Merangin | fokusinfo.com : Iskandar, seorang ASN Merangin yang bertugas sebagai ketua Pokja di ULP Merangin disebut jarang masuk kantor pasca penetapan dirinya sebagai tersangka oleh pihak Kejari Merangin pada Senin 27 Juli 2020 dalam kasus pengadaan baju linmas tahun 2018.
Baca Juga : 2 Tersangka Kasus Baju Linmas Terungkap Jarang Masuk Kantor
Disambangi ke rumahnya di alamat seputaran Pasar Atas Bangko guna konfirmasi, Iskandar mengakui memang jarang masuk kantor sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan baju linmas tersebut.
‘’Saya akui memang benar belakangan ini jarang masuk kantor. Kebetulan juga saat ini saya menunggu masa pensiun,” singkatnya.
Baca Juga : Kasus Baju Linmas. Isu Prapid Jadi Buah Bibir, Praktisi Hukum Komentari.
Sementara itu alasan lebih spesifik kenapa dirinya jarang masuk kantor, Iskandar mengaku takut salah menjawab. Dirinya meminta pertanyaan tersebut disampaikan kepada Kabag ULP (Unit Layanan Pengadaan) Kabupaten Merangin, Masdivia Syidrata Sakti.
‘’Karena pekerjaan tidak terlalu banyak maka saya kerjakan di rumah saja. Tapi yang lebih jelasnya silahkan tanya sama Pak Kabag saja apa masalahnya saya jarang masuk kantor. Saya takut salah menjawab,” pungkasnya. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian