Merangin | fokusinfo.com : Polemik keberadaan sebuah usaha disebut-sebut bernama UKB yang terletak di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas terus bergulir. Dalam perkembangannya kasus tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak, bahkan dalam pertemuan-pertemuan (hearing) yang digelar terungkap sejumlah hal yang diduga sengaja ditutup-tutupi.
Awalnya pihak Dinas Perkebunan yang saat itu diwakili oleh Kabid KUPP (Kelembagaan Usaha Produksi dan Pemasaran), Yulian mengatakan luas lahan yang dimiliki oleh pihak UKB hanya 85 Hektar dan dirinya tidak pernah bertemu dengan Abdullah (nama yang disebut sebagai pemilik UKB), namun pada hearing ke-tiga di DPRD yang dilaksanakan pada Kamis 21 Oktober 2021 pukul 14.00 WIB, Kepala Desa Tambang Baru, Akupon mengadukan bahwa pihaknya pernah memfasilitasi pertemuan antara Disbun dengan pihak UKB.
Mendengar pengakuan itu, otomatis membuat pimpinan rapat dan Bupati Merangin menjadi berang. Mereka menganggap ada hal yang ditutup-tutupi dalam kasus tersebut. Kelakuan kabid tersebut berimbas kepada Kepala Dinas perkebunan, Koprawi.
‘’Katanya lahan cuma ada 85 hektar, ternyata lebih dari itu. Katanya tidak pernah ketemu sama pengusaha itu rupanya pernah jumpa difasilitasi oleh kades,” kesal Herman Efendi, ketua DPRD Merangin.
Guna meminta klarfikasi, Koprawi dipanggil agar datang ke hearing ke-tiga tersebut namun tidak kunjung tiba dengan sejumlah alasan. Koprawi akhirnya tiba di kantor DPRD pada sore hari ketika hearing telah bubar.
‘’Kalian jangan main main terhadap persoalan ini. Kita sudah kecolongan ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” kata Zaidan Ismail.
Bupati Merangin, Mashuri yang belakangan terkenal dengan sikap gercep (Gerak Cepat) nya itu juga tidak tinggal diam. Dia meminta agar pihak Disbun serius menyikapi kasus tersebut. ‘’Bila tidak mampu silahkan tulis surat pengunduran diri,” singkat Mashuri, Bupati Merangin.
Baca Juga : Merangin Rugi Hingga Rp.40 M ? | Polemik UKB di Desa Tambang Baru
Isu telah terjadi pertemuan tertutup antara pihak DPRD, Disbun dan pihak UKB sempat mencuat. Diduga pertemuan terjadi pada Senin 25 Oktober 2021 di salah satu ruangan kantor DPRD.
Herman Efendi dikonfirmasi membenarkan telah dilakukan pertemuan internal antara pihak DPRD dan Disbun namun dirinya membantah bahwa pihak UKB turut menghadiri pertemuan tersebut. Bahkan dia klaim hingga saat ini tidak pernah tahu seperti apa wajah Abdullah yang dimaksud.
‘’Tidak ada Abdullah, bahkan wajahnya saja saya belum tahu seperti apa. Bila dia datang tentu akan kita bikin konferensi persnya agar publik tahu apa saja yang telah terjadi,” tegasnya.
‘’Keputusan dari pertemuan internal kami adalah Dinas perkebunan akan menghadapkan pihak pengusaha kepada DPRD dengan membawa data-data. Yang jelas kita tidak mengusir mereka tapi mengarahkan ke jalan yang benar sesuai peraturan,” tutup Abong Fendi, panggilan akrab Herman Efendi itu.(*)
Reporter
: SiefronHadi
Redaktur
: TopanBohemian