Terkuak, Hatam Pinjamkan Mobil Dinas Inspektorat Merangin Kepada Hatam. Publik Merasa Geli.



Merangin | fokusinfo.com : Pelayanan inspektorat Kabupaten Merangin kepada masyarakat terganggu. Pasalnya kendaraan operasional mereka saat ini masih dipegang oleh mantan inspektur inspektorat yang saat ini telah pensiun, Hatam Tafsir. Padahal kendaraan itu sangat dibutuhkan oleh pegawai bila hendak turun ke lapangan.

 

Baca juga : Mobil Operasional Dipinjam Pensiunan Inspektur, Kinerja InspektoratTerganggu

 

Ternyata penguasaan mobil itu di tangan Hatam Tafsir bukanlah tanpa dasar. Ditunjukkan oleh salah seorang staff Inspektorat kepada media ini, ada dokumen ‘SURAT KETERANGAN PINJAM PAKAI KENDARAAN DINAS’ yang dikeluarkan oleh pihak inspektorat Kabupaten Merangin. Menariknya pejabat yang menandatangani surat itu adalah Hatam Tafsir sendiri yang saat itu menjabat sebagai Inspektur.

 

Dalam surat keterangan itu terlihat menggunakan kop surat Inspektorat Kabupaten Merangin, tanpa nomor surat. Bertuliskan bahwa yang menandatangan adalah  Drs Hatam Tafsir, MM jabatan inspektur kabupaten Merangin.

 

Terbitnya surat itu berdasarkan persetujuan Bupati Merangin diatas nota Dinas Inspektorat Kabupaten Merangin nomor 700/610/Inspektorat/2022 tertanggal 7 juli 2022 perihal persetujuan lelang kendaraan dinas. Kendaraan yang dimaksud adalah satu unit mobil dengan Merk Mitsubishi Strada tahun 2009 ber-NoPol BH 8519 F.

 

Karena telah mendapatkan persetujuan Bupati Merangin untuk melakukan proses pelelangan maka dalam paragraf selanjutnya tertulis  -Sambil menunggu proses pelelangan maka kendaraan dinas tersebut diatas dipinjam pakaikan kepada Drs Hatam Tafsir, MM yang merupakan PNS Kabupaten Merangin sampai dengan selesainya proses pelelangan. Surat itu pun ditutup dengan penandatanganan oleh Drs Hatam Tafsir, MM pada 18 juli 2022.

 

Publik menilai apa yang dilakukan oleh pejabat tersebut menggelikan. Seperti diungkapkan oleh Mat, salah seorang warga Merangin yang diminta pendapatnya atas persoalan ini.

 

‘’Saya orang awam tidak paham tata pemerintahan. Yang jelas bagi saya itu menggelikan. Masak iya dia yang mengusul, dia yang tandatangan, dia pula yang mengambil manfaat dari kebijakan itu. Tapi ya siapa tahu dalam pemerintahan hal seperti itu diperbolehkan,” kata Mat. (*)

 

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com