Merangin
| fokusinfo.com : Di lingkungan pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Merangin,
nama Syaidina Ali Ali SKM, M.Kes yang menjabat sebagai Sekretaris Dinkes kerap
menjadi buah bibir. Framing yang terbentuk adalah Syaidina Ali disebut-sebut
tidak menegakkan disiplin, jarang masuk kantor. Hal itu tentu bertolak belakang
dengan latar belakang pengalaman kerjanya hingga 34 tahun di lingkup sektor
kesehatan ditambah dengan sederet prestasi yang diraihnya.
Informasi yang media ini peroleh dari sejumlah pegawai Dinkes, memang benar Syaidina Ali jarang masuk kantor. Namun dibalik itu, muncul pula isu-isu dugaan bahwa Syaidina Ali sengaja di framing sedemikian rupa dengan tujuan-tujuan tertentu.
Secara eksklusif Syaidina Ali bersedia diwawancara media ini. Tujuannya adalah klarifikasi yang diharapkan informasi ini dapat diterima oleh masyarakat umum khususnya bagi pegawai Dinkes Merangin.
‘’Memang benar, saya jarang masuk kantor,” singkat Syaidina Ali membuka percakapan.
‘’Meski saya tidak masuk kantor bukan berarti saya tidak ke kantor. Atau dikatakan saya ongkang ongkang kaki di rumah, bukan !. Saya tetap ke kantor tapi tidak masuk kantor. Saya sering duduk-duduk di kantin depan kantor,” katanya.
Dia lalu menceritakan awalnya dia memutuskan untuk jarang masuk kantor. Dia juga klaim persoalan ini telah diadukannya sendiri ke inspektorat Merangin. Dikatakan Syaidina Ali, tindakan yang dia lakukan karena kekecewaan atas terbitnya Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan nomor 26 tahun 2022 tentang penetapan Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD) di lingkup Dinkes. Yang mana dirinya selaku Sekdinkes tidak dilibatkan.
‘’Saya selaku sekretaris tidak ada diberitahukan lebih dulu tentang penetapan orang-orang yang ditunjuk. Dan juga tidak ada rapat atau koordinasi yang dilakukan.” Ungkap Syaidina.
Menurutnya pada kebanyakan OPD lainnya di Merangin, PPK SKPD dijabat oleh sekdin. Hal itu juga berlaku sebagaimana Dinkes ditahun-tahun sebelumnya. Akan tetapi berbeda dengan saat ini. Oleh kadis yang baru PPK SKPD yang ditunjuk adalah jabatan fungsional perencana ahli muda yang secara hirarki struktur berada dibawah jabatan administrator sekdin.
‘’Saya jelaskan ya. Secara struktur Sekdin bertanggung jawab atas tiga sub bagian yaitu program dan keuangan, kepegawaian, umum dan aset. Tapi yang ditunjuk malahan satu tingkat dibawah sekdin. Jika kita merujuk pada Perbup Merangin Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tupoksi serta Tata Kerja Dinas Daerah, dapat dibaca pada lampiran IV poin 2 butir 2 yang berbunyi ‘untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam angka satu sekdin mempunyai fungsi pelaksanaan penatausahaan keuangan dinas. Itu tercantum pada point huruf G dalam lampiran Perda,” terang Syaidina.
Masih dikatakan Syaidina, sejak permasalahan dalam penetapan PPK SKPD itulah dirinya merasa kecewa dan spirit masuk kantor jadi kendor. ‘’Saya selaku Sekdin enggan berkomentar banyak baik internal maupun eksternal. Sebagai aparatur tertua di lingkup kerja, terus terang saja motivasi saya melaksanakan pekerjaan sebagai Sekdin Dinkes jadi menurun.” Keluhnya.
Tidak hanya itu, Syaidina juga membeberkan tindakan Kadis Dinkes yang disebutnya otoriter. Yang mana saat Kadis Dinkes melaksanakan diklat PIM 3 sesuai kurikulum yang notabenenya pendidikan tersebut ditempuh selama 93 hari kerja, 240 JP atau 28 Hari kerja untuk pembelajaran klasikal On Kampus. Saat itu dalam kekosongan jabatan, kadis menetapkan pelaksana tugas harian dengan cara menggilir kepala bidang yang terdiri dari 4 bidang setiap harinya.
‘’Padahal dalam OPD itu masih memiliki Sekdin definitif yaitu saya ini orangnya. Kok ya benar-benar saya tidak dianggap ada,” tutur Syaidina.
Dia meneruskan, ‘’Dampaknya pada setiap kegiatan surat menyurat yang dikirimn ke OPD tidak melalui alur prosesnya lagi dan juga tidak sesuai dengan tata naskah dan paraf teliti yang berjenjang. Jadi seolah olah penilaian orang, Sekdin Dinkes tidak melaksanakan tugas dengan baik, padahal Sekdin tidak dilibatkan. Nah kan saya juga yang kena sorotan,” sambungnya.
Kedepannya Syaidina berharap Dinkes dipimpin oleh seorang pemimpin yang memiliki karakteristik kepemimpinan strategis agar dapat mengelola, respons terhadap perubahan lingkungan secara efektif, tepat sasaran, terukur, dan akuntabel. Juga memiliki kecakapan karena Dinkses ruang lingkup dan medote kerjanya adalah teknis dan program yang menyentuh langsng akar rumput di berbagai pekosok tali undang tambang teliti.
‘’Semoga kelak Dinkes mendapatkan pemimpin yang mumpuni, komunikatif yang elegan, tidak arogan, saling menghargai dan amanah,” harapnya.
Sementara itu, Kadinkes Merangin drg. Sony Propesma. MPH, hingga berita ini dipublikasikan masih dalam upaya konfirmasi guna klarifikasi. Media ini akan siap menyediakan ruang hak jawab maupun hak koreksi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*)
Reporter : DjarnawiKusuma
Redaktur
: TopanBohemian