Merangin
| Fokusinfo.com : Pengakuan Kades (Kepala Desa) Ulak Makam soal adanya setoran
yang dialirkan kepada oknum pegawai BPN (Badan Pertanahan Negara) Merangin
dalam program Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) tahun 2017 Di Desa Ulak
Makam Kecamatan Tabir Ilir, Merangin ditanggapi dingin oleh pihak BPN
Kepala
Kantor BPN Merangin, Angsana Siboro melalui Kasi Permasalahan, Hardiansyah
mengatakan pihaknya mempersilahkan tindakan pemeriksaan oleh pihak terkait
dalam hal ini pihak berwajib bila memang terjadi pungli (Pungutan Liar) dalam
program tersebut.
‘’Silahkan
jika memang ada indikasi pungli pihak berwajib bisa memeriksanya. Jadi nanti
ketahuan siapa dalang yang bermain dalam program itu,” ungkap Hardiansyah.(*)
Reporter
: GondoIrawan
Redaktur
: TopanBohemian