Mantan Kades Pelangki bersaksi, Amin Kian Tak Berkutik ?

Batang Masumai | fokusinfo.com : Amin, Mantan Kepala Desa Tambang Besi boleh saja berkilah tidak pernah menjual TKD. Bahkan pernyataan Amin didukung oleh Kades Tambang Besi saat ini, Tarmizi yang menjabat sebagai Sekretaris Desa saat Amin menjabat sebagai Kades. Isu berkembang di tengah masyarakat saat Pilkades beberapa waktu yang lalu, Amin termasuk salah seorang pendukung Tarmizi untuk maju Pilkades.

Bantahan Amin menjual TKD dipatahkan oleh pengakuan Zul, seorang pengusaha yang mengaku sebagai pembeli. Kala itu Zul klaim dirinya tidak mengetahui lahan kebun yang dibelinya berstatus TKD.

Baca juga : Amin, Mantan Kades Tambang Besi Bantah Jual TKD. Zul Mengaku SebagaiPembeli

Pengakuan Zul diperkuat kesaksian mantan Kades Pelangki, Azwar. Dikonfirmasi Azwar membenarkan pernah ada transaksi jual beli lahan di wilayah desa yang dipimpinnya itu pada tahun 2020 oleh seorang bernama Amin sebagai penjual dan pembelinya bernama Zul.

‘’Nama lengkap mereka saya lupa. Tapi memang pernah saya tandatangani berkas jual beli itu,” singkat Azwar.

Kepada media ini, Azwar menceritakan dirinya mengetahui bahwa di desa yang dipimpinnya itu ada TKD milik desa Tambang Besi. Dia juga membenarkan lokasi TKD jaraknya cukup jauh dari Desa Tambang Besi.

‘’Jadi TKD Tambang Besi itu lokasinya memang ada di desa kami ini. Dan telah dijual sekira 2 tahun yang lalu seharga Rp.60 juta. Mungkin ada yang bertanya kenapa saya mengetahui itu, jawabnya karena saat itu saya Kades dan sayalah yang menandatangani surat jual beli kebun TKD itu,” cerita Azwar.

Masih dikatakan Azwar, sebelum dirinya menandatangani surat jual beli tersebut sempat menanyakan kepada Amin soal berita acara persetujuan jual TKD dari tokoh masyarakat Desa Tambang Besi. Menurut Azwar berkas itu penting karena TKD adalah milik desa, bukan milik pribadi.

‘’Sebelum saya tandatangan saya tanya Pak Amin mana berita acara persetujuannya. Jawab Pak Amin kala itu ‘ada, tapi tertinggal,” kenang Azwar.

Sebagai sesama Kades, Azwar percaya saja dan meyakini Amin mengetahui pentingnya administrasi prosedural yang harus ditempuh dalam jual beli TKD.

‘’Apalagi sebelumnya Pak Amin pernah menyampaikan ke saya untuk mencarikan kalau-kalau ada orang yang mau membeli TKD itu. Jadi saya rasa Kades Tambang Besi itu serius dan pastilah mengantongi dokumen administrasi yang lengkap,” ungkap Azwar.

Sambung Azwar, ‘’Beberapa bulan kemudian setelah dibeli TKD tersebut langsung di garap langsung di stacking dan sudah di tanami bibit sawit. Ada sekitar 190 batang bibit sawit yang sudah ditanam,” tutup Azwar.

Sementara itu hingga berita temuan baru investigasi media ini dipublikasikan, Amin belum bisa dikonfirmasi untuk klarifikasi. Media ini siap menyediakan ruang hak jawab maupun hak koreksi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com