Merangin | fokusinfo.com : Kepala Bidang Sumber Daya Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, Mas’ud melaporkan Kepala Puskesmas Simpang Limbur, Fifi ke Polres Merangin. Laporan berdasarkan dugaan tindakan pencemaran nama baik oleh Fifi terhadap Mas’ud pada laman media sosial facebook. Dalam proses laporan yang dilakukan pada Sabtu 3 September 2022 itu, Mas’ud didampingi dua orang pengacara berdomisili di Merangin yaitu Fadil SH dan H Diding SH MH.
Salah seorang Kuasa hukum Mas’ud, Fadil SH kepada media ini mengatakan laporan yang dilayangan ke Polres Merangin berdasarkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Simpang Limbur, terhadap diri kliennya melalui postingan status di laman media sosial facebook.
‘’Klien kami Bapak Mas’ud merasa nama baiknya dicemarkan oleh postingan status di laman facebook yang kami duga akun fb itu dikuasai oleh Ibu FM,” kata Fadil.
Dikatakan Fadil, karena postingan itu kliennya merasa dirugikan sehingga mengambil langkah hukum melaporkan persoalan itu ke penegak hukum.
‘’Yang jelas kami melapor sesuai dengan alat bukti yang telah kami kantongi dan serahkan ke pihak Polres. Kami juga menduga ada pelanggaran UU ITE yang telah dilakukan oleh ibu FM terhadap klien kami,” tutur Fadil.
Fadil juga mengatakan sebagai kuasa hukum maka pihaknya akan terus memantau dan mengawal kasus tersebut. ‘’Kami berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan kami ini,” tutup Fadil, pengacara muda itu.
Ditempat terpisah, Mas’ud menambahkan bukan saja tindakan Fifi membuat postingan di laman fb yang membuat dirinya dirugikan. Namun dikaitkan dengan tindakan Fifi terhadap dirinya di sebuah kantin sekolah di sekitar Puskesmas Simpang Limbur. Yang mana kala itu dikatakan Mas’ud, dirinya mendapatkan kabar dari keluarganya bahwa Fifi mengeluarkan kata-kata kasar menyudutkan yang tidak sopan. Atas peristiwa itu keluarga Mas’ud sempat ribut mulut dengan Fifi.
‘’Suatu ketika saat saya berada di Jambi salah seorang keluarga saya mengabarkan bahwa Fifi mengata-ngatai saya dengan perkataan tidak sopan di kantin dekat sekolah. Keluarga saya itu juga mengabarkan sempat adu mulut karena tidak nyaman mendengar perkataan Fifi yang mencaci maki mempermalukan saya. Dan omongan itu didengar oleh sejumlah guru serta masyarakat yang berada di kantin tersebut. Sepertinya disengaja,” kata Mas’ud.
Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan, Kapus Simpang Limbur, Fifi belum bisa dimintai tanggapannya. Namun media ini sempat memperoleh informasi bahwa sebelumnya Fifi telah lebih dulu melaporkan Mas’ud ke Polres Merangin.
Media ini membuka ruang hak jawab ataupun hak koreksi kepada pihak-pihak yang berkaitan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*)
Reporter : TimRedaksi
Redaktur
: TopanBohemian