Merangin | fokusinfo.com : Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Sungai Tabir Kecamatan Tabir Barat, Empat Lembaga di Desa tersebut yaitu Lembaga Adat Desa Sungai Tabir, Karang Taruna, Peg Syara’ dan BPD telah mengusulkan satu nama kepada Bupati Merangin yaitu Abdul Hafiz SM. Pengusulan Abdul Hafiz berdasarkan hasil rembuk sejumlah tokoh masyarakat desa dan usulan itu tertuang dalam surat usulan Pengangkatan Pj Kepala Desa Sungai Tabir tertanggal 24 Juli 2023 yang dikirimkan langsung kepada Bupati Merangin, Mashuri.
‘’Saya sendiri yang menyerahkan surat usulan itu kepada Bapak Bupati,” kata Suhaimi mantan BPD Sungai Tabir kepada media ini, kamis 27 Juli 2023.
Dibeberkannya, dalam surat tersebut setidaknya ada tiga point pertimbangan pengajuan usulan Abdul Hafiz menjabat sebagai Pj Kades. Yaitu tempat tinggal Abdul Hafiz tidak jauh dari Desa Sungai Tabir, dengan begitu akan mempermudah masyarakat yang berkepentingan untuk menemui Abdul Hafiz, begitu pula sebaliknya.
‘’Bahkan bisa dikatakan dalam aktivitas dinas maupun kesehariannya, Abdul Hafiz selalu melewati desa Sungai Tabir. Jadi monitoring kebutuhan desa akan mudah terwujud,” ungkap Suhaimi.
Suhaimi juga bilang Abdul Hafiz memiliki garis keturunan dan juga terikat hubungan keluarga di Desa Sungai Tabir. ‘’Dengan demikian Abdul Hafiz kami rasa mampu memimpin desa, beliau tahu karakteristik masyarakat. Memiliki kekerabatan dan dapat dipastikan akan mengetahui apa apa saja kebutuhan Desa Sungai Tabir tercinta ini. Baik dari segi pembangunan juga pemberdayaannya” tutur Suhaimi.
‘’Dia juga merupakan salah seorang personil ASN yang diusulkan oleh camat Tabir Barat,” Sambung Suhaimi.
Informasi yang media ini peroleh dari sejumlah sumber ada dua orang yang diusulkan kecamatan Tabir Barat untuk menjabat sebagai Pj Kades Sungai Tabir yaitu Ahmad Sondri dan Abdul Hafiz. Isu yang berkembang Ahmad Sondri lah yang telah dipilih oleh Bupati Merangin untuk menjabat sebagai Pj Kades, bahkan acara pelantikan disebut sebut akan dilangsungkan pada senin 31 Juli 2023 pekan depan.
‘’Itulah, kami juga dengar isu tersebut. Makanya kami mendesak Bupati Merangin agar menunjuk dan mengangkat Abdul Hafiz sebagai pj Kades. Perlu digaris bawahi bahwa ini bukan soal pribadi ya, tapi untuk kepentingan masyarakat banyak. Kami cukup tahu kondisi desa ini,” tegas Suhaimi.
Sementara itu tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Merangin, As’ari ElWakas atau biasa disapa Bang Puk mempedomani pengangkatan pj Kades haruslah sesuai prosedur.
‘’Kita ikuti prosedur. Kita mengerti kok soal adanya keinginan atau permintaan dari masyarakat. Namun dalam konteks ini permintaan masyarakat itu ada wadahnya, melalui BPD lalu naik di Kecamatan nanti diusulkan. Nah sesuai prosedurnya penunjukan pj itu ada di tangan Bupati. Bisa pegawai di kecamatan dan bisa juga pegawai yang ada di desa itu sendiri,” terang Bang Puk.
‘’Kalau saya siap saja siapapun karena itukan kebijakan, otoritas Bupati dan kita tidak boleh intervensi. Jujur ya yang jelas saya tidak ingin Desa Sungai Tabir itu selalu konflik. Mari sama sama kita berharap pj yang ditunjuk Bupati kelak dapat membawa kondisi desa menjadi kondusif untuk persiapan pemilihan kades selanjutnya,” tutup bang Puk. (*)
Reporter
: DedeRiskadinata
Redaktur
: TopanBohemian