Merangin | fokusinfo.com : Terjadinya peristiwa bencana runtuhnya pinggiran sungai tabir di wilayah Desa Lubuk Bumbun yang tergerus air sungai diduga akibat maraknya aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin), membuka mata publik bahwa ternyata aktivitas PETI disinyalir mempercepat kerusakan ekosistem dan lingkungan. Jadi wajar bila pemerintah berupaya meminimalisir bahkan menghentikan aktivitas tersebut.
Amrun, Kades Lubuk Bumbun Kecamatan Margo Tabir klaim bencana yang terjadi di desa yang dipimpinnya itu adalah akibat aktivitas PETI di wilayah Desa Tanjung Ilir. Tudingan itu berdasarkan, aliran sungai yang menuju (menghantam) bantaran sungai di wilayah Lubuk Bumbun merupakan aliran air dari Desa Tanjung Ilir (letak desa Tanjung Ilir ini di seberang Desa Lubuk Bumbun) yang juga terdapat aktivitas PETI.
‘’Desa Kami ini korban dari aktivitas PETI desa tetangga,” tegas Amrun.
Dirinya tidak menampik bahwa di desa Lubuk Bumbun juga ada aktivitas PETI, namun khusus kasus runtuhnya jalan di desa itu tidak ada kaitannya dengan aktivitas PETI di wilayahnya.
‘’Memang di desa kami juga ada aktivitas PETI, berulang kali telah kami upayakan menghimbau agar segera menghentikan bahkan kami didampingi oleh para penegak hukum namun mereka tetap menjalani aktivitas PETI itu. Sementara dalam kasus runtuhnya jalan ini merupakan imbas dari aktivitas PETI dari desa Tanjung Ilir,” terang Amrun.
Amrun juga menyayangkan muncul informasi yang menyebutkan satu Masjid hampir ambruk akibat tanahnya tergerus air sungai. Menurut Amrun informasi itu adalah hoax.
‘’Saya klarifikasi ya, tidak ada Masjid yang hampir ambruk. Tapi saya akui jalan dari dusun 1 menuju Masjid atau menuju pelayang, itu yang runtuh,” ungkap Amrun.
Dalam kasus runtuhnya jalan (bantaran sungai) itu, Amrun menginformasikan pihak desa telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menghadap plt Bupati Merangin guna mencari solusi.
‘’Kemungkinan kedepannya akan ada normalisasi sungai, bagaimana prosesnya kelak, kami pemdes dan pihak kecamatan juga diarahkan untuk berkoordinasi dengan pihak PUPR Merangin,” tutup Amrun. (*)
Reporter : SiefronHadi
Redaktur
: TopanBohemian