Merangin
| fokusinfo.com : Di lingkungan pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Merangin,
nama Syaidina Ali Ali SKM, M.Kes yang menjabat sebagai Sekretaris Dinkes kerap
menjadi buah bibir. Framing yang terbentuk adalah Syaidina Ali disebut-sebut
tidak menegakkan disiplin, jarang masuk kantor. Hal itu tentu bertolak belakang
dengan latar belakang pengalaman kerjanya hingga 34 tahun di lingkup sektor
kesehatan ditambah dengan sederet prestasi yang diraihnya.
Informasi
yang media ini peroleh dari sejumlah pegawai Dinkes, memang benar Syaidina Ali
jarang masuk kantor. Namun dibalik itu, muncul pula isu-isu dugaan bahwa
Syaidina Ali sengaja di framing sedemikian rupa dengan tujuan-tujuan tertentu.
Secara
eksklusif Syaidina Ali bersedia diwawancara media ini. Tujuannya adalah
klarifikasi yang diharapkan informasi ini dapat diterima oleh masyarakat umum khususnya
bagi pegawai Dinkes Merangin.
‘’Memang
benar, saya jarang masuk kantor,” singkat Syaidina Ali membuka percakapan.
‘’Meski
saya tidak masuk kantor bukan berarti saya tidak ke kantor. Atau dikatakan saya
ongkang ongkang kaki di rumah, bukan !. Saya
tetap ke kantor tapi tidak masuk kantor. Saya sering duduk-duduk di kantin
depan kantor,” katanya.
Dia
lalu menceritakan awalnya dia memutuskan untuk jarang masuk kantor. Dia juga
klaim persoalan ini telah diadukannya sendiri ke inspektorat Merangin. Dikatakan
Syaidina Ali, tindakan yang dia lakukan karena kekecewaan atas terbitnya Surat Keputusan
Kepala Dinas Kesehatan nomor 26 tahun 2022
tentang penetapan Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD)
di lingkup Dinkes. Yang mana dirinya selaku Sekdinkes tidak dilibatkan.
‘’Saya
selaku sekretaris tidak ada diberitahukan lebih dulu tentang penetapan orang-orang
yang ditunjuk. Dan juga tidak ada rapat atau koordinasi yang dilakukan.” Ungkap
Syaidina.
Menurutnya
pada kebanyakan OPD lainnya di Merangin, PPK SKPD dijabat oleh sekdin. Hal itu
juga berlaku sebagaimana Dinkes ditahun-tahun sebelumnya. Akan tetapi berbeda
dengan saat ini. Oleh kadis yang baru PPK SKPD yang ditunjuk adalah jabatan
fungsional perencana ahli muda yang secara hirarki struktur berada dibawah jabatan
administrator sekdin.
‘’Saya
jelaskan ya. Secara struktur Sekdin bertanggung jawab atas tiga sub bagian
yaitu program dan keuangan, kepegawaian, umum dan aset. Tapi yang ditunjuk malahan satu
tingkat dibawah sekdin. Jika kita merujuk pada Perbup Merangin Nomor 38 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tupoksi serta Tata Kerja Dinas Daerah,
dapat dibaca pada lampiran IV poin 2 butir 2 yang berbunyi ‘untuk melaksanakan
tugas sebagaimana dimaksud dalam angka satu sekdin mempunyai fungsi pelaksanaan
penatausahaan keuangan dinas. Itu tercantum pada point huruf G dalam lampiran Perda,”
terang Syaidina.
Masih
dikatakan Syaidina, sejak permasalahan dalam penetapan PPK SKPD itulah dirinya
merasa kecewa dan spirit masuk kantor jadi kendor. ‘’Saya selaku Sekdin enggan
berkomentar banyak baik internal maupun eksternal. Sebagai aparatur tertua di lingkup kerja, terus
terang saja motivasi saya melaksanakan pekerjaan sebagai Sekdin Dinkes jadi
menurun.” Keluhnya.
Tidak
hanya itu, Syaidina juga membeberkan tindakan Kadis Dinkes yang disebutnya
otoriter. Yang mana saat Kadis Dinkes melaksanakan diklat PIM 3 sesuai
kurikulum yang notabenenya pendidikan tersebut ditempuh selama 93 hari kerja,
240 JP atau 28 Hari kerja untuk pembelajaran klasikal On Kampus. Saat itu dalam
kekosongan jabatan, kadis menetapkan pelaksana tugas harian dengan cara
menggilir kepala bidang yang terdiri dari 4 bidang setiap harinya.
‘’Padahal
dalam OPD itu masih memiliki Sekdin definitif yaitu saya ini orangnya. Kok ya
benar-benar saya tidak dianggap ada,” tutur Syaidina.
Dia
meneruskan, ‘’Dampaknya pada setiap kegiatan surat menyurat yang dikirimn ke OPD
tidak melalui alur prosesnya lagi dan juga tidak sesuai dengan tata naskah dan
paraf teliti yang berjenjang. Jadi seolah olah penilaian orang, Sekdin Dinkes tidak
melaksanakan tugas dengan baik, padahal Sekdin tidak dilibatkan. Nah kan saya
juga yang kena sorotan,” sambungnya.
Kedepannya
Syaidina berharap Dinkes dipimpin oleh seorang pemimpin yang memiliki
karakteristik kepemimpinan strategis agar dapat mengelola, respons terhadap
perubahan lingkungan secara efektif, tepat sasaran, terukur, dan akuntabel. Juga
memiliki kecakapan karena Dinkses ruang lingkup dan medote kerjanya adalah teknis
dan program yang menyentuh langsng akar rumput di berbagai pekosok tali undang
tambang teliti.
‘’Semoga
kelak Dinkes mendapatkan pemimpin yang mumpuni, komunikatif yang elegan, tidak
arogan, saling menghargai dan amanah,” harapnya.
Sementara
itu, Kadinkes Merangin drg. Sony Propesma. MPH, hingga berita ini
dipublikasikan masih dalam upaya konfirmasi guna klarifikasi. Media ini akan siap
menyediakan ruang hak jawab maupun hak koreksi kepada pihak-pihak yang
berkaitan dengan kasus ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku.(*)
Reporter
: DjarnawiKusuma
Redaktur
: TopanBohemian