Merangin | fokusinfo.com : HPS, Oknum anggota DPRD Merangin dari Dapil IV Fraksi Partai Perindo sepertinya akan berhadapan dengan kasus hukum. Dia dianggap telah melakukan wanprestasi yang artinya tidak dipenuhinya prestasi atau kewajiban dalam suatu perjanjian terhadap IH, salah seorang pengusaha muda berdomisili di Merangin.
Melalui kuasa hukumnya Fauzan Budi Saroko SH, pengusaha muda itu menceritakan bahwa kasus ini berawal sejak HPS ingin mengikuti pemilihan legislatif 2019. Yang mana kala itu HPS meminta bantuan kepada IH untuk menyediakan dana.
‘’Singkatnya, jadi HPS ini dulunya adalah pegawai dari klien saya IH. Saat pileg 2019 HPS menemui IH untuk meminta bantuan dana sehingga lahirlah perjanjian diantara mereka. Nah perjanjian itu sampai sekarang tidak dipenuhi oleh HPS. Makanya akan kami gugat di pengadilan,” kata Fauzan.
Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan HPS belum bisa dikonfirmasi. Media ini siap akan menyediakan ruang hak jawab maupun hak koreksi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur
: TopanBohemian