Tabir Ulu | fokusinfo.com : Mencuat isu pada tahun 2018 di desa Muara Seketuk telah dibangun sarana dan prasarana gedung olahraga. Namun oleh sejumlah warga, pembangunan itu adalah fiktif karena bangunan yang dimaksud tidak terlihat fisiknya. Isu berkembang di seputaran desa tidak jadinya dibangun GOR karena ada APBDes Perubahan.
Baca Juga : Diduga Terjadi ‘Fiktif Pembangunan’ GOR di Desa Muara Seketuk
Mantan Ketua BPD Desa Muara Seketuk periode 2014-2020, H Awaludin bersaksi tidak mengetahui bila ada pernyataan telah terjadi APBDes perubahan. Karena bila ada APBDes perubahan seharusnya dirinya diberi tahu karena menyangkut persetujuan dan tandatangan.
‘’Saya tidak tau laporan APBDes perubahan. Kalau ada pasti kami tandatangan disitu. Sedangkan stempel APBDes kita sudah di ambil sejak pertengahan 2018,” katanya.
Senada dengan ketua BPD, Wakil Ketua BPD Desa Seketuk periode 2014-2020, Ardani menyatakan tidak mengetahui terjadinya APBDes Perubahan seperti isu yang beredar ditengah publik itu.
Bahkan Ardani telah mempersiapkan diri dengan membuat surat pernyataan berkaitan dengan polemik yang terjadi di desa nya itu.
‘’Intinya kami tidak tahu ada perubahan APBDes sejak pertengahan 2018 sampai 2020. Bila ternyat ada tentu diluar sepengetahuan kami. Makanya kami buat surat pernyataan, kami takut bila dikemudian hari aparat penegak hukum memeriksa desa kami ini, padahal kami tidak dilibatkan. Yang jelas kami siap bersaksi apabila kasus ini akan diungkit,” kata Ardani
Sementara seorang warga desa yang tidak ingin namanya ditulis mengatakan dirinya pernah melihat Aliwardana memasuki kantor Mapolres Merangin. Namun dirinya tidak mau berspekulasi apakah kedatangan Aliwardana itu ada kaitannya dengan pemberitaan GOR tersebut.
‘’Telah menjadi buah bibir di masyarakat Pak Kades dalam beberapa waktu belakangan ini telah dipanggil oleh pihak Aparat Penegak Hukum. Yang saya lihat sendiri ketika dia keluar dari kantor Polres. Tapi saya tidak tahu apa kepentingannya, yang jelas ketika itu kebetulan masalah desa kami itu mencuat di media,” ungkap warga itu.
Sementara itu, kepala Desa Muara Seketuk, Aliwardana belum mau dikonfirmasi atas persoalan tersebut. Media ini akan memberikan ruang klarifikasi dari yang bersangkutan sesuai perundang-undangan. (*)
Reporter : HirianHidayat
Redaktur
: TopanBohemian