Menurut informasi yang media ini dapatkan praktek dugaan pungli berlangsung di bidang SMP Disdikbud Merangin. Yang mana ada 30 SMP diusulkan untuk bisa mendapatkan DAK pada 2020 mendatang. Namun untuk bisa turut serta sebagai peserta yang diusul maka pihak sekolah dimintai dana dengan patokan Rp.2 juta persekolah oleh sejumlah oknum pegawai Disdikbud bidang SMP atas arahan Kabid SMP, Cecep Arken.
Menanggapi itu Cecep Arken membantah keras. Dia menganggap tudingan miring yang mengarah kepada dirinya adalah fitnah.
Baca Juga : Usulan DAK 2020 | Cecep Arken Klarifikasi. Merasa Sedih Tupoksi Jabatannya Tak Dianggap
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Merangin H M Zubir ketika dimintai tanggapannya atas persoalan yang menimpa bawahannya itu, meminta waktu untuk mempelajari permasalahannya.
‘’Kebetulan saat ini saya sedang diluar kota dan juga berita nya belum saya baca. Tunggu lah beberapa jam lagi saya akan pelajari dulu lalu saya bisa menanggapi,” ujar Zubir via telpon dan mengaku saat itu berada di Jambi, Rabu 16 Oktober 2019. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian