Merangin | fokusinfo.com : Tersiar kabar salah satu Poktan (Kelompok Tani) di Merangin sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Merangin. Diduga berkaitan dengan pengadaan Alsintan (Alat dan Mesin Pertanian) dari Dinas Pertanian Kabupaten Merangin tahun 2022.
‘’Saya dari Kelompok Tani, dipanggil ke
sini,” singkat seorang lelaki yang ditemui media ini di ruang tunggu Kantor
Kejari, beberapa waktu yang lalu.
Kajari Merangin Tri Widodo SH MH melalui
Kasi Intel Arie Pratama SH dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Namun dirinya
belum bisa membeberkan progres pemeriksaan.
‘’Ya memang ada pemeriksaan kepada
kelompok tani. Tapi itu di bagian Pidsus. Jadi saya belum tahu pokok persoalannya,”
kata Arie Pratama via telpon.
Sementara itu Sugeng, Kabid Sarpras
Dinas Pertanian Merangin mengaku belum mengetahui adanya peristiwa itu. Meski
demikian dirinya menyatakan siap bila turut dipanggil oleh pihak Kejari
Merangin.
‘’Kebetulan pengadaan itu terjadi saat
masa saya baru diangkat menjadi Kabid. Bila memang dibutuhkan untuk menegakkan
supremasi hukum, saya siap dipanggil untuk diminta keterangan,” Kata Sugeng.
(*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian