Merangin | fokusinfo.com : Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek Pemkab Merangin mengeluh. Saat proyek telah selesai dikerjakan ternyata kewajiban Pemkab melunasi pembayaran pekerjaan proyek hingga saat ini ditunda pembayarannya, isu yang berkembang pelunasan akan dibayarkan pada tahun 2023.
Baca juga : Sejumlah Kontraktor Di Merangin Intai Pemkab Terbitkan SE
Keluhan itu rupanya tidak dirasakan oleh salah satu Asosiasi bidang konstruksi di Merangin yaitu Badan Pimpinan Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPC GAPENSI) Merangin. Klaim itu diungkapkan Waka Umum I BPC Gapensi, Mulyadi SE kepada media ini beberapa waktu yang lalu di ruang kerjanya.
‘’Sejauh ini belum ada laporan dari anggota yang mengeluh soal ditundanya pembayaran proyek yang mereka kerjakan. Aman-aman saja,” kata Mulyadi.
Menurut Mulyadi, hal itu lantaran semua anggota BPC Gapensi Merangin adalah para pengusaha berkredibilitas yang telah ditempa dan berpengalaman sehingga mampu bertahan bila dihadapkan dengan masalah-masalah seperti itu.
‘’Apalagi sebelumnya kan tunda bayar itu pernah terjadi pada tahun 2020. Jadi sudah ada pengalaman sehingga anggota kita bisa melaluinya.” ungkap Mulyadi.
Meski demikian, Mulyadi mengapresiasi terkait sejumlah kontraktor yang ingin berjuang menuntut hak dengan cara menggugat Pemkab lantaran tunda bayar. Dibalik itu mengatasnamakan Gapensi, Mulyadi membuka ruang bagi para kontraktor untuk berdiskusi terkait persoalan tunda bayar tersebut.
‘’Itu hak mereka, kami menghormatinya. Tapi kami juga membuka diri bagi rekan-rekan pengusaha bidang konstruksi yang ingin berdiskusi agar perjuangannya bisa terlihat lebih elegan,” tutup Mul. (*)
Reporter | Redaktur : TopanBohemian