Tabir Lintas | fokusinfo.com : Juri, Oknum ketua RT di desa Koto Baru Kecamatan Tabir Lintas disebut-sebut sebagai pelaku tindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut. Uniknya, Juri diduga menempatkan para ibu-ibu sebagai pengaman lokasi PETI yang dikelolanya itu dengan modus mengerahkan tenaga ibu-ibu menahan pihak luar yang mencoba memasuki wilayah PETI.
‘’Sebagai orang pemerintahan seharusnya beliau itu memberikan suri teladan kepada masyarakat. Sudah tahu PETI itu dilarang kok malah dianya yang main. Hasilnya kondisi alam jadi rusak,” ungkap seorang warga kepada media ini.
‘’Mayoritas masyarakat tahu dia pemain PETI, tapi kami tidak berani menegurnya. Apalagi saat ini lokasi PETI itu dijaga oleh para emak-emak. Kalau tidak percaya coba saja ke sana,” tambah warga itu seraya menunjukkan alamat lokasi PETI.
Ternyata informasi yang disampaikan warga itu benar. Ketika media ini akan sampai ke lokasi, sejumlah Ibu-ibu terlihat berjaga. Ketika melihat kedatangan media ini para ibu-ibu itu yang berjumlah sekira 10 orang langsung mendatangi tim disertai mengeluarkan suara-suara perkataan umpatan.
Sementara itu Juri, dikonfirmasi tidak merespon. (*)
Reporter : HirianHidayat
Redaktur : TopanBohemian