Merangin | fokusinfo.com : Razia gabungan dari Satpol PP, BKD, Inspektorat dan Dinas Perhubungan yang dilaksanakan pada Rabu 21 September 2022 di Komplek Perkantoran Pemkab Merangin, berhasil menjaring 50 orang oknum ASN.
Razia yang berlangsung sejak pukul 08.30 – 09.30 WIB itu menyasar kepada para ASN yang berkeliaran saat jam dinas tanpa menantongi Surat Izin dari atasan. Khususnya bagi ASN yang mengendarai sepeda motor dan mobil.
Kasat Pol PP, Shobraini mengatakan tidak sedikit laporan yang diterima pihaknya terkait tidak disiplinnya pada oknum ASN tersebut. Hal yang kasat mata adalah para oknum tersebut sering berkeliaran saat jam dinas seperti nongkrong di warung, kantin, pasar dan tempat-tempat lainnya yang tidak berkaitan dengan penempatan tugas.
‘’Sekarang kita kasih shokterapi dulu lah dengan tindakan administrasi berupa teguran pertama. Meski demikian pada ASN yang terjaring razia kali ini tetap akan kita sampaikan nama-namanya kepada Bupati melalui BKD. Harapan kami para ASN bekerja sesuai dengan aturan jam kerja yaitu dari jam 7 sampai 4 sore,” kata Shobraini. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian