• TONI IRWAN JAYA SH. CALEG DPRD MERANGIN DAPIL 1

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • KREASI FLORIST KABUPATEN MERANGIN.

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Diduga Terlalu ‘NgeGas’, Akun FB Barlep Yif Dilaporkan Ke Polres Merangin.

 



Merangin | fokusinfo.com : Diduga terlalu asyik bermain medsos (Media social) facebook (fb) hingga melontarkan narasi yang dinilai tidak pantas, akun fb Barlep Yif dilaporkan ke Polres Merangin. Akun itu sendiri diduga dikuasai (dimiliki) oleh seorang bernama Barlep, warga yang berdomisili di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat.

 

Pelapor akun Barlep Yif adalah seorang bernama Mulyadi yang merupakan pemilik akun fb bernama Bang Mul. Pelaporan dilakukan lantaran narasi komentar yang ditulis akun Barlep Yif dinilai lepas dari norma dan lebih menjurus pada penghinaan personal sehingga Mulyadi merasa dirugikan.

 

Ditemui di ruang kerjanya, Mulyadi membenarkan dirinya telah membuat laporan pengaduan ke Polres Merangin atas kasus tersebut. Dia juga menceritakan kronologis singkat hingga terjadi kasus, yaitu berawal ketika dirinya memposting sebuah video di laman group fb bernama Merangin Care. Video yang diposting berisi visual kegiatan pertemuan antara ketua Partai DPD Golkar Merangin dengan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin. dengan caption ‘Rendah hati Bapak yang membuat kami tidak bisa berkata apa-apa, sehat selalu Pak’ (narasi disadur dari caption video postingan Bang Mul, red).  

 

‘’Sehari kemudian tepatnya tanggal 31 Agustus 2024, akun fb Barlep Yif menulis di kolom komentar menganggap otak saya korslet  dan menuding saya sebagai penjilat. Mulanya saya masih sabar dan berfikir positif, saya coba ingatkan beliau agar tidak menulis seperti itu lagi, namun komentar yang ditulisnya kian melonjak. Saya semakin merasa terluka atas komentar tersebut,” kata Mulyadi owner perumahan Mulya Regency itu.

 

Mulyadi menambahkan, komentar yang ditulis tersebut tidak saja melukai perasaannya tapi juga berimbas pada keluarga dan masyarakat umum. Maka dari itu dirinya kukuh melaporkan persoalan itu ke penegak hukum dengan harapan hal serupa tidak terulang kembali baik kepadanya maupun kepada para pengguna medsos lainnya.

 

‘’Saya didampingi kuasa hukum telah melaporkannya ke Polres Merangin. Saya harap keadilan bisa ditegakkan dan reputasi nama saya di muka umum dapat pulih kembali,” harapnya.

 

Dede Riskadinata, SH Kuasa hukum Mulyadi dikonfirmasi membenarkan telah mendampingi kliennya melaporkan persoalan tersebut ke Polres Merangin.

 

‘’Dalam kasus ini jelas klien kami merasa dirugikan, tercemar nama baiknya. Maka kami melaporkan ke Polres Merangin dan Alhamdulillah telah kami terima Surat Tanda Penerima Pengaduan Nomor : STP / 32 / IX / 2024 / Reskrim. Kedepannya kita percayakan kepada Polres untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya. Meski demikian kita tetap mengawal,” kata Dede.

 

Analisa Dede, wajar Mulyadi memposting video tersebut mengingat Mulyadi merupakan bagian dari tim pemenangan salah satu bakal calon Bupati dan wakil Bupati Merangin. ‘’Bahkan sebenarnya timbul tandatanya bagi Mulyadi apabila tidak mempublikasikan kegiatan kegiatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati pilihannya itu. Yang disayangkan adalah munculnya komentar-komentar yang malah menyudutkan klien kami,” Ungkap Dede yang bergerak membawa bendera Kantor Hukum Dede Riskadinata, SH dan Rekan, itu.

 

Dede juga bilang imbas dari kasus ini sangat merugikan mengingat kliennya itu memiliki jaringan komunikasi publik yang luas, usaha yang spesifik dan aktif di berbagai organisasi di Merangin. Dengan adanya kasus tersebut otomatis reputasi kliennya di mata public, jadi terganggu.

 

‘’Selain aktif di organisasi, klien kami itu juga seorang pengusaha muda. Dengan adanya kasus ini bukan tidak mungkin terjadi keretakan komunikasi klien kami terhadap mitra ataupun konsumennya. Dengan begitu tentu saja kerugian materiil akan dialami,” pungkas Dede.

 

Informasi yang media ini peroleh salah satu usaha yang digeluti oleh Mulyadi saat ini adalah bidang property perumahan Mulya Regency. Mulyadi juga cukup aktif di beberapa organisasi seperti KADIN (Kamar Dagang Industri) Merangin yang mana Mulyadi menjabat sebagai Direktur Eksekutif. di KONI Merangin dia sebagai Wakil ketua dan di PMI menjabat sebagai sekretaris.

Mulyadi juga tercatat menjabat sebagai Waketum di GAPENSI, Ketua Komite SMKN 1 Merangin dan Pengurus Dewan Pengupahan Kabupaten Merangin.

Sementara di DPD Golkar Merangin Mulyadi termasuk dalam Pengurus Harian dan pada tatanan koalisi Partai Pengusung Nalim Nilwan, Mulyadi dipercaya sebagai Wakil Sekretaris 1.

Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan media ini masih berupaya konfirmasi kepada Barlep untuk meminta klarifikasinya. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab dan/atau hak koreksi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan ini.  (*)

 

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

‘Case Closed’, Gubernur Jambi Selesaikan Polemik DPC APDESI Merangin & Pengusaha Florist



Merangin | fokusinfo.com : Setelah lebih dari satu tahun berupaya mendapatkan hak bayaran atas event pelantikan DPC APDESI Merangin pada akhir Mei 2023 lalu, akhirnya Topan pengusaha Kreasi Florist Merangin dapat bernafas lega. Kasus tersebut diselesaikan oleh Gubernur Jambi, Dr H Alharis S,Sos. MH.

 

Baca juga : Pj Bupati, H Mukti Kukuhkan181 Kades Diduga Terafiliasi DPC APDESI Merangin

 

‘’Jadi disela kesibukan Pak Gubernur, saya coba mengadu. Maksud saya agar Pak Gubernur menghubungi ketua DPC APDESI Merangin agar mau membayarkan hak kami. Diluar dugaan ternyata Pak Gubernur berinisiatif membayarnya sendiri,” kata Topan.

 

‘’Alhamdulillah setelah dibayarkan, besoknya saya langsung menggunakan uang itu untuk keperluan anak anak sekolah juga keperluan lainnya termasuk membayar nazar dan membayar jasa rental mobil. Terimakasih Pak Al Haris,” ucapnya. (Redaksi)

Share:

Kebagian Minim Siswa, SMAN 7 Merangin Duga Dua Sekolah Rivalnya Kangkangi Kep.Gub



Merangin | fokusinfo.com : Cukup santer di publik belakangan ini siswa baru yang mendaftarkan diri di SMAN 7 Merangin untuk tahun pelajaran 2024-2025 sangat sedikit. Padahal sekolah itu terletak di pusat kota Bangko.


Kepala SMAN 7 Merangin, Risman Saragih menduga telah terjadi tindakan curang saat pelaksanaan PPDB. Yang mana meski PPDB telah diikat dengan Kep.Gub, namun dalam pelaksanaannya tidak demikian. Masih ada sekolah yang mengabaikan Keb.Gub tersebut, bahkan kemungkinan besar sengaja mengangkanginya.


''Telah ada Keputusan Gubernurnya tentang Zonasi dan daya tampung. Saya yakin apabila saat PPDB setiap sekolah mengikuti Kep.Gub itu, maka sekolah kami ini juga akan mendapatkan siswa baru yang cukup dengan kuota yang tersedia," kata Risman Saragih


Informasi yang media ini peroleh dari berbagai pihak ada dua Keputusan Gubernur dalam pelaksanaan PPDB yaitu Kep.Gub Nomor 386 / KEP.GUB/DISDIK-1/2024 tentang Penetapan Daya Tampung Perimaan Peserta Didik Baru pada sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan dalam Provinsi Jambi Tahun Ajaran 2024/2025 dan 

Kep.Gub Nomor 385 / KEP.GUB/DISDIK-1/2024 tentang Penetapan Jalur Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas Negeri dalam Provinisi Jambi Tahun Ajaran 2024/2025. Kedua Kep.Gub itu ditetapkan di Jambi pada 28 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi H Al Haris.


Kepada media ini, Risman Saragih blak blakan menyebut dua SMAN yang diduga berbuat curang saat PPDB. Menurutnya dua sekolah yang terletak di kota Bangko itu tidak mematuhi Kep.Gub yang berimbas pada menurunnya siswa di sekolah yang dipimpinnya itu.


''Kami bukan hanya menduga-duga, tapi kami telah mengantongi bukti data yang kami duga itu adalah kecurangan. Kami tetap bersandar pada Kep.Gub," pungkasnya. (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian


Share:

Aktivis Endus Dugaan Kongkalikong Soal Aktivitas Batu Bara. Armada Bebas Melintas



Merangin | fokusinfo.com : Ahmad Al Jambi seorang aktivis lingkungan mengendus adanya dugaan 'kerjasama dibalik meja' antara pemerintah provinsi Jambi dengan para pengusaha batu bara. Dugaan itu didasari dengan ditemukannya kendaraan kendaraan tonase besar yang melintas di tengah kota Bangko, yang diduga mengangkut batu bara melebihi kapasitas sehingga mengganggu lingkungan khususnya bagi masyarakat yang tinggal di pinggir jalan raya.


''Setahu saya tidak boleh kendaraan pengangkut hasil tambang melintas di jalan raya, mereka harus membangun dan melintas di jalan khusus. Tapi bisa dilihat di kota Bangko tidak sedikit kendaraan besar mengangkut batu bara yang melintas. Saya duga ada sikap pembiaran sehingga mereka bebas beraktivitas," kata Ahmad Al Jambi.


Ahmad bilang dia mengetahui adanya berita acara komitmen bersama pengendalian permasalahan angkutan umum batu bara yang dilaksanakan pada awal tahun 2024 dengan melibatkan pemerintah, instansi dan institusi. Meski demikian menurutnya yang harus lebih diutamakan adalah kepentingan umum.


''Pengguna jalan umumlah yang seharusnya diutamakan, juga kepentingan dan dampak bagi masyarakat sekitar jalan. Nah mereka itukan dalam alur kepentingan khusus, tidak adillah mereka mendapatkan keuntungan sementara masyarakat banyak akan menderita akibat ulah mereka," papar Ahmad. 

Sambungnya, ''Sebenarnya kan telah ada regulasi terhadap kegiatan pertambangan. Namun implementasinya masih ditemukan kegiatan yang merugikan masyarakat. Nah temuan temuan ini lah yang hendak kami pertanyakan kepada pemerintah juga kepada penegak hukum," ungkap aktivis yang memiliki rekam jejak sering mengerahkan massa itu. 


''Berapa masa kedepan kami akan fokus menyoroti persoalan ini. Kami menduga ada yang diuntungkan atas aktivitas armada pengangkut batu bara yang bebas melintas itu," pungkas Ahmad. (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Pj Bupati, H Mukti Kukuhkan 181 Kades Diduga Terafiliasi DPC APDESI Merangin



Merangin | fokusinfo.com : Pj Bupati Merangin, H Mukti melaksanakan pengukuhan masa perpanjangan jabatan dua tahun kepada181 Kepala Desa di Merangin, Rabu 10 Juli 2024 di halaman kantor Bupati Merangin. 


Baca juga : Pengusaha Florist Akan Tempuh Jalur Hukum Imbas Setahun Lebih DPC APDESI Merangin Belum Lunasi Biaya Papan Bunga


Informasi yang media ini peroleh, 181 Kades itu diduga berafiliasi pada organisasi DPC APDESI Merangin, sebuah organisasi besar yang hingga saat ini belum melunasi pembayaran papan bunga ucapan kepada pengusaha florist, untuk acara pelantikan DPC APDESI Merangin pada akhir Mei 2023 lalu.


‘’Saya rasa iya mereka itu semuanya anggota DPC APDESI Merangin. Soalnya dalam catatan yang kami punya saat rapat persiapan acara pelantikan mereka tahun lalu itu, ada tertulis sumbangan sebesar Rp.200 ribu dari masing-masing Kades sebanyak 205 Kades,” kata Topan Pengusaha Florist Merangin yang hingga kini jasan papan bunganya belum dilunasi DPC APDESI Merangin. 


Meski telah diperlakukan seperti itu, Topan tetap mengucapkan selamat kepada seluruh Kades yang telah dikukuhkan pj Bupati dan disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani, Sekda Merangin Fajarman, unsur Forkompinda Merangin, para pejabat di jajaran Pemkab Merangin dan para bakal calon bupati Merangin.


‘’Saya ucapkan selamat kepada kalian para Kades di Merangin. Apa yang disampaikan oleh Pak Pj saat pengukuhan itu, ikutilah,” tutup Topan. (Redaksi)

Share:

Pelantikan DPD IWO I Merangin Sukses Terlaksana

 



Merangin | fokusinfo.com : Pelantikan pengurus DPD (Dewan Pimpinan Daerah) IWO I (Ikatan Wartawan Online Indonesia) yang digelar di aula Hotel Royal pada Senin 8 Juli 2024, berlangsung hikmat. Kegiatan itu diikuti oleh puluhan wartawan berdomisili dan bertugas di Merangin yang tergabung dari berbagai media online. Kegiatan itu juga dihadiri oleh sejumlah tamu undangan baik dari institusi maupun instansi pemerintahan di Merangin serta pihak swasta.


Pantauan media ini selama kegiatan berlangsung tertib. Sementara di luar gedung tampak puluhan papan bunga ucapan terpajang menandakan dukungan publik yang melimpah atas eksistensi para wartawan yang tergabung dalam wadah organisasi IWO I.


Ketua DPD IWO I Merangin, Dedi Aswida melalui media ini mengungkapkan haru dan bangganya atas kegiatan pelantikan itu. Dia bilang, acara tersebut tidak akan terwujud tanpa support masyarakat khususnya para wartawan itu sendiri.


‘’Alhamdulillah. Terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan materil maupun spirit sehingga acara ini terlaksana dengan baik, khususnya kepada para wartawan,” kata Dedi Aswida.


‘’Kedepannya saya harap kekompakan anggota IWO I dapat selalu terjaga,” pungkasnya. (*)


Reporter : ZulkarnainDusko

Share:

DPC APDESI Merangin Akan diGugat Pengusaha Florist. Imbas Tak Kunjung Lunasi Jasa Sewa Papan Bunga

 



Merangin | fokusinfo.com : Telah lebih dari satu tahun DPC APDESI Merangin belum melunasi jasa papan bunga ucapan kepada seorang pengusaha florist berdomisili di Bangko, Topan. Gemingnya DPC APDESI dalam kasus ini membuat Topan berencana akan membawa persoalan itu ke jalur hukum.


''Iya, ada kemungkinan hal itu saya lakukan, menggugat mereka ke ranah hukum," Tegas Topan.


Baca juga : Hari Ini Tepat Setahun DPC APDESI Merangin Belum Lunasi Biaya Papan Bunga


''Ya setidaknya bakal ada goresan sejarah di Merangin bahkan Indonesia bahwa organisasi besar DPC APDESI Merangin digugat gara-gara tidak melunasi biaya Papan Bunga,' tutup Topan. (*)


 

Share:

RELAAS PANGGILAN KEPADA TERGUGAT Nomor : 17/Pdt.G/2024/PN Bko

 


Share:

Tak Miliki Tanggul Memadai, Gerusan Bantaran Sungai Desa Lubuk Bumbun Kian Meluas. Permukiman Warga Terancam




Fokusinfo.com | Merangin : Kondisi tebing bantaran sungai di Desa Lubuk Bumbun Kecamatan Margo tabir Kabupaten Merangin kian memprihatinkan. Hal itu lantaran struktur tanah yang labil sehingga mudah tergerus air, apalagi tidak adanya tanggul yang memadai untuk menahan aliran air sungai yang deras mengalir.

Informasi yang media ini peroleh, kondisi itu bila tidak ditangani sejak dini maka akan mengancam eksistensi permukiman warga. Sebab rumah masyarakat, jembatan, dan masjid serta fasilitas umum lainnya di Desa Lubuk Bumbun terletak tidak jauh dari sungai sehingga ancaman banjir selalu menghantui.

''Sebagian warga yang dulunya bertempat tinggal di pinggir sungai, sudah banyak yang pindah rumah dan lokasi rumahnya sudah runtuh akibat tergerus sungai. Dalam catatan kami hal itu dirasakan langsung oleh warga yang berada di RT .01 s/d RT.08 dalam dua dusun," kata Amrun, Kepala Desa Lubuk Bumbun kepada media ini beberapa waktu lalu.

Amrun juga klaim, kondisi itu telah dilaporkannya ke Pemkab Merangin hingga Pemprov Jambi. Namun hingga sekarang belum ada tindakan.

''Kami telah melaporkan hingga ke PUPR Provinsi Jambi melalui PUPR Kab Merangin. Saya dapat informasi secara lisan akan ada pembangunan tanggul sungai pada tahun 2023, namun hingga 2024 ini belum ada realisasinya," terang Amrun seraya berharap pemerintah segera mewujudkan permintaan masyarakat yang dipimpinnya itu. (*)

Share:

Hari Ini Tepat Setahun DPC APDESI Merangin Belum Lunasi Biaya Papan Bunga

 


Merangin | fokusinfo.com : Acara pelantikan pengurus DPC APDESI Merangin periode 2023-2028 yang dilaksanakan pada 28 Mei 2023 masih menyisa persoalan. Yang mana hingga hari ini 28 Mei 2024 atau tepatnya setahun pasca seremonial pelantikan, pihak DPC APDESI belum juga melunasi jasa papan bunga salah seorang pengusaha.


Baca juga : Hampir Setengah Tahun Pasca Seremonial Pelantikan, DPC APDESI Merangin Belum Juga Lunasi Jasa Papan Bunga 


''Iya, sudah setahun belum juga dilunasi. Mereka tidak punya empati sama sekali," kata Topan pengusaha Kreasi Florist Merangin.


Topan mengaku dalam beberapa bulan kebelakang dirinya disibukkan dengan sejumlah kegiatan sehingga kurang fokus menagih pelunasan tersebut. Namun pada Juni 2024 hingga seterusnya dia berjanji akan terus berupaya mendapatkan haknya.


''Karena dalam soal ini saya merasa ada hak kami yang terabaikan," Pungkasnya. (*)

Share:

Tokoh Muda 'Telanj*ngi' Kinerja Pemdes Pulau Terbakar. Sejumlah Temuan Kasatmata Terungkap !

 



Merangin | fokusinfo.com : Sejumlah proyek pembangunan di Desa Pulau Tebakar Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin diduga asal jadi. Proyek yang bersumber dari Dana Desa itu terkesan dikerjakan tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan, dan terkesan dikerjakan tanpa ada perencanaan yang matang. Hal itu diungkapkan salah seorang tokoh muda Desa Pulau Terbakar, Muzakir Walid kepada media ini beberapa waktu yang lalu.


Sebagai contoh, Muzakir Walid membeberkan kegiatan pembangunan jalan tebas lobang yang berada di Bukit Intan area trans pulau terbakar, yang mana proyek senilai Rp 75 juta itu hanya di kerjakan asal asalan. 


''Kondisi jalan dikerjakan tanpa perhitungan / perencanaan yang matang,  pekerjaan ini seolah bukanlah pekerjaan dari dana desa karena selama proses pengerjaan tidak terlihat adanya pemasangan papan merek. Ironisnya setelah dikerjakan jalan bukannya tambah bagus,  malah jalan tambah hancur," Kata Muzakir Walid. 


''Bayangkan saja pengerjaan dengan mengambil tanah yang berada di sekitar bahu jalan menggunakan excavator untuk melakukan penimbunan ke tengah jalan. Ya otomatis tambah rusaklah jalan kalau diperlakukan seperti itu. Dan juga gorong-gorong tidak di pasang melainkan hanya di biarkan tergeletak di pinggir jalan, tidak di letak pada tempatnya," terang Muzakir Walid.


Temuan demi temuan dipaparkan secara gamblang oleh Muzakir Walid kepada media ini. Seperti proyek rehap air bersih, kegiatan lumbung pangan hingga pembangunan perpustakaan desa yang kesemuanya itu menelan anggaran yang tidak sedikit namun tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


''Terkait pekerjaan rehap air bersih, tidak sedikit warga yang mengeluh. Pasalnya pipa penyalur air yang semestinya diganti namun kenyataannya hanya diikat dengan karet. Bahkan pipa itupun tidak ditanam melainkan dibiarkan saja diatas tahan. Padahal kita tahukan dengan kondisi seperti itu rentan diinjak hewan ternak. Padahal anggarannya lumahan besar loh, mencapai Rp.50 juta," kata Muzakir Walid.


''Di Desa kami ada Kegiatan lumbung pangan, nah proyek ini tidak jelas apa yang dikerjakan. Dimana lumbungnya dan dimana pula pangannya." imbuh Muzakir. 


Muzakir Walid meneruskan terkait pembangunan perpustakaan desa yang menelan dana cukup besar. Namun bangunan  tersebut saat ini telah difungsikan sebagai ruang aktivitas kantor desa.


''Tidak ada manfaat yang dirasa oleh masyarakat. Setahu saya tidak kelihatan ada aktivitas selayaknya perpustakaan, buku-bukunya tidak ada, orang yang membaca buku pun disitu tidak ada, malah sekarang digunakan untuk aktivitas kantor Desa, ini sama manipulasi public. Lain yang direncanakan lain pula yang difungsikan," tutur Muzakir.


''Secara pribadi saya sangat berharap kepada semua pengawas dan aparat penegak hukum agar serius turun ke Desa Pulau Terbakar untuk cek fisik langsung ke lapangan,  supaya kejadian kejadian seperti ini tidak diulangi lagi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," Tutup Muzakir


Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan dari pihak Pemdes Desa Pulau Terbakar. Media ini akan dan wajib menyediakan ruang hak jawab maupun hak koreksi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan ini. (*)



Share:

Resah Ketidak tertiban penguasaan senjata api di tengah masyarakat, Tokoh Muda Merangin Lapor oknum warga ke Polisi.

 



Merangin | fokusinfo.com : Melihat longgarnya penertiban senjata api ditengah masyarakat membuat Mandri, tokoh pemuda Merangin merasa gerah. Kegerahan Mandri diperkuat dengan adanya aksiden yang dialami oleh salah seorang warga beberapa waktu yang lalu, yang mana warga itu sempat terkena tembakan senjata api rakitan laras panjang.


Kepada media ini Mandri menceritakan awalnya sejumlah orang akan melakukan aktivitas berburu yang mana diantaranya membawa senjata api rakitan. Saat menduga ada rusa, akhirnya salah seroang dari mereka menembakkan senjatanya, mirisnya peluru yang ditembakkan itu malah mengenai kepala salah seorang peserta buru.


''Saya dapat info ada warga yang terkena tembak saat melakukan aktivitas berburu. Penyelamatan telah berulang dilakukan seperti membawa korban ke Puskesmas hingga ke Rumah Sakit," kata Mandri


Menurut Mandri dengan adanya pembiaran sipil diperbolahkan memegang senjata secara tidak langsung berimbas pada kenyamanan dan keamanan public.


''Nah itu kan korbanya sudah ada, harus ada upaya ekstra untuk menertibkan hal itu. Bila tidak maka kejadian serupa bisa saja terulang kembali," turtur Mandri yang juga seorang aktivs muda Merangin.


Dengan dasar itu Mandri klaim telah melaporkan kasus itu ke Polres Merangin. Dia harap pihak polres dapat segera menuntaskan kasus tersebut. 


''Telah kami laporkan kasus ini beberapa waktu yang lalu. Saya harap pihak polres serius menuntaskan kasus ini. Apalagi peluru yang masuk ke kepala korban hingga saat ini belun bisa dikeluarkan," pungkas nya (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Herman Efendi Serahkan Berkas Formulir ke DPD Nasdem Merangin.


Merangin | fokusinfo.com : Selasa 7-5-2024 Herman Efendi,ST.MM beserta rombongan menyerahkan formulir Bacakada ke DPD Partai Nasdem. Kedatangan Abong Fendi (panggilan akrab Herman Efendi) disambut langsung oleh ketua DPD Nasdem dan sejumlah pengurus.

Pantauan media ini selama acara pengembalian formulir itu terasa suasana yang cair. Sesekali terdengar gelak canda yang membuktikan kedekatan mereka yang penuh nilai kekeluargaan. Meski demikian dalam fase tertentu merekapun terlihat serius, seperti ketika memanjatkan doa kepada Allah dengan harapan apa yang diinginkan dapat tercapai. 

Ketua DPD Partai Nasdem Merangin, M Yani menyatakan kebanggan dan respek terhadap Abong Fendi yang bersedia menyerahkan pengembalian formulir bacakada ke DPD Nasdem Merangin.

':Ini adalah hari terakhir pengembalian formulir calon kepala daerah ke DPD Nasdem Merangin. Bapak Herman Efendi adalah calon ke-tujuh yang mengembalikan. Kami bangga beliau mengembalikan sendiri berkasnya," kata M Yani.

''Semoga ini adalah awal yang baik bagi Herman Efendi dan Partai Nasdem dalam rangka kerjasama politik untuk rekomendasi beliau di Pilkada 2024 ini," Tambah M Yani.

Ditempat yang sama, Abong Fendi mengharapkan terjalin kerjasama sehingga Nasdem dapat menjadi alat utama pendukung gerakan untuk 'tarung' dalam Pilkada Merangin 2024.

''Kita akan ikuti mekanisme yang telah diterapkan oleh Partai Nasdem. Semoga apa yang sama-sama kita cita-citakan untuk kemajuan Merangin ini dapat terlaksana, dan didalamnya Partai Nasdem turut berperan," Kata Abong Fendi.


Acara ditutup dengan foto bersama antar dua pihak. Dalam keramaian itu tampak pula Ibu Suliyem Efendi yang merupakan istri Abong Fendi yang selalu sedia mendampingi suaminya berkarir di bidang politik. (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Toni Dampingi Kader PDI-P Daftar Bacakada Merangin ke Nasdem & Gerindra



Merangin | fokusinfo.com :  Toni Irwan Jaya, SH pemenang pileg DPRD Merangin Dapil 1, dari PDI-P turut mendampingi H Zaidan, SHi seorang kader Partai PDI-P beserta rombongan yang melaksanakan daftar penjaringan Cakada Merangin ke DPD Nasdem dan DPC Partai Gerindra Merangin, Minggu (5/5/2024).


Dalam kegiatan itu tampak pula kehadiran Hj Fatmawati yang merupakan Istri Zaidan, tim keluarga dan sejumlah kader Partai PDI-P. 


':Ini bukti keseriusan Pak Zaidan maju Pilbup Merangin, selain bersama keluarga besar Partai PDI-P, beliau juga menggandeng istri untuk melaksanakan proses penjaringan calon kepala daerah ke beberapa partai yang ada di Merangin," kata Toni.


''Hari ini dijadwalkan melakukan pendaftaran ke DPD Nasdem dan Partai Gerindra," tambah Toni.


Begitu tiba di Kantor DPD Nasdem, rombongan H Zaidan disambut langsung oleh Muhammad Yani ketua beserta pengurus DPD Nasdem Merangin. Dalam kesempatan itu Yani sempat memutar memory kedekatan PDI-P dan Nasdem saat mengusung Nalim pada Pilbup 2018. Dia juga menjelaskan tahapan yang harus diikuti oleh para balak calon kepala daerah yang mendaftarkan diri di Nasdem.


''Tidak ada syarat khusus bagi para bacakada Merangin. Yang jelas ikuti saja tahapannya, nanti akan kita fasilitasi menuju DPP Nasdem untuk melaksanakan wawancara. Pada saat itu diharapkan mampu menunjukkan angka elektabilitas yang tinggi. Kita ini kan tahun 2018 lalu pernah bekerjasama, siapa tahu tahun 2024 ini dapat bekerjasama kembali," kata M Yani seraya menyatakan kebanggannya atas kesediaan Zaidan mendaftar di DPD Nasdem Merangin.


Sambutan hangat juga diterima oleh Zaidan dan rombongan saat tiba di Kantor DPC Gerindra Merangin. Pantauan media ini Toni tampak intens berdialog dengan sejumlah pengurus Gerindra Merangin.


Sekretaris DPC Gerindra Merangin, Nazarudin merasa terhormat atas kehadiran Zaidan beserta rombongan yang mendaftarkan diri di DPC Gerindra Merangin. 


''Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami, kehadiran Pak Zaidan beserta rombongan memberi arti tersendiri. Soalnya Pak Zaidan ini adalah seorang politikus senior. Insya Allah akan dipermudah jalannya," kata Nazarudin.


Sementara itu Zaidan menyatakan majunya dia untuk ikut ajang Pilkada Merangin berangkat dari kondisi masyarakat. Dia bertekat akan merubahnya ke arah yang lebih baik dalam segala bidang. Namun yang lebih diprioritaskan adalah ekonomi dan SDM yang religius.


''Visi misi saya dalam ajang pilkada kali ini adalah hendak mewujudkan masyarakat Merangin yang mapan segi ekonomi, berdikari dan diimbangi dengan religious masyarakatnya," kata Zaidan. (citizen journalism)


Redaktur : TopanBohemian

Share:

DPD LPKNI Merangin Kawal Kepentingan Masyarakat. Jum'at Demo Kinerja PDAM Tirta Merangin



Merangin | fokusinfo.com : Direncanakan DPD LPKNI (Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia) akan menggelar aksi demonstrasi pada Jum'at 03 Mei 2024. Aksi yang akan dikonsentrasikan di tiga tempat yaitu kantor PDAM Merangin, kantor Bupati dan kantor DPRD Merangin itu, adalah buntut dari keluhan masyarakat terhadap kinerja PDAM Tirta Merangin yang menyalurkan air kualitas buruk kepada para konsumen.


Amrizal, Korlap aksi mengatakan gerakan yang akan dilaksanakan tidak hanya terbatas pada DPD LPKNI tapi juga akan melibatkan masyarakat umum yang merasa dirugikan atas kinerja pelayanan PDAM Tirta Merangin.


''InsyaAllah Jumat lusa kami akan melaksanakan demonstrasi yang akan dimulai pukul 09.00 WIB. Dalam perjuangan ini kami juga menghimbau masyarakat umum untuk turut serta agar ada perubahan positif di tubuh PDAM Tirta Merangin," Kata Amrizal.


''Beberapa warga mengeluhkan gatal-gatal. Kami duga karena mereka terpaksa menggunakan air dari PDAM itu. Yang jelas kami telah menyerahkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Merangin. Semoga perjuangan ini mencapai hasil yang optimal," tambah Amrizal.


Melalui siaran pers secara lisan yang media ini terima, beberapa tuntutan dari DPD LPKNI adalah menuntut air yang bersih dari PDAM, meminta aliran air yang lancar tanpa ada kemacetan, meminta petugas menjaga etika saat berada di lapangan serta tidak bersikap arogan saat melakukan penagihan.


Tidak hanya itu, dalam tuntutan kelak mereka juga telah mewacanakan untuk mogok membayar tagihan PDAM selama belum ada perbaikan. Ditambah dengan isu posisi Zuhdi yang menjabat sebagai Direktur PDAM dengan jangka waktu yang relative lama. (*)


Reporter : HendraSlango

Redaktur : TopanBohemian

Share:

RELAAS PANGGILAN KEPADA TERGUGAT Nomor 17/Pdt.G/2024/PN Bko

 


Share:

Herman Efendi serahkan Berkas Formulir ke PDP PKS Merangin. Sempat Teteskan Air Mata.



Merangin | fokusinfo.com : Herman Efendi, ST MM didampingi istri Ny Suliyem beserta rombongan menyerahkan berkas formulir calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin, Sabtu 27 April 2024. Kedatangan mereka pada pukul 13.30 WIB itu disambut langsung oleh ketua DPD PKS Merangin Rustam Efendi beserta seluruh pengurus partai.

Rustam Efendi dalam sambutannya mengatakan DPD PKS Merangin sangat serius dalam penyambutan terbukti dengan lengkapnya pengurus DPD PKS yang hadir. 

''Saya tidak menyangka yang hadir cukup banyak.  Yang jelas kami serius menyikapi momen ini. Semoga kelak akan ada titik jelas dan terang. Bila itu terjadi tentu akan memberikan kontribusi yang sangat besar untuk merangin," kata Rustam Efendi dibarengi dengan tepuk tangan para tamu yang hadir.

''Setelah ini akan ada verifikasi ke DPW dan DPP. Mohon doa agar segalanya menjadi lancer," tutup Rustam.

Herman Efendi atau biasa disapa Abong Fendi dalam sambutannya menyatakan keharuannya karena telah didampingi oleh Fraksi Golkar, tokoh masyarakat, tokoh adat Merangin.

''Suatu kebanggan bagi saya hari ini didampingi oleh Istri tercinta Nyonya Suliyem, fraksi Golkar, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, organisasi NU dan lainnya.  InsyaAllah dengan niat tulus dari hati yang baik akan membuahkan hal yang baik pula," ucap Abong Fendi.

''Semoga kedepannya Partai Golkar dapat berkoalisi, berjuang bersama partai PKS. Yang kesemuanya demi satu tujuan, menjadikan Merangin HEBAT," tuturnya.

Pada pertengahan ucapan sambutan terlihat Abong Fendi beberapa kali sempat meneteskan airmata. Menurutnya hal itu terjadi dengan sendirinya dikarenakan rasa haru yang tertancap pada hatinya yang tulus ketika menyaksikan sendiri dukungan dari sejumlah elemen masyarakat.

Ditempat yang sama, tokoh pemuda Merangin, Mulyadi mengatakan untuk memimpin tidak cukup dengan niat dan nafsu namun haruslah sosok muda yang energik berdasarkan keseriusan dan hati yang tulus. 

''Menurut saya kriteria itu ada pada Abong Fendi," ungkap Mulyadi yang juga seorang pengusaha developer bidang perumahan bernama Mulya Regency itu. (*)

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Pasutri di Merangin Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Tindakan Pemerasan

 


Merangin | fokusinfo.com : Tersiar kabar pasangan suami istri menjalani pemeriksaan dan penahanan di Polres Merangin. Diduga mereka melakukan tindakan kejahatan pemerasan terhadap salah seorang warga, hingga akhirnya korban melaporkan ke Polres Merangin.

''Setahu saya memang ada pasutri yang ditahan di Polres Merangin. Informasinya mereka terlibat kasus pemerasan. Kalau tidak salah mereka itu tinggal di Pamenang sementara korban pemerasannya tinggal di Bangko Barat," kata salah seorang informan media ini.

Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Merangin. Didatangi ke ruang kerjanya, kasat Reskrim Polres Merangin iptu Mulyono, SH tidak berada di tempat. 

''Pak Kasat sedang keluar," kata salah seorang pegawai, (*)

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Dua Pekan Pasca Lebaran. Wahana Pasar Malam Masih Berdiri di Pusat Kota Bangko

 


Merangin | fokusinfo.com : Dua pekan pasca idul fitri 2024, sejumlah peralatan operasional pasar malam masih berdiri di pusat kota Bangko. Pantauan media ini tidak hanya wahana permainan yang belum dibongkar, tapi terlihat juga beberapa tenda para pedagang yang hanya ditutupi dengan terpal. 


Asisten I Setda Merangin, Muhammad Sayuti dibincangi media ini beberapa waktu yang lalu (Sebelum idul fitri) mengatakan kegiatan pasar malam yang dilaksanakan oleh swasta tersebut memiliki izin dari Pemkab. Bahkan dirinyalah yang telah menandatangani izin untuk kegiatan tersebut.


''Soal pasar malam, itu ada izinnya, saya yang tandatangan. Dalam perizinannya mereka terikat jangka waktu operasional yaitu selama bulan ramadhan hingga malam takbiran, besoknya harus dibongkar bersih. Kalau melanggar akan kita proses termasuk juga kewajiban yang harus mereka penuhi akan kita awasi," kata M Sayuti kala itu. (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Perbaiki Reputasi & Perjuangkan Hak, Zainudin Kades Rantau Limau Kapas Gugat Tiga Warganya.



Merangin | fokusinfo.com : Reputasi Zainudin Kepala Desa Rantau Limau Kapas Kecamatan Tiang Pumpung Kabupaten Merangin, runtuh dimata publik. Pasalnya dia pernah dituding melakukan tindakan pengrusakan tanaman hingga berujung pada pelaporan di Polres Merangin beberapa waktu yang lalu. 


Rumor yang beredar di tengah masyarakat, Zainudin adalah seorang yang zalim hendak menguasai tanah anak yatim. Tentu gunjingan itu membuat Zainudin dan keluarga besarnya gerah. Salah satu upaya klarifikasi publik yang dilakukannya adalah membuka kronologis persoalan tersebut dengan cara menempuh jalur hukum. Meski merasa berat hati, namun Zainudin harus melakukan gugatan hukum terhadap tiga orang warganya sendiri agar masyarakat khususnya warga Desa Rantau Limau Kapas dapat mengetahui persoalan sehingga tidak lagi menimbulkan fitnah. Dan lagi dengan menempuh jalur hukum, Zainudin berharap haknya dapat segera kembali kepadanya secara adil.


Pantauan media ini, Kamis 28 Maret 2024 Zainudin sebagai penggugat, bersama keluarga besarnya menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Bangko. Informasi yang media ini peroleh dari Surat Kuasa Khusus, Zainudin didampingi tiga orang pengacara yaitu Toni Irwan Jaya, SH, Fauzan Budi Saroko, SH dan Dede Riskadinata, SH. Sementara tergugat yaitu Nini Karlina, Heri Ariyanto dan Dika Saputra, di dalam ruang sidang mereka terlihat didampingi seorang pengacara bernama Roby, SH. 


Dede Riskadinata SH, Kuasa hukum Zainudin menjelaskan dasar gugatan sesuai yang disampaikan oleh pihak Zainudin yaitu Penggugat (Zainudin) adalah pemilik sah atas sebidang tanah kebun karet bersertifikat hak milik nomor 41 atas nama Hasan Basri yang terletak di Simpang Petai / Telun Mangkenam Desa Rantau Limau Kapas Kecamatan Tiang Pumpung seluas lebih kurang 2 hektar. Tanah tersebut merupakan objek perkara dalam kasus ini.


‘’Kronologisnya, tanah objek perkara itu telah bersertifikat dimiliki oleh Hasan Basri yang sekarang telah Almarhum. Hasan Basri ini adalah orang tua dari Tergugat I, II dan III.  Tanah itu telah digadaikan ke Bank Mandiri Bangko oleh almarhum. Seiring perjalanan waktu almarhum tidak mampu lagi membayar cicilan maka dijuallah tanah itu kepada klien kami Pak Zainudin. Dasar penjualan adalah surat pernyataan tertanggal 18 Oktober 2015 yang dibuat dan ditandatangani oleh almarhum,” kata Dede.


‘’Sebelum klien kami melanjutkan kredit saat itu Hasan Basri ternyata memiliki tunggakan sebesar Rp.16 juta dan telah pula mendapatkan peringatan ke dua dari Pihak Bank. Setelah melaksanakan perundingan dan disepakati harga tanah objek perkara antara klien kami dan almarhum maka klien kami membayar tunggakan sebesar Rp. 16 juta ke Bank Mandiri dan mulai pula membayar cicilan sejak oktober 2015 sebesar Rp.4 jutaan perbulannya.  Kemudian klien kami menambah lagi Rp.20 juta kepada tergugat I, II dan III. Nah, sejak itu pula lah klien kami  berani mengambil hasil dari kebun tersebut,” ungkapnya.


Masih diceritakan Dede, Persoalan mulai timbul saat orang tua tergugat meninggal dunia dan Bank Mandiri menyatakan hutang milik Hasan Basri lunas. Tergugat I, II dan III mulai mempermasalahkan tentang tanah objek perjara dan melaporkan penggugat (Zainudin) ke pihak polres merangin atas tuduhan pengrusakan tanaman.


‘’Setelah pihak Bank Mandiri menyatakan lunas pinjaman atas nama Hasan Basri, tergugat mengambil sertipikat di Bank tanpa mau menyerahkan ke klien kami. Dan klien kami telah berupaya meminta dan mengingatkan agar tergugat mau menyerahkan sertifikat hak milik tersebut. Sementara tanah objek perkara masih dikuasai oleh klien kami sebagai pemilik sah atas tanah tersebut,” tutur Dede di PN Bangko.


Ditempat yang sama Fauzan Budi Saroko, SH Kuasa hukum Zainudin  klaim Surat pernyataan tertanggal 15 oktober 2015 yang dibuat dan ditandatangani oleh almarhum adalah sah dan memiliki kekuatan hukum tetap. 


‘’Justru perbuatan tergugat yang mengambil dan menahan sertifikat dan tidak mau menyerahkannya kepada penggugat, adalah perbuatan melawan hukum,” tegas Fauzan.


Sementara itu pihak tergugat hingga berita ini dipublikasikan belum dapat dikonfirmasi. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab maupun hak koreksi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini. (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com