Tabir | fokusinfo.com : Tantangan besar dialami oleh Adi Kumala, Kades terpilih Desa Kandang Kecamatan Tabir. Betapa tidak, sejak memimpin di Desa Kandang tiga bulan yang lalu dirinya belum bisa berbuat banyak lantaran dana desa kegiatan 2022 ternyata telah dicairkan 100 persen oleh Kades sebelumnya. Padahal kegiatan untuk tahun 2022 saat ini masih berlangsung.
Kepada media ini, Adi Kumala membeberkan sejumlah kegiatan yang telah cairkan oleh Kades sebelumnya yaitu Dana PPKM Sebesar Rp.67 juta, Dana Stanting Posyandu Rp.41 juta, Dana PHBI ( Perayaan hari besar Islam ) dan HUT RI Rp.8,5 Juta, Dana Karang Taruna Rp.4 juta.
‘’Padahal dana ini kegiatannya masih ada sampai akhir tahun. Bahkan sampai saat ini ada 8 orang kader Posyandu yang belum terima honor tuk periode bulan Mei dan Juni,” kata Adi Kumala, di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu.
Tidak hanya itu, Adi Kumala juga mengeluhkan BUMDes dan TKD hingga saat ini belum ada laporan. Ironisnya saat mereka cek TKD di SPH Rawa Jaya, Pemdes Kandang malah disebut memiliki hutang sebesar Rp. 1 juta.
‘’Kami punya tiga lokasi TKD yaitu di Nalo, Rejosari, dan SPH Rawa Jaya. Pas kami cek di SPH Rawa Jaya kita disebut punya hutang ke mereka sebesar Rp.1 juta. Kok bisa begitu ya, tentulah kami terkejut kala itu. Karena dalam hitungan kita TKD di Rawa Jaya ini bisa menghasilkan 70 juta setahun,” ungkap Adi Kumala.
Sementara soal BUMDes, Adi Kumala membandingkan dokumen dengan fisik yang ada. Contoh kasat mata yang disampaikannya adalah tabung gas yang tertera dalam dokuman berjumlah 50 tabung sementara yang ada hanya 7 tabung.
‘’Perkiraan kita kerugian yang dialami Desa Kandang melalui BUMDes, TKD dan dana yang telah diambil Kades lama angkanya lebih dari Rp.200 jutaan,” tuturnya.
Untuk membongkar kasus ini, Adi Kumala mengaku mengalami kesulitan. Pasalnya data-data dipegang oleh para perangkat desa sebelumnya yang saat ini telah mengundurkan diri.
‘’Kira-kira dua hari saya masuk, para perangkat desa itu mengundurkan diri. Saya duga ada yang disembunyikan karena mereka sepertinya kompak mengundurkan diri,” duga Adi Kumala.
‘’Yang jelas, sebagai pemimpin di Desa Kandang saya tidak ingin merugikan masyarakat. Bila memang selama ini ada hak masyarakat yang belum terpenuhi maka sudah kewajiban saya memenuhinya. Dan bila dalam pemenuhan itu ada kaitan dengan pemerintahan desa yang lama maka saya akan memintanya baik secara kekeluargaan ataupun menempuh langkah hukum,” terang Adi Kumala.
Saat ini Adi Kumala beserta perangkat desa Kandang tengah berupaya menyelesaikan pekerjaan ataupun kegiatan rutin tahun 2022. Sementara untuk beberapa kegiatan urgensi terpaksa harus ditalangi terlebih dahulu. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur
: TopanBohemian