Batang Masumai | fokusinfo.com : Amin, Mantan Kepala Desa Tambang Besi boleh saja berkilah tidak pernah menjual TKD. Bahkan pernyataan Amin didukung oleh Kades Tambang Besi saat ini, Tarmizi yang menjabat sebagai Sekretaris Desa saat Amin menjabat sebagai Kades. Isu berkembang di tengah masyarakat saat Pilkades beberapa waktu yang lalu, Amin termasuk salah seorang pendukung Tarmizi untuk maju Pilkades.
Bantahan Amin menjual TKD dipatahkan oleh pengakuan Zul, seorang pengusaha yang mengaku sebagai pembeli. Kala itu Zul klaim dirinya tidak mengetahui lahan kebun yang dibelinya berstatus TKD.
Baca juga : Amin, Mantan Kades Tambang Besi Bantah Jual TKD. Zul Mengaku SebagaiPembeli
Pengakuan Zul diperkuat kesaksian mantan Kades Pelangki, Azwar. Dikonfirmasi Azwar membenarkan pernah ada transaksi jual beli lahan di wilayah desa yang dipimpinnya itu pada tahun 2020 oleh seorang bernama Amin sebagai penjual dan pembelinya bernama Zul.
‘’Nama lengkap mereka saya lupa. Tapi memang pernah
saya tandatangani berkas jual beli itu,” singkat Azwar.
Kepada media ini, Azwar menceritakan dirinya
mengetahui bahwa di desa yang dipimpinnya itu ada TKD milik desa Tambang Besi.
Dia juga membenarkan lokasi TKD jaraknya cukup jauh dari Desa Tambang Besi.
‘’Jadi TKD Tambang Besi itu lokasinya memang ada di
desa kami ini. Dan telah dijual sekira 2 tahun yang lalu seharga Rp.60 juta.
Mungkin ada yang bertanya kenapa saya mengetahui itu, jawabnya karena saat itu
saya Kades dan sayalah yang menandatangani surat jual beli kebun TKD itu,”
cerita Azwar.
Masih dikatakan Azwar, sebelum dirinya
menandatangani surat jual beli tersebut sempat menanyakan kepada Amin soal
berita acara persetujuan jual TKD dari tokoh masyarakat Desa Tambang Besi.
Menurut Azwar berkas itu penting karena TKD adalah milik desa, bukan milik
pribadi.
‘’Sebelum saya tandatangan saya tanya Pak Amin mana
berita acara persetujuannya. Jawab Pak Amin kala itu ‘ada, tapi tertinggal,”
kenang Azwar.
Sebagai sesama Kades, Azwar percaya saja dan
meyakini Amin mengetahui pentingnya administrasi prosedural yang harus ditempuh
dalam jual beli TKD.
‘’Apalagi sebelumnya Pak Amin pernah menyampaikan ke
saya untuk mencarikan kalau-kalau ada orang yang mau membeli TKD itu. Jadi saya
rasa Kades Tambang Besi itu serius dan pastilah mengantongi dokumen
administrasi yang lengkap,” ungkap Azwar.
Sambung Azwar, ‘’Beberapa bulan kemudian setelah dibeli
TKD tersebut langsung di garap langsung di stacking dan sudah di tanami bibit
sawit. Ada sekitar 190 batang bibit sawit yang sudah ditanam,” tutup Azwar.
Sementara itu hingga berita temuan baru investigasi
media ini dipublikasikan, Amin belum bisa dikonfirmasi untuk klarifikasi. Media
ini siap menyediakan ruang hak jawab maupun hak koreksi kepada pihak-pihak yang
berkaitan dengan kasus ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian