Merangin
| Fokusinfo.com : Kanwil (Kantor Wilayah) Kemenag (Kementrian Agama) Provinsi
Jambi menandatangani Prasasti Perubahan Nama Madrasah di Merangin, Jumat 11 Mei
2018 di Kantor Kemenag Merangin.
Penandatanganan
itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 681
Tahun 2016 tentang perubahan nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah
Negeri, dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri Provinsi Jambi.
Lounching
PTSP Kantor Kemenag Merangin, Kamenang Agama Provinsi Jambi
Drs.H.Muhammad,M.Pd.I juga meresmikan
perubahan nama Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan Madrasah
Ibtidaiyah Negeri di bawah naungan Kemenag Merangin dengan ditandai
penandatanganan prasati yang nama-nama Madrasah yang berubah.
Kamenag
Merangin, Drs.H. Marwan mengungkapkan bahwa perubahan nama Madrasah Aliyah
Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri di bawah
naungan Kemenag Kabupaten Merangin sebenarnya sudah ada keputusan Kemenag RI
dari tahun 2016 lalu, untuk edarannya serta pelaksanaan, dilaksanakan dari awal
tahun 2018 ini.
‘’Berkait
dengan perubahan nama tersebut maka dalam hal jumlah madrasah negeri yang lebih
dari satu madrasah maka nama madrasah ditulis dengan menambahkan nomor urut
pendirian diikuti dengan nama kabupaten/kota yang mana MAN Bangko sekarang
menjadi MAN 1 Merangin, MTsN Bangko menjadi MTsN 1 Merangin,” katanya.
Informasi
yang media ini peroleh, di Kabupaten Merangin ada 3 MAN, 7 MTsN dan 5 MIN yang
berubah nama di antaranya MAN Bangko berubah nama menjadi MAN 1 Merangin, MAN
Tabir berubah nama menjadi MAN 2 Merangin, MAN Pamenang berubah nama menjadi
MAN 3 Merangin.
Sementara
itu MTsN Bangko berubah nama menjadi MTsN 1 Merangin, MTsN Rantau Panjang
berubah nama menjadi MTsN 2 Merangin, MTsN Pamenang berubah nama menjadi MTsN 3
Merangin, MTsN Sungai Manau berubah nama menjadi MTsN 4 Merangin, MTsN Pinang
Merah berubah nama menjadi MTsN 5 Merangin, MTsN 6 Merangin tetap menjadi MTsN
6 Merangin, MTsN Pangkalan Jambu berubah nama menjadi MTsN 7 Merangin.
Untuk
perubahan MIN yaitu MIN Bangko berubah nama menjadi MIN 1 Merangin, MIN
Pamenang berubah nama menjadi MIN 2 Merangin, MIN Rasau berubah nama menjadi
MIN 3 Merangin, MIN Muara Madras berubah nama menjadi MIN 4 Merangin; dan, MIN
5 Merangin tetap pada nama semula yaitu MIN 5 Merangin.(*)
Reporter
: Mansurdin
Redaktur
: DedeRiskadinata