tiap KPM menerima 20 kg beras Rastra untuk jangka 6 bulan. Hal itu diterapkan mengingat adanya peningkatan penerima KPM. ‘’Ya mereka menerima 20 kg rastra,” singkatnya.

Sementara itu, hasil kalkulasi tim investigasi fenoJambi ada perselisihan jumlah dan pengangkangan juknis rastra yang dilakukan di desa Bukit Beringin.

Pertama, yang mana seharusnya warga penerima mendapatkan 60 kg beras rastra dalam waktu 6 bulan namun dalam waktu itu KPM hanya menerima 20 kg.

Kedua, Perubahan dan penambahan penerima beras Rastra tidak menyertakan berita acara dari 91 KPM yang menyatakan mereka setuju dengan penambahan jumlah KPM serta setuju mendapatkan volume beras yang berkurang.

Ketiga, Data dari Bulog dan Dinas DSP3A mengacu pada 91 KPM sementara data dari pemerintah desa terjadi lonjakan 176 KPM. Sementara pengakuan Sekdes terjadi lagi lonjakan penerima Rastra diatas 176 KPM mencapai 200 KPM.

Keempat, Bila mengikuti data dari Bulog dan DSP3A Seharusnya 91 KPM mendapatkan 10 kg beras rastra tiap bulannya maka sesuai dengan penyaluran yang dilakukan bulog yaitu 910 kg perbulan. Maka dalam 6 bulan bulog telah menyalurkan 5460 kg. Namun bila 91 KPM hanya menerima 20 kg beras rastra maka ada selisih 3640 kg atau 3,64 ton beras yang tidak dibagikan.

Kelima, bila mengacu pada data Pemdes dibulatkan 200 KPM penerima Rasta dan mendapatkan 20 kg untuk waktu 6 bulan tetap saja ada selisihnya yaitu 1460 kg atau 1,46 ton.

Lalu kemana 3,64 ton atau 1,46 ton beras Rastra itu ? (*)

Reporter : GondoIrawan
Share:

R Akan Susul Kontraktor Y ?



Merangin | Fokusinfo.com : Masih hangat disejumlah media online beberapa waktu yang lalu memberitakan seorang kontraktor inisial Y dan oknum kepala desa di Merangin telah divonis hakim pengadilan tipikor jambi selama 4 tahun.

Kasus korupsi bergulir setelah pihak Kejaksaan Negeri Merangin, melihat ada kejanggalan dalam pengerjaan pembangunan di Desa yang dimaksud. Selain itu proyek yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola namun dipihak ketigakan oleh oknum kades.


Ketua LSM Sapurata, Mirza SH mengatakan kasus kontrakor R sama dengan kasus kontraktor Y. Salah satunya adalah pengarahan pekerjaan kepada salah satu pihak dan terniat memperkaya diri sendiri dan atau korporasi.


‘’Kami berpandangan kasus kontraktor Y di salah satu desa di Merangin dulu itu sama dengan kasus kontraktor R di sejumlah desa di Jangkat. Ada kerugian negara,” singkat Mirza.

Meski demikian, Mirza akan menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada penegak hukum. ‘’Dalam waktu dekat ini kami akan lapor ke penegak hukum. Biar mereka kelak yang memprosesnya. Ada atau tidak kerugian negara pada sejumlah proyek tersebut,” tuturnya. (tim)
Share:

R Kerap ‘Jual’ Nama Besar Kantor Konsultan di Merangin


Merangin | Fokusifo.com : Guna memuluskan rencananya R (inisial pihak ketiga) terduga pihak ketiga dalam pembangunan pembukaan jalan usaha tani di sejumlah desa di Jangkat diduga kerap mengaku sebagai seorang konsultan dan menjual nama kantor konsultan tenar di Merangin.

Ketua LSM Sapurata Indonesia, Mirza mengatakan dengan menjual nama tenar kantor konsultan itu diduga memudahkan sepak terjangnya untuk bisa mendapatkan proyek tersebut.


‘’Anggota yang melakukan investigasi mengatakan R sering mengaku sebagai konsultan dibawah bendera kantor konsultan ternama di Merangin,” Ungkap Mirza.

Sementara itu, pemilik kantor konsultan yang dimaksud mengatakan status R hanya sebatas kolega.

‘’Tidak benar dia anggota kami. Beliau itu seperti kolega bagi kami,” ungkap pemilik kantor Konsultan di Merangin.

Sementara itu R, inisial pihak ketiga yang dimaksud tidak bisa dihubungi. Ditelpon ke nomornya bernada ‘Nomor tersebut telah memblokir seluruh panggilan masuk’.(tim)

Share:

Diduga Pembukaan JUT Sejumlah Desa Di Jangkat, DiPihak Ketigakan


Merangin | Fokusinfo.com : Dugaan pengerjaan proyek desa yang dilaksanakan dengan cara dipihak ketigakan terjadi di sejumlah desa di Jangkat. Proyek tersebut adalah pembukaan JUT (jalan usaha tani).

Ketua LSM Sapurata Indonesia, Mirza SH kepada media ini memaparkan hasil temuan investigasi yang mereka lakukan di lapangan.

Dikatakan Mirza, modus pelaksanaan tersebut adalah menggandeng pihak ketiga (kontraktor) untuk mengerjakan pembukaan JUT. Sementara semestinya setiap proyek desa dikerjakan secara swakelola.

‘’Kami melihat ada kejanggalan dalam pelaksanaan pembukaan JUT yang mana pihak desa tidak melaksanakan secara swadaya atau gotong royong bersama warga, namun memberikan pekerjaan itu kepada pihak warga luar (bukan warga desa), yang kami yakini warga luar itu adalah kontraktor,” kata Mirza.

Mirza juga mencium adanya dugaan suap dalam pelaksanaan itu dengan modus pihak ketiga memberikan sejumlah uang kepada oknum perangkat desa agar proyek pekerjaan diberikan kepada mereka.

‘’Informasi yang kami dapatkan mulanya pihak ketiga ini menyuap oknum perangkat desa agar proyek didapat oleh mereka. Bahasa sederhananya pihak ketiga ini mengikat perangkat desa dengan uang, agar mereka kembali mendapatkan uang,” tuturnya.

Tidak hanya itu, dugaan markup biaya juga tercium dalam kasus tersebut yang mana tiap satu kilo pembukaan JUT menghabiskan anggaran Rp.50juta.

‘’Itukan proyek pembukaan jalan. Tinggal letakkan alat berat doser terus dorong tanahnya. Satu hari bisa berapa kilo doser  itu membuka  jalan,” tutupnya.

Mirza juga mengatakan atas temuan tim mereka itu, pihaknya akan melaporkan ke penegak hukum karena diduga telah terjadi kerugian negara dan adanya tindakan memperkaya diri sendiri dan atau korporasi.

Sementara itu R, inisial pihak ketiga yang dimaksud tidak bisa dihubungi. Ditelpon ke nomornya bernada ‘Nomor tersebut telah memblokir seluruh panggilan masuk’. (Tim)
Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com