• TONI IRWAN JAYA SH. CALEG DPRD MERANGIN DAPIL 1

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • KREASI FLORIST KABUPATEN MERANGIN.

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

DPRD Merangin Sidak UKB di Desa Tambang Baru


Merangin | fokusinfo.com :
Kesiapan Ketua DPRD Merangin turun ke lokasi sebuah usaha yang disebut UKB (Usaha Keluarga Bersama) yang berlokasi di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas, telah lama diniatkan. Namun karena kesibukan aktivitas maka mereka baru bisa menyempatkan diri melakukan sidak  (Inspeksi mendadak) pada kamis 7 Oktober 2021 di usaha tersebut.

Baca Juga : Ketua DPRD Merangin Siap Turun Lokasi. Polemik UKB di Desa Tambang Baru

‘’Kedatangan kami ke tempat usaha ini guna mencari jawaban rasa penasaran masyarakat, sebenarnya usaha apa yang beraktivitas di sini. Kita bisa lihat sendiri gedungnya kokoh permanen dikelilingi pagar tinggi, ada cctvnya tapi masyarakat bahkan pemerintah kecamatan tidak diperbolehkan memasukinya. Masyarakat juga tidak diperbolehkan numpang menempuh jalan yang mereka sebut itu miliknya sementara mereka bebas melewati jalan desa. Kan wajar jadinya mencurigakan,” kata Herman Efendi Ketua DPRD Merangin didampingi Fraksi dan Komisi DPRD.

Menurut Fendi, informasi yang diterimanya usaha tersebut tidak jelas perizinannya sehingga otomatis tidak mendatangkan pendapatan daerah, sementara seharusnya setiap usaha di Merangin apalagi yang berskala besar haruslah ada kontribusi kepada daerah.

‘’Mereka mau investasi bidang perkebunan di Merangin ya silahkan saja, bahkan kita akan backup, akan bantu. Tapi haruslah ikuti mekanismenya, harus ada izinnya, harus ada PAD untuk daerah. Bayangkan orang jual kerikil saja ada izinnya masa usaha sebesar ini dikecualikan !,” ungkap Abong Fendi, panggilan arab Herman Efendi itu.

‘’Lihat itu contoh, tengkulak yang ada di desa-desa itu begitu mereka panen, banyak yang nyumbang untuk mesjid, bantu fasilitas umum desa, sementara informasi yang kami terima usaha (UKB) ini tidak berbuat demikian. Harus menyesuaikan diri lah. Dalam konteks ini maksud saya bukan menuju ke personalnya tapi ke lembaganya,” tambah Abong Fendi.

Uniknya para pekerja yang berada di lokasi ketika ditanyakan siapa pemilik usaha tersebut menjawab tidak tahu. Bahkan security yang bertugas sebagai keamanan menyangka usaha tersebut bukanlah sebuah perusahaan melainkan milik pribadi.

‘’Setahu saya ini milik pribadi, bukan perusahaan. Tapi saya tidak tahu siapa pemiliknya,” kata security tersebut.

Sementara itu Bupati Merangin H Mashuri yang belakangan turut mendatangi lokasi tersebut menegaskan agar usaha itu harus mengurusi perizinan.

‘’Legalitasnya harus jelas apalagi ini usaha yang besar. Harus urus perizinannya,” Tegas Mashuri.

Dalam pertemuan singkat itu akhirnya pihak DPRD Merangin akan memanggil pemilik usaha pada senin pekan depan. Surat undangan disampaikan kepada pemilik usaha yang disebut bernama Abdullah melalui penanggung jawab lapangan tempat usaha tersebut. (*)

Reporter : SiefronHadi

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Tiba-tiba pihak Yati Bantah Pernyataan. Terintimidasi ?


Merangin | fokusinfo.com :
Sempat mengutarakan pernyataan yang menimbulkan polemik di publik, tiba-tiba Yati warga Desa Mampun Baru kecamatan Pamenang Barat itu membantah. Bantahan disampaikan oleh suaminya kepada media ini.

Baca Juga : Pernyataan Yati Gulir Polemik. Sebut Pernah Datangi Jaksa Di KejariMerangin

‘’Kami tidak ingin memperbesar persoalan ini, kami juga tidak pernah menyetorkan uang kepada siapapun,” singkat Gobil nama panggilan Suami Yati.

Menurut informasi yang dikutip media ini dari website PN Bangko pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Gobil merupakan salah satu dari empat terdakwa kasus perjudian di Desa Mampun Baru, kala itu. Mereka saat ini telah bebas berdasarkan putusan PN Bangko yang memutuskan 4 (empat) bulan tahanan.(*)

Reporter : SiefronHadi

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Pernyataan Yati Gulir Polemik. Sebut Pernah Datangi Jaksa Di Kejari Merangin

Ilustrasi : net

Merangin | fokusinfo.com :
Meskipun keluarganya telah bebas dari hukuman empat bulan tahanan berdasarkan putusan PN Bangko atas kasus perjudian di Desa Mampun Baru Kecamatan Pamenang Barat, namun pernyataan Yati yang telah terlanjur disampaikannya di media sepertinya menyisa polemik di publik.

Pernyataan yang disampaikan Yati adalah dirinya beserta keluarga lainnya (Keluarga pelaku judi : red) telah menggelontorkan uang hingga puluhan juta demi mendapatkan keringanan hukuman bagi pelaku (terdakwa : red) perjudian yang berjumlah empat orang itu.

Baca Juga : Dijanjikan Hukuman Ringan, Keluarga Kasus Judi Di Desa Mampun BaruGelontorkan Uang Hingga Puluhan Juta

Kala itu Yati juga menyatakan pihaknya pernah mendatangi kantor Kejari Merangin guna menemui Jaksa atas arahan dari oknum pegawai yang bertugas di Merangin. Oknum pegawai itu disebut Yati sebagai penerima sebagian uang yang mereka gelontorkan.

‘’Kami disuruh menemui Jaksa yang bernama Pak Ari,” singkat Yati kala itu tanpa menyebutkan kepastian hari dan tanggal kedatangan mereka ke Kantor Kejaksaan Negeri Merangin itu.

Baca Juga : Diduga Lakukan Penggelapan, Seorang Wanita di Desa Mampun Baru DilaporkanKe Polisi

Arie Pratama, SH Jaksa Fungsional Kejari Merangin yang dalam kasus ini bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum, dikonfirmasi pada senin 04 oktober 2021 mengaku lupa apakah dirinya pernah menerima kedatangan Yati. Menurut Arie karena kantor Kejari terbuka untuk umum sehingga dirinya kesulitan mengingat siapa saja yang pernah bertamu menemuinya.

‘’Saya lupa itu. Soalnya kantor ini sering dikunjungi masyarakat umum khususnya yang berkaitan dengan suatu perkara. Yang jelas bila ada yang datang maka kami hanya bisa memberikan informasi umum saja seperti perkaranya sudah memasuki tahap apa, kapan mulai persidangan, dan yang bersifat umum lainnya,” kata Arie yang mengaku bertugas di Bidang Pidsus namun diperbantukan di bidang Pidum Kejari itu. (TimInvestigasi)

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diduga Lakukan Penggelapan, Seorang Wanita di Desa Mampun Baru Dilaporkan Ke Polisi


Merangin | fokusinfo.com :
Kabar berkembang di tengah masyarakat, Yati seorang warga Desa Mampun Baru Kecamatan Pamenang Barat dilaporkan ke Polres Merangin terkait dugaan tindak pidana penggelapan berupa sertipikat tanah hak milik seorang warga bernama Sutarmin.

‘’Informasinya begitu, dia menerima gadai sertipikat lalu sertipikat orang yang menggadai itu digadaikannya lagi ke orang lain,” kata seorang sumber informasi kepada media ini beberapa waktu yang lalu.

Dikonfirmasi, Sutarmin membenarkan dirinya telah melaporkan Yati ke Polres Merangin karena hingga saat ini sertipikat tanah miliknya tidak dikembalikan oleh Yati padahal dirinya telah melunasi pinjaman.

‘’Kejadiannya akhir tahun 2018 lalu. Karena terdesak saya pinjam uang kepada Ibu Yati dengan jaminan sertipikat tanah dengan perjanjian akan saya kembalikan dalam masa satu bulan. Belum genap satu bulan karena telah memiliki uang pengganti maka saya tebuslah sertipikat itu, nyatanya hingga sekarang sertipikat saya tidak diberikan,” kata Sutarmin.

‘’Awal 2021 ini kami sudah lakukan dumas (pengaduan masyarakat) ke Polres Merangin dengan harapan pihak mereka (Yati : red) menunjukkan itikad baik mengembalikan sertipikat saya itu. Tapi rupanya tidak demikian, makanya kami sekarang langsung melayangkan laporan (LP) ke Polres Merangin,” tambah Sutarmin.

Menariknya, berdasarkan penelusuran media ini dari berbagai sumber informasi ternyata Yati adalah seorang wanita yang beberapa waktu lalu membeberkan ke media bahwa dirinya telah menggelontorkan uang hingga puluhan juta terkait kasus judi di Desa Mampun Baru yang melibatkan keluarganya. Menurut Yati kala itu penggelontoran uang dilakukannya karena dijanjikan tuntutan dan hukuman yang ringan.

‘’Uangnya kami serahkan dua hari sebelum lebaran. Kami memberikannya karena dijanjikan keluarga kami yang ditahan atas kasus judi itu akan diringankan hukumannya. Bapak itu bilang, nanti keluarga kami itu akan dituntut enam bulan dan divonis tiga bulan. Lah ini sudah lewat tiga bulan loh penahanannya di Polres,” kata Yati, sedih. Seperti dikutip dari pemberitaan sebelumnya.

Baca Juga : Dijanjikan Hukuman Ringan, Keluarga Kasus Judi Di Desa Mampun BaruGelontorkan Uang Hingga Puluhan Juta

Uniknya, saat pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum pada selasa 24 Agustus 2021 di PN Bangko, rupanya tuntutan sama dengan apa yang dikatakan Yati sebelum sidang yaitu akan dituntut selama 6 bulan. Yang meleset adalah putusan pengadilan yang memvonis 4 bulan penjara, bukan tiga bulan seperti yang dijanjikan kepada Yati.

Baca Juga : 4 Pelaku Judi Di Desa Mampun Baru Divonis 4 Bulan Penjara

‘’Sudah divonis empat bulan,” singkat Sugito, Advokat yang kerap menangani kasus pidana itu. Seperti dikutip dari pemberitaan sebelumnya. (TimInvestigasi)

Redaktur : TopanBohemian

 

Share:

Merasa Dituding Yang Tidak-tidak, Sukma Korwil SatDik Nalo Tantan Klarifikasi


Merangin | fokusinfo.com :
Sukma, Ketua Korwil SatDik (Satuan Pendidikan) Kecamatan Nalo Tantan (NTT) akhirnya buka suara atas tudingan yang yang mengarah kepada kinerjanya.

Baca Juga : Ketua Korwil Satuan Pendidikan Nalo Tantan Diduga Emban Tiga Jabatan

Selasa 28 September 2021 bertempat di salah satu ruang kantor Korwil NTT, Sukma klarifikasi disaksikan satu orang pegawai yang bertugas di kantor tersebut.

‘’Tidak benar kantor ini jarang dibuka. Hanya kemungkinan karena jarang ada aktivitas sehingga terlihat kantor jarang dibuka. Staf kantor selalu ada di kantor, dia sering duduk di belakang. Dan lagi fungsi kantor ini sebenarnya bila ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa (kepala sekolah : red), ” kata Sukma.

Menurut Sukma, wabah covid-19 juga berpengaruh terhadap aktivitas kantor tersebut yang mana mereka jarang mengadakan pertemuan. Sebagai penggantinya pertemuan maupun penyebaran informasi dari dinas pendidikan cukup melalui teknologi internet.

‘’Sekarang kan kita juga sedang dilanda pandemi korona. Sekolah saja daring, tentu kami dari korwil saat melaksanakan tugas juga secara daring.  Saya sudah informasikan khususnya kepada para kepala sekolah yang ada di kecamatan Nalo Tantan ini bila ada apa-apa (keperluan : red) silahkan menghubungi saya. Termasuk juga bila membutuhkan tandatangan maka mereka bisa menghubungi terlebih dahulu, kan sekarang ini dunia sudah modern,” tuturnya.

Sukma juga menepis tudingan dirinya mengemban tiga jabatan. Menurut Sukma jabatan yang diembannya hanya dua, itupun atas desakan Kepala Dinas Pendidikan, M Zubir yang meminta tolong kepada dirinya, Sukma klaim awalnya tidak mau.

‘’Sesuai SK saya ditugaskan sebagai pengawas sebagian Sekolah Dasar (SD) di kecamatan Bangko, dalam SK itu juga ditambah dengan tugas sebagai pengawas sekolah kecamatan Nalo Tantan. Dan satu lagi jabatan saya sebagai Korwil SatDik Kecamatan Nalo Tantan,” ceritanya.

‘”Dan Alhamdulillah meskipun sudah tidak muda lagi, seluruh amanah yang diberikan kepada saya itu bisa teratasi,” tambahnya.

Sementara itu terkait tudingan dirinya jarang turun mengawasi sekolah, Sukma justru melempar jawabannya kepada para kepala sekolah khususnya forum K3S.

‘’Rasanya tidak pas saya menjawab itu. Karena pasti saya akan memuji-muji diri sendiri. Silahkan tanya kepada para kepala sekolah saja,” Tutup Sukma. (*)

Reporter : SiefronHadi

Redaktur : Hendra

Share:

Ketua Korwil Satuan Pendidikan Nalo Tantan Diduga Emban Tiga Jabatan


Merangin | fokusinfo.com :
Sukma, Seorang ASN di Merangin diduga mengemban tiga jabatan yaitu sebagai ketua Korwil (Koordinator Wilayah) Satuan Pendidikan Kecamatan Nalo Tantan (NTT), pengawas sekolah kec Bangko dan Pengawas sekolah Kec NTT.   

‘’Setahu kami ada tiga jabatan yang beliau pegang, jabatan prioritasnya (tugas utama, red) kami tidak tahu yang mana,” . ungkap salah seorang tenaga pengajar di kecamatan NTT yang meminta namanya tidak ditulis.

Menurut tenaga pengajar itu, tiga jabatan yang diemban oleh Sukma berpengaruh terhadap sekolah khususnya dalam kepengurusan administratif.

‘’Terus terang saja, kami pihak sekolah merasa terkendala bila berurusan administratif  apalagi kantor korwil jarang dibuka. Contohnya bila memerlukan bubuhan tandatangan ketua korwil maka kami harus mencari dimana keberadaan yang bersangkutan, ” cerita tenaga pengajar itu.

Baca Juga : Diduga Kantor Korwil Satuan Pendidikan Nalo Tantan Jarang Beroperasi

Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Merangin, Drs H Zubir ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon, menjawab dirinya saat ini tengah berada di luar kota sehingga belum dapat memberikan keterangan.

‘’Sekarang saya sedang berada di Jambi, nanti begitu pulang ke Merangin akan saya cek,” kata Zubir.

Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan, Sukma ketua Korwil Satuan Pendidian Nalo Tantan belum bisa dikonfirmasi guna klarifikasi. Redaksi fokusinfo.com akan membuka diri kepada yang bersangkutan untuk menyampaikan hak jawabnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Reporter : SiefronHadi

Redaktur : Hendra

Share:

Diduga Kantor Korwil Satuan Pendidikan Nalo Tantan Jarang Beroperasi


Merangin | fokusinfo.com :
Kantor Korwil (Koordinator Wilayah) Satuan Pendidikan Kecamatan Nalo Tantan diduga jarang buka. Otomatis aktivitas di kantor yang terletak bersebelahan dengan SMPN 43 Merangin itu, minim terlihat.

‘’Dalam satu minggu paling-paling hanya dua hari ada aktivitas di kantor itu. Dan bukanya juga hanya beberapa jam saja,” kata seorang sumber kepada media ini yang meminta namanya tidak ditulis.

Tidak hanya itu, sumber juga membeberkan kondisi kantor yang seperti tidak terawat dengan baik. ‘’Coba lihat kondisi lingkungan kantor. Kayak tidak dirawat saja kan,” cerita sumber informasi kepada media ini seraya menunjukkan ke arah rerumputan yang terlihat telah meninggi.

Pantauan media ini di lokasi, apa yang disampaikan sumber ternyata benar. Bahkan ketika tim mengintip kedalam ruang kantor melalui jendela, terlihat ruang didalam kantor itu berdebu.

Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan kepala Korwil Satuan Pendidian Nalo Tantan belum bisa dikonfirmasi untuk diminta keterangannya. Redaksi fokusinfo.com akan membuka diri kepada yang bersangkutan untuk menyampaikan hak jawabnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Reporter : SiefronHadi

Redaktur : Hendra

Share:

Ponpes Darul Muala Desa Sungai Ulak Gandeng Polres Merangin Gelar Vaksinasi Ke Santri.


Merangin | fokusinfo.com :
Sebanyak 250 orang santri Pondok Pesantren Darul Muala Desa Sungai Ulak mengikuti kegiatan vaksinasi covid-19, Sabtu 25 September 2021. Pantauan media ini di lokasi tampak para santri antusias menjalani vaksin yang diselenggarakan oleh pihak Ponpes bekerjasama dengan Polres Merangin.

‘’Semoga dengan adanya vaksin ini kita bersama bisa terbebas dari covid-19,” ungkap salah seorang santri ketika dibincangi.

Buya Hudri 
Pemimpin Ponpes Darul Muala 
Desa Sungai Ulak

Kegiatan vaksinasi di Ponpes yang dipimpin oleh Buya Hudri itu juga dipantau langsung oleh Kepala Kementrian Agama (Kamenag) Merangin, H Marwan dan dihadiri pula oleh Kasat Intel Polres Merangin, Tarjono serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya.

‘’Bukan hanya siswa, tapi para ustadz serta ada juga sejumlah masyarakat ikut vaksin di pesantren ini,” kata Buya Hudri.

Menurut Hudri, penyelenggaraan vaksinasi di pesantren itu merupakan bagian dari dukungan pihaknya terkait program pemerintah guna percepatan vaksin pelajar.

‘’Selama proses vaksinasi, kami tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Kedepannya marilah sama-sama kita berdoa agar pandemi ini lekas segera berakhir dan kegiatan belajar mengajar bisa kembali seperti sedia kala,” tutup Buya Hudri. (*)

Reporter : SiefronHadi

Redaktur : Hendra

Share:

SMPN 4 Merangin Gelar Vaksin Massal. 2021 Wakili Provinsi Jambi Lagi !


Merangin | fokusinfo.com :
Guna mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksin pelajar, SMPN 4 Merangin menggandeng tim medis menggelar vaksin Massal pada Senin 30 Agustus 2021, yang khusus menyasar para siswa-siswi yang menimba ilmu di sekolah itu.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kepala SMPN 4 Merangin, Hj Nurhidayati, S.Pd MM. Pantauan media ini di lokasi, tampak siswa siswi antusias mengikuti vaksin. Mereka rela tertib antri hingga nama mereka dipanggil oleh petugas melalui pengeras suara. Selama proses antrian, terpantau juga protokol kesehatan yang diberlakukan ketat.

‘’Insyaallah seluruh siswa akan divaksin secara bertahap,” kata Nurhidayati atau biasa disapa Ibu Ida, ketika dikonfirmasi media ini ditengah kesibukannya memantau kegiatan vaksin tersebut.

Diinformasikannya, dalam kegiatan vaksin tidak hanya diikuti oleh siswa-siswi namun juga diikuti oleh para guru, pegawai sekolah.

‘’Memang vaksin ini dikhususkan bagi siswa-siswi. Tapi juga diikuti oleh para guru dan pegawai sekolah. Kami juga membuka kesempatan kepada masyarakat umum, terangnya.

Sementara itu, Kegiatan vaksin di sekolah bergengsi yang prestasinya kerap melambung hingga ke Nasional itu juga turut dipantau langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnawaman, SIK dan Kepala Disdikbud Merangin, H M Zubir, S.Pd MM.

‘’Alhamdulillah tahun 2021 ini kami berhasil meraih juara I Lomba vokal dan solo song ajang FLS2N tingkat Provinsi Jambi. Dan kembali mewakili Provinsi Jambi menuju tingkat Nasional,” kata Nurhidayati, penuh bangga.(*)

Reporter : SiefronHadi

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Amrun Klaim Desa Lubuk Bumbun Sebagai 'Korban'


Merangin | fokusinfo.com :
Terjadinya peristiwa bencana runtuhnya pinggiran sungai tabir di wilayah Desa Lubuk Bumbun yang tergerus air sungai diduga akibat maraknya aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin), membuka mata publik bahwa ternyata aktivitas PETI disinyalir mempercepat kerusakan ekosistem dan lingkungan. Jadi wajar bila pemerintah berupaya meminimalisir bahkan menghentikan aktivitas tersebut.

Amrun, Kades Lubuk Bumbun Kecamatan Margo Tabir klaim bencana yang terjadi di desa yang dipimpinnya itu adalah akibat aktivitas PETI di wilayah Desa Tanjung Ilir. Tudingan itu berdasarkan, aliran sungai yang menuju (menghantam) bantaran sungai di wilayah Lubuk Bumbun merupakan aliran air dari Desa Tanjung Ilir (letak desa Tanjung Ilir ini di seberang Desa Lubuk Bumbun) yang juga terdapat aktivitas PETI.

‘’Desa Kami ini korban dari aktivitas PETI desa tetangga,” tegas Amrun.

Dirinya tidak menampik bahwa di desa Lubuk Bumbun juga ada aktivitas PETI, namun khusus kasus runtuhnya jalan di desa itu tidak ada kaitannya dengan aktivitas PETI di wilayahnya.

‘’Memang di desa kami juga ada aktivitas PETI, berulang kali telah kami upayakan menghimbau agar segera menghentikan bahkan kami didampingi oleh para penegak hukum namun mereka tetap menjalani aktivitas PETI itu. Sementara dalam kasus runtuhnya jalan ini merupakan imbas dari aktivitas PETI dari desa Tanjung Ilir,” terang Amrun.

Amrun juga menyayangkan muncul informasi yang menyebutkan satu Masjid hampir ambruk akibat tanahnya tergerus air sungai. Menurut Amrun informasi itu adalah hoax.

‘’Saya klarifikasi ya, tidak ada Masjid yang hampir ambruk. Tapi saya akui jalan dari dusun 1 menuju Masjid atau menuju pelayang, itu yang runtuh,” ungkap Amrun.

Dalam kasus runtuhnya jalan (bantaran sungai) itu, Amrun menginformasikan pihak desa telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menghadap plt Bupati Merangin guna mencari solusi.

‘’Kemungkinan kedepannya akan ada normalisasi sungai, bagaimana prosesnya kelak, kami pemdes dan pihak kecamatan juga diarahkan untuk berkoordinasi dengan pihak PUPR Merangin,” tutup Amrun. (*)

Reporter : SiefronHadi

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com