Merangin | fokusinfo.com : Objek wisata Sikumbang WaterPark (WP) Bangko mendapat gunjingan dari sejumlah masyarakat berkaitan dengan strategi marketing. Objek wisata salah satu kebanggaan masyarakat Merangin itu jorjoran promosi hingga turun ke sekolah membagikan tiket gratis berenang khusus pelajar berprestasi. Namun rupanya hampir siswa mendapatkan tiket berenang gratis tersebut.
Sejumlah orang tua siswa berpandangan aksi pembagian
tiket gratis itu dinilai modus marketing Sikumbang WP untuk memancing
pengunjung. Soalnya tiket gratis hanya
berlaku untuk satu siswa sementara orang tua dipastikan akan turut serta
mendampingi anak mereka bila hendak berkunjung ke Sikumbang WP.
‘’Tulisannya tiket gratis berenang khusus siswa berprestasi.
Sementara anak kami di sekolah tidak terlalu berprestasi, kok juga diberi. Dan lagi
anak kami itu baru kelas 1, apa mungkin anak kelas 1 datang ke situ sendiri,
pastilah kami akan turut mendampingi,” kata Isnah, orang tua siswa.
‘’Kami kira di sekolah kami saja, ternyata pembagian
tiket gratis itu juga ada di sekolah lain,” sambung Isnah.
Orang tua siswa lainnya, Ari menuturkan tindakan
pembagian tiket gratis itu secara tidak langsung dapat menimbulkan konflik di
rumah tangga. Walaupun dalam narasinya tanpa paksaan namun ketika anak anak
usia SD diberikan hal hal semacam itu dapat dipastikan antusiasnya tinggi.
‘’Namanya anak anak diberikan voucher atau tiket gratis
semacam itu ya pastilah antusiasnya tinggi. Bukan saja anak saya, anak tetangga
juga seperti itu ingin berkunjung ke Sikumbang WP sampai merengek rengek ke
orang tua. Iya kalau pas ada duit, kalau pas tidak ada duit pastilah terjadi
ketegangan di rumah,” kata Ari.
‘’Saya rasa tidak etis lah promosi jorjoran turun
langsung ke sekolah sambil membagikan tiket-tiket gratis seperti itu. Dan lagi
ini kan jauh keterkaitannya dengan pendidikan,” pungkasnya.
Sementara itu hingga berita ini dirilis, media ini masih
terus dalam upaya mengkonfirmasi pihak managemen Sikumbang WP. Media ini akan
memberikan ruang hak jawab ataupun hak koreksi terhadap pihak-pihak yang
berkaitan dengan persoalan ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
(*)
Reporter : TimRedaksi
Redaktur : TopanBohemian