Aditya Sanjaya saat menyerahkan berkas pengaduan masyarakat, Selasa 20 April 2021
Merangin
| fokusinfo.com : Salah satu aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin berupa
seruas turap sepanjang 12 meter yang dilapisi keramik bermotif geopark, berlokasi
di pinggir Jalan Lintas Sumatera kelurahan Dusun Bangko belakangan ini terpantau
rusak. Kuat dugaan rusaknya turap tersebut atas ulah manusia.
Merasa dirugikan, Pemkab Merangin segera melayangkan Dumas (Pengaduan Masyarakat) kepada Mapolres Merangin. Dumas yang ditandatangani oleh Pj Sekda Merangin, H Hendri Maidelef S.Sos diserahkan ke Polres oleh Aditya Sanjaya, SH.MH, Kasubbag Bantuan Hukum Setda Merangin pada Selasa 20 April 2021.
‘’Kami dapat laporan warga telah terjadi pengrusakan aset, lalu kami turun lapangan cek dan ternyata benar. Barusan pengaduan telah kami sampaikan ke Polres untuk ditindak lanjuti,” Kata Aditya.
‘’Bahwa akibat pengrusakan aset tersebut Pemkab merasa berkeberatan dan dirugikan. ‘’Kami minta agar kiranya permasalahan ini dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” harapnya.
Sementara itu Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan SIK dikonfirmasi membenarkan adanya laporan Dumas tersebut.
‘’Iya terimakasih, telah kami terima Dumasnya. Secepanya akan kami tindak lanjuti,” singkat Kapolres. (*)
Reporter : Tim
Redaktur
: TopanBohemian