Tidak hanya uang, menurut kepsek itu ada seorang oknum kabid yang meminta satu unit kursi kepada dirinya dengan catatan harga kursi harus setara dengan Rp.6 juta.
Dikonfirmasi, Rustam Kasubag Umum Disdikbud awalnya meyakinkan bahwa satu unit kursi tamu tersebut merupakan inventaris Disdikbud. Namun belakangan Rustam menyatakan tidak tahu asal usul adanya satu unit kursi tamu tersebut dengan alasan ketika dirinya menjabat sebagai kasubag umum, kursi itu telah ada.
Baca Juga : Rustam Yakinkan Satu Unit Kursi Tamu di Ruang Oknum Kabid Adalah Inventaris Disdikbud
‘’Sejak saya menjabat sebagai kasubag umum, seluruh aset yang ada di kantor ini semuanya ada dalam anggaran sesuai dengan DPA. Setahu saya satu unit kursi itu memang tidak ada di DPA. Asal usulnya saya tidak tahu apakah dibeli dari anggaran atau pribadi, namun tetap saya inventariskan,” ujar Rustam di ruang kerjanya (selasa 29 Oktober 2019).
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Khairunnas dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mengetahui kasus tersebut melalui layanan Dumas (Pengaduan Masyarakat) yang masuk. Dikatakan kasat pihaknya akan terus memantau serta mempelajari kasus tersebut.
‘’Memang benar ada dumas yang masuk ke kami. Tentu kita disini akan mempelajari dulu kasusnya seperti apa. Kami akan terus memantau perkembangannya,” singkat Kasat. (*)
Reporter : TimInvestigasi
Redaktur : TopanBohemian