• TONI IRWAN JAYA SH. CALEG DPRD MERANGIN DAPIL 1

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • KREASI FLORIST KABUPATEN MERANGIN.

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

ToMas Harap Dugaan Tindak Pidana Perusakan Kotak Suara di Tanjung Lamin Jangan diLupa

Merangin | fokusinfo.com : Pilkades di Desa Tanjung Lamin Kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin menuai polemik di publik. Bahkan pilkades yang mulanya dimenangkan oleh Lukman yang kala itu berhadapan dengan Supianhadi harus melaksanakan pemilihan ulang. Uniknya pemilihan ulang itu disebut atas kesalahan pihak panitia yang mana terjadi dugaan tindak pidana perusakan kotak suara oleh orang tidak dikenal.

Informasi yang media ini peroleh dari berbagai sumber, kotak suara diletakkan di ruang Kepala Desa yang dikunci rapat. Namun saat kotak itu hendak diambil untuk dilakukan penghitungan ulang, kondisi kotak suara sudah rusak dibagian engselnya.

‘’Bagi kami tindakan itu ada unsur pidananya. Merusak aset pemerintahan desa yang didalamnya ada dokumen. Harus ada pengusutan atas kasus itu,” ujar seorang tokoh masyarakat (ToMas) yang tidak ingin namanya dipublikasikan.

‘’Kami saksikan kala itu rusaknya kotak seperti ada upaya mencongkel dan karena yang rusak hanya kotak itu saja kami rasa mudah sekali mencari siapa pelakunya. Kunci pintu ruang kades dan kunci kantor desa tidak ada yang rusak. Apa mungkin ada kunci duplikat yang dikuasai oknum-oknum tertentu,” tambahnya.

Tokoh masyarakat itu juga mengatakan kerugian bukan saja dialami oleh pasangan calon khususnya Lukman sebagai pemenang. Namun kerugian juga dialami masyarakat desa karena harus ada pengucuran dana lagi untuk proses pemungutan suara.

‘’Itu uang masyarakat, bukan uang pribadi. Jika dana sekian itu dibangun fasilitas umum kan lebih bermanfaat. Yang jelas siapapun pemenangnya saat pemilihan ulang kelak, kasus perusakan kotak suara jangan dilupakan,” tutupnya.

Sementara itu Pjs Kades Tanjung Lamin Rita dikonfirmasi membenarkan kotak suara tersebut rusak. ‘’Ya memang kondisi kotak suaranya rusak saat akan dilakukan penghitungan ulang kala itu,” singkat Rita. (*)

Reporter : DedeRiskadinata

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Kecewa Terhadap Kades, Ketua BPD Muara Seketuk Tulis Surat Ke Bupati

Pertemuan sejumlah tokoh masyarakat, beberapa waktu yang lalu.

Tabir Ulu | fokusinfo.com : Diduga telah menyalahgunakan wewenangnya dan tidak transparan dalam pengelolaan dana desa, Aliwardana Kepala Desa (Kades) Muara Seketuk Kecamatan Tabir Ulu dilaporkan kepada Bupati Merangin oleh ketua BPD Muara Seketuk, Toni Handayani.

‘’Kami sudah tidak tahan lagi atas perlakuan kades selama ini. Mulanya kami kira akan ada perubahan secara perlahan, nyatanya tidak,” kata Toni Handayani.

Dalam surat yang ditulis oleh ketua BPD itu, tertera sejumlah peristiwa dan tindakan yang diduga tidak sesuai dengan Perundang-undangan dan Permendagri, diantaranya

  • Kades dituding memegang (menguasai) stempel BPD sejak tahun 2018 secara paksa hingga saat ini
  • Tidak pernah membuat papan informasi setiap tahun anggaran dari tahun 2018 sampai akhir tahun 2020
  • Tidak pernah membuat papan informasi setiap paket anggaran
  • Setiap pembangunan tidak adanya TPK, dilaksanakan langsung oleh kepala desa
  • Pembangunan hanya mementingkan pribadi kepala desa, keluarga serta perangkat desa saja
  • Masyarakat miskin tidak tersentuh pemberdayaan ekonomi kerakyatan
  • Tidak memikir dan melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan dalam sektor pendidikan dan perekonomian kerakyatan sebagaimana diprioritaskan dari setiap tahun anggaran
  •  BPD tidak pernah diikutsertakan dalam pembahasan laporan laporan serta melaporkan laporan laporan penting.

‘’Bukan hanya itu, masih ada tindakan-tindakan lainnya yang bagi kami merugikan masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu Aliwardana, Kades Muara Seketuk hingga berita ini dipublikasikan, belum bisa dikonfirmasi. Media ini akan melayani hak jawab yang bersangkutan sesuai perundang-undangan. (*)

Reporter : HirianHidayat

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Respon Satire Tokoh Muda Tabir Ulu, As’ari Elwakas Mengademkan

Foto telah diedit, red.

Tabir Ulu | fokusinfo.com : Sejumlah tokoh pemuda Tabir Ulu mengungkapkan kalimat satire terhadap anggota DPRD Merangin asal Dapil II Tabir. Pasalnya para anggota DPRD itu dinilai mengabaikan keluhan masyarakat terkait kondisi jalan khususnya di desa Pulau Aro.

As’ari El Wakas, SH anggota DPRD Merangin dari Partai Demokrat langsung merespon. Menurut pria yang biasa disapa Bang Puk itu kondisi jalan yang dikeluhkan warga akan diperbaiki pada tahun 2021 ini.

Baca Juga : Tokoh Pemuda Minta Anggota DPRD Asal Tabir Resmikan ‘Jalan Offroad’ diPulau Aro

‘’InsyaAllah tahun ini jalan tersebut akan segera diperbaiki,” singkatnya.

Pria murah senyum itu juga berpesan kepada masyarakat agar bersabar menjelang adanya perbaikan. ‘’Sebenarnya kami anggota DPRD telah berjuang, mungkin karena belum terwujud sehingga muncul asumsi negatif di tengah masyarakat. Kami juga sama seperti masyarakat, ingin Tabir ini maju dalam segala sektor yang ditunjang dengan fasilitas yang memadai,” kata Bang Puk. (*)

Reporter : HirianHidayat

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Polemik Bimtek Ke Batam. Kabid P2P Dinkes Merangin Pastikan di Bandara Harus Lampir Surat Rapid Test.

Merangin | fokusinfo.com : Para Kades di Merangin telah melaksanakan Bimtek ke Batam dan telah pula kembali ke Merangin pada akhir 2020 lalu. Meski demikian, persoalan muncul ketika ada pernyataan dari sejumlah orang yang mengikuti program tersebut bahwa mereka tidak menjalani proses rapid test namun surat rapid test mereka, ada.

 

Baca Juga : Sejumlah Peserta Yang Ikut Bimtek Ke Batam Ngaku Tidak Jalani Rapid Test

 

Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Merangin, Zamroni, SKM menegaskan setiap orang yang melakukan perjalanan khususnya menggunakan jasa pesawat terbang akan diperiksa ekstra ketat lantaran pandemi covid-19 ini. Salah satunya adalah pemeriksaan surat rapid test.

 

‘’Biasanya orang (penumpang) akan melakukan pemeriksaan rapid test di daerah asal mereka sendiri kemudian hasilnya (surat rapid test) dibawa untuk ditunjukkan kepada petugas di bandara. Bila tidak ada maka orang tersebut harus menjalani pemeriksaan rapid test di bandara kemudian hasilnya ditunjukkan ke petugas,” kata Zamroni.

 

Meski tidak mau masuk ke kontek persoalan yang disuguhkan media ini, namun pernyataan Zamroni menyiratkan bahwa para kades dan panitia penyelenggara Bimtek ke Batam dapat dipastikan memiliki surat rapid test sebagai syarat untuk bisa menumpang jasa maskapai penerbangan. Lalu bagaimana dengan pernyataan sejumlah peserta yang mengaku tidak pernah menjalani proses pemeriksaan rapid test, berbohongkah ?

 

Sementara, salah seorang kades inisial A dikonfirmasi mengaku ikut sebagai peserta dalam rombongan bimtek ke Batam itu. Uniknya A ini memberi keterangan berbeda, dia mengaku ikut menjalani rapid test sebelum berangkat ke Batam bersama rombongan, meskipun dirinya tidak bisa menjawab dimana dia melakukan pemeriksaan rapid test tersebut.

 

‘’Rapid test itu yang ambil sampel darah di jari kan !. Saya ada melakukan itu. Jangan tanya dimana rapid test nya, pokoknya saya ikut rapid test dan sampai sekarang saya sehat-sehat saja,” kata Kades itu.(*)

 

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Babak Baru Posyandu 227 Juta | Ormas Lempamari Tidak Terdaftar Di Kesbangpol Merangin

Kurnia SH yang mengenakan Jilbab

Merangin | fokusinfo.com : Ormas Lempamari yang merupakan singkatan dari Organisasi Kemasyarakatan Lembaga Pembangunan Masyarakat Mandiri adalah rekan kerjasama kantor lurah Pamenang untuk pembangunan gedung posyandu senilai Rp.227 juta tahun 2020. Belakangan ternyata ormas ini tidak terdaftar di Kesbangpol Merangin.

 

Baca Juga : Pelaksana Pembangunan Posyandu 227 Juta Ternyata Atas Nama OrmasLempamari

 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Merangin, Hendri Maidalef melalui Kabid ketahanan, seni budaya, agama, kemasyarakatan dan ekonomi, Kurnia, SH menegaskan dari 136 ormas yang tertera di database nya tidak ditemukan nama ormas Lempamari tersebut.

 

‘’Data yang kami punya dari tahun 2013 - 2020, tidak ada ormas bernama Lempamari,” singkatnya.

 

Kurnia menjelaskan, semestinya setiap ormas yang bergerak / beraktivitas di Merangin harus mendaftarkan diri di Kesbangpol agar ormas tersebut diakui keberadaannya oleh pemerintah.

 

‘’Ormas yang mendaftarkan diri akan mendapatkan SKT, Surat Keterangan Terdaftar. Dalam perjalanannya ormas tersebut juga seharusnya melaporkan kegiatannya per enam bulan ke Kesbangpol,” kata Kurnia.

 

Lalu atas dasar apa Ormas Lempamari yang diduga berkaitan dengan seorang kontraktor bernama Heru, bisa bekerjasama swakelola dengan kantor Lurah Pamenang untuk membangun gedung posyandu tersebut ?

 

Salah seorang tokoh masyarakat (tomas) Pamenang mengungkapkan di kecamatan itu juga ada beberapa ormas, namun kenapa tidak diajak untuk bekerjasama dalam pembangunan tersebut.  

 

‘’Inikan proyek sifatnya swakelola. Bagi saya tidak jauh beda dengan proyek swakelola di sekolahan, yang mana masyarakat dilibatkan. Nah di Pamenang ini ada juga ormas yang kami yakin cukup banyak anggotanya. Seperti karang taruna, itukan bisa diberdayakan,” kata tomas itu.

 

Dia juga menyampaikan pendapat pribadinya bahwa sebuah ormas merupakan kumpulan masyarakat yang berorganisasi dan didalamnya ada semacam kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan seperti penyelenggaraan olahraga, keagamaan, pendidikan dan lainnya.

 

‘’Setahu saya yang namanya ormas itu banyak orang didalamnya sebagai anggota, dan terstruktur. Bila ormas hanya ada beberapa orang saja, bisa jadi itu modus saja,” tutupnya.

 

Sementara itu hingga berita ini dipublikaskan, Heru yang diduga berafiliasi dengan Ormas Lempamari belum bisa dikonfirmasi, dan media ini akan melayani hak jawab yang bersangkutan. (*)

 

Reporter : TimInvestigasi

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Tokoh Pemuda Minta Anggota DPRD Asal Tabir Resmikan ‘Jalan Offroad’ di Pulau Aro

Tabir Ulu | fokusinfo.com : Sejumlah tokoh pemuda Tabir Ulu mengungkapkan kalimat satire terhadap anggota DPRD Merangin asal Dapil II Tabir. Pasalnya para anggota DPRD itu dinilai mengabaikan keluhan masyarakat terkait kondisi jalan khususnya di desa Pulau Aro.

 

Seperti diungkapkan Rudini. Dia meyakini para anggota DPRD tersebut sering melintasi jalan itu, namun terkesan tidak ada tindakan untuk mendesak pemerintah agar segera memperbaikinya.

 

‘’Rata-rata anggota DPRD itu asli orang sini atau setidak-tidaknya banyak keluarganya di Tabir Ulu. Kok ya tidak pernah kami dengar ada komentar positif dari mereka terhadap kondisi jalan,” kata Rudini.

 

‘’Kami sempat membayangkan, ketika anggota DPRD itu melintas jalan rusak tiba-tiba mereka menghentikan kendaraannya lalu turun, mendokumentasikan dan membawanya ke pemerintah untuk diajukan perbaikan. Tapi sudah lah, itu bayangan kami saja,” tutur Rudini.

 

Tokoh pemuda lainnya, Iwan Kodok malah ingin mengajak anggota DPRD itu memancing di genangan air yang ternganga di tengah jalan. Dia menduga selama musim hujan ini genangan air itu telah dimasuki oleh benih ikan.

 

‘’Bisa juga kita adakan lomba mancing di genangan air itu. Satu lubang saya rasa bisa dipancing oleh lima sampai tujuh orang. Sebagai pemuda kami akan memberi kebebasan anggota DPRD untuk memilih lubang yang paling besar,” sindir Iwan Kodok.

 

Sementara itu Roni menginginkan situasi yang lebih seru-seruan. Dia berpendapat jalan tersebut sudah mirip arena offroad sehingga dia meminta anggota DPRD itu segera meresmikannya.

 

‘’Sekalian saja jalan itu diresmikan sebagai arena motor cross atau offroad. Setahu saya diantara anggota DPRD itu ada yang menyukai olahraga tersebut,” sentil Roni.

 

Pantauan media ini kondisi jalan tersebut memang cukup parah kerusakannya. Informasi dari warga ketika mencalonkan diri sebagai calon legislatif, para anggota DPRD itu sempat berjanji akan memperjuangkan perbaikan jalan. Namun, masih diinformaskan warga, janji yang diungkapkan hingga kini belum terlaksana. (*)

 

Reporter : HirianHidayat

Redaktur : TopanBohemian

 

Share:

Di Desa Sungai Kapas, Isu Lahan FU Disertifikatkan Secara Individu Dibenarkan Kalembadat

Ilustrasi, net

Merangin | fokusinfo.com : Belakangan ini mencuat isu lahan/tanah Fasilitas Umum (FU) di Desa Sungai Kapas (C2) Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin telah disertifikatkan secara individu oleh sejumlah oknum masyarakat. Imbasnya saat ini desa itu kekurangan lahan FU untuk pembangunan jangka panjang kedepan.

Ketua Lembaga Adat (Kalembadat) Desa Sungai Kapas, Nandang kepada media ini membenarkan isu tersebut. Menariknya dia juga mengakui sebagai salah satu penerima sertifikat dan telah pula membangun di atas tanah yang seharusnya milik pemerintah desa untuk kepentingan masyarakat umum itu.

‘’Memang benar, setahu saya ada 15 bidang tanah FU yang telah disertifikatkan atas nama pribadi. Kalau tidak salah proses pembuatannya dalam rentang waktu tahun 1998 – 2000 an lah. Kami membuatnya secara rombongan dengan menghabiskan dana kala itu Rp.2 juta persertifikat,” terang Nandang yang pernah menjabat sebagai ketua RT dan RW itu.

‘’Dan kebetulan saya juga telah membangun rumah diatas tanah FU itu,” tambahnya. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Sejumlah Peserta Yang Ikut Bimtek Ke Batam Ngaku Tidak Jalani Rapid Test

Ilustrasi, net

Merangin | fokusinfo.com : Isu para Kades (Kepala Desa) di Merangin akan mengikuti program Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Batam telah mencuat sejak Juli 2020 lalu. Kala itu diisukan keberangkatan mereka akan dilaksanakan pada Agustus 2020. Namun karena menjadi sorotan publik dan mencipta polemik akhirnya jadwal keberangkatan ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Baca Juga : Awal Agustus, Diduga Milyaran Uang Desa di Merangin Akan ‘Dihabiskan’ KeBatam.

Rupanya, ‘diam-diam’ pada akhir Desember 2020 para kades tersebut tetap melaksanakan bimtek ke Batam. Informasi yang media ini peroleh mereka kembali ke Merangin pada tanggal 30 Desember 2020.

Sejumlah persoalan mencuat ke publik, salah satunya terjadi di Desa Koto Baru Kecamatan Tabir Lintas yang mana seharusnya masyarakat penerima BLT mendapatkan hak mereka, ternyata harus menunggu kepulangan Kades dari Batam.

Baca Juga : Diduga Gara-gara Kades Ikutan Ke Batam, Pembagian BLT di Desa Koto Baru Sempat‘Terbengkalai’

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah pengakuan salah seorang peserta bahwa mereka tidak menjalani proses rapid test namun surat rapid test nya ada.

‘’Saya yang punya badan tidak pernah mengikuti rapid tes, tapi suratnya ada. Kan aneh tu. Dalam perjalanan itu, suratnya dipegang panitia,” kata peserta yang tidak ingin namanya dituliskan.

Nada yang sama diutarakan salah seorang person yang ikut rombongan peserta itu. Diumbarnya selama perjalanan mereka seperti diprioritaskan.

‘’Khususnya di Bandara, kami mudah saja. Sementara saya perhatikan penumpang umum lainnya kok banyak sekali pemeriksaan,” tutur person itu.

‘’Saya juga tidak menjalani rapid test, baik di Merangin ini ataupun di tempat lain, tidak pernah satu tetes darah saya diperiksa,” tutupnya. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Pelaksana Pembangunan Posyandu 227 Juta Ternyata Atas Nama Ormas Lempamari

Merangin | fokusinfo.com : Pembangunan gedung posyandu di Kelurahan Pamenang Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin belakangan membuahkan polemik di publik. Pasalnya dana sebesar Rp.227 juta dinilai terlalu besar untuk volume gedung yang berukuran sekira 6 x 9 meter itu.

 

Sejarah berdirinya gedung itu ternyata atas kerjasama swakelola antara Kantor Lurah Pamenang dengan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Lembaga Pembangunan Masyarakat Mandiri (Lempamari), yang mana Ormas Lempamari inilah bertindak sebagai pelaksana pembangunan. Bahkan Ormas ini juga yang disebut-sebut sebagai pihak yang membawa oknum konsultan bernama Dendi.

 

Baca Juga : Lurah Sebut Nama Dendi, Konsultan Senior Di Merangin Tidak Kenal |Posyandu 227 Juta

Informasi yang media ini peroleh dari berbagai sumber, Ormas Lempamari diduga berkaitan dengan seorang kontraktor ternama di Merangin bernama Heru. Namun belum bisa dipastikan status jabatannya dalam Ormas tersebut.

 

‘’Setahu saya pelaksana pembangunannya Mas Heru, tinggal di Bangko. Saat memonitor ke sini dia sering kelihatan bersama seseorang. Saya duga orang itulah bernama Dendi,” ungkap seorang tokoh masyarakat Pamenang yang tidak ingin namanya ditulis.

 

Sementara itu hingga berita ini dipublikaskan, Heru belum bisa dikonfirmasi, dan media ini akan melayani hak jawab yang bersangkutan. (redaksi)

Redaktur : TopanBohemian

 

Share:

Diduga Gara-gara Kades Ikutan Ke Batam, Pembagian BLT di Desa Koto Baru Sempat ‘Terbengkalai’

Tabir Lintas | Fokusinfo.com :  Pemerintah Desa Koto Baru Kecamatan Tabir Lintas mendapat sorotan khususnya dari para penerima BLT, dana bantuan Covid-19. Pasalnya kala itu, hingga penghujung tahun 2020 dana BLT belum juga dikucurkan oleh Pemdes kepada para penerima.

‘’Ya terus terang kami kecewa, dana BLT yang biasanya kami terima tepat waktu namun untuk empat bulan belakangan ini kami belum juga menerimanya,” kata warga yang biasa penerima BLT, seraya mengizinkan namanya diinisialkan N saja.

‘’Kami dengar kabar Pak Kades sedang berkunjung ke Kota Batam. Kemungkinan saat kembali nanti BLT akan dibagikan,” kesal N. ‘’Semestinya urus dululah kami warga ini, baru beliau bisa berangkat ke Batam,” tambahnya.

Kades Koto Baru, Ridwan dikonfirmasi melalui telpon membenarkan 4 bulan BLT tahun 2020 di desa yang dipimpinnya itu belum melaksanakan pembagian BLT. Namun menurut Ridwan hal itu bukan merupakan persoalan besar apa lagi dirinya baru pulang dari Batam.

‘’Ya betul belum dibagikan. Itu soal mudah lah. Nanti malam atau besok bisa langsung dibagikan. Kebetulan saya baru pulang ke rumah nih,” jawab Ridwan. Saat dikonfirmasi pada 30 Desember 2020 lalu.

Seiring waktu berjalan, tersiar kabar bahwa pembagian BLT telah dilaksanakan pada sabtu 2 Januari 2021. Informasi masyarakat, meskipun agak aneh mengingat BLT tersebut seharusnya dibagikan pada tahun 2020 namun awalnya para penerima merasa maklum. Tapi yang membuat para penerima lebih merasa kecewa ternyata BLT yang dibagikan hanya untuk satu bulan sebesar Rp.75 ribu. Sementara BLT yang tiga bulan lagi dikabarkan akan dibayar pada tanggal 25 Januari 2021.

‘’Kami kira BLT yang akan dibagikan seperti sebelumnya yaitu selama 4 bulan dengan total nominal Rp.300 ribu. Ternyata hanya satu bulan. Padahalkan sekarang sudah 2021. Apa jangan-jangan uangnya sudah habis untuk ke Batam, soalnya kami dengar dana untuk ke Batam itu lumayan besar juga,” celoteh salah seorang warga yang tidak ingin dituliskan namanya.

Sementara itu ketua DPC APDESI Kabupaten Merangin, Abu Bakar ketika dimintai tanggapannya terhadap persoalan ini mengatakan penyaluran BLT kepada warga tergantung kepada kekuatan dana yang ada di Desa.

‘’BLT itu tergantung kepada kekuatan dana desa. Bila memang desa memiliki dana ya diberikanlah BLT itu. Kalau tidak ada dana ya tidak dibagi,” kata Abu Bakar atau yang biasa disapa Bang Acang itu. (Redaksi)

Redaktur : TopanBohemian


Share:

Lurah Sebut Nama Dendi, Konsultan Senior Di Merangin Tidak Kenal | Posyandu 227 Juta


Merangin | fokusinfo.com : Lurah Pamenang, Rohim beberapa waktu yang lalu kepada media ini sempat menyebutkan nama oknum konsultan perencanaan pembangunan posyandu, bernama Dendi. Menurut Rohim, Dendi lah yang bertugas menghitung biaya pembangunan tersebut hingga mencapai angka Rp.227 juta.

 Baca Juga : Posyandu 227 Juta | Camat Klaim Tidak Dilibatkan Selama ProsesPembangunan

 ‘’Konsultannya Dendi namanya. Dia lah yang menghitung sehingga dananya seperti itu,” singkat Rohim, Lurah Pamenang.

 Sayangnya ketika akan ditanyakan lebih jauh eksistensi diduga oknum konsultan tersebut (bekerja tunggal atau dibawah perusahaan konsultan), Rohim tidak merespon.

 Tim investigasi mencoba mencari tahu siapa sebenarnya Dendi dengan langkah awal bertanya kepada sejumlah pimpinan perusahaan konsultan ternama di Merangin, hasilnya nihil. 

 Seperti diungkapkan Haryadi, konsultan senior di Merangin itu menyatakan tidak mengenal Dendi bahkan karyawannya tidak ada yang bernama Dendi.

 ‘’Saya tidak kenal yang namanya Dendi, karyawan saya juga tidak ada yang bernama Dendi,” kata Haryadi yang memiliki hobi bermain gitar itu.

 Ungkapan yang sama juga dinyatakan Darman Utama, dia bilang setahu dirinya tidak ada konsultan di Merangin bernama Dendi, namun bisa saja konsultan tersebut dari daerah lain sehingga dirinya tidak mengenal.

 ‘’Setahu saya tidak ada konsultan di Merangin ini bernama Dendi, tapi entah jugalah kalau ternyata ada. Atau barangkali konsultan dari daerah lain,” tutur Darman yang mengaku hobi offroad itu.

 Sementara itu, salah seorang karyawan di perusahaan konsultan lainnya (kantor Acik, red) juga menyatakan hal yang sama. Dirinya tidak mengenal Dendi yang disebut oleh Lurah Pamenang adalah seorang konsultan.

 ‘’Di kantor ini tidak ada yang bernama Dendi. Entah kalau ditempat lain,” kata karyawan Acik tersebut.(*)

Reporter : TimInvestigasi

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Posyandu 227 Juta | Camat Klaim Tidak Dilibatkan Selama Proses Pembangunan

Merangin | fokusinfo.com : Habazoh, Camat Pamenang yang semestinya selaku PA (Pengguna Anggaran) dalam proyek pembangunan Posyandu malah klaim tidak dilibatkan selama proses pembangunan. Bahkan tersirat camat melempar tanggung jawab kepada Lurah Pamenang, Rohim selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).

Baca Juga : Inspektorat Bantah Telah Periksa ‘Posyandu 227 Juta’.

‘’Soal itu beliau langsung yang kerjakan. Kami pihak kecamatan, tidak,” kata Habazoh via telpon.

Menurut Habazoh, peran pihak kecamatan hanya pada awal sebelum pengerjaan pembangunan. Setelah itu pihak kecamatan tidak diberi informasi lebih lanjut oleh pihak kelurahan.

‘’Ternyata mereka punya RKA sendiri sementara kami pihak kecamatan, RAB nya saja tidak tahu. Siapa yang mengerjakan kami juga tidak tahu. Bahkan kami juga tidak tandatangan. Bila saat proses pembangunan ada koordinasi antara kami dan pihak kelurahan, tentu akan ada masukan-masukan selama progres pembangunannya,” kata Habazoh. 

‘’Mungkin beliau merasa sebagai KPA dan ada SK langsung dari Bupati, makanya jalan sendiri,” tambahnya.(*)

Reporter : TimInvestigasi

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com