• TONI IRWAN JAYA SH. CALEG DPRD MERANGIN DAPIL 1

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • KREASI FLORIST KABUPATEN MERANGIN.

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

BPC GAPENSI Merangin Tak Pengaruh Pemkab Tunda Bayar Proyek



Merangin | fokusinfo.com : Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek Pemkab Merangin mengeluh. Saat proyek telah selesai dikerjakan ternyata kewajiban Pemkab melunasi pembayaran pekerjaan proyek hingga saat ini ditunda pembayarannya, isu yang berkembang pelunasan akan dibayarkan pada tahun 2023.

Baca juga : Sejumlah Kontraktor Di Merangin Intai Pemkab Terbitkan SE

Keluhan itu rupanya tidak dirasakan oleh salah satu Asosiasi bidang konstruksi di Merangin yaitu Badan Pimpinan Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPC GAPENSI) Merangin. Klaim itu diungkapkan Waka Umum I BPC Gapensi, Mulyadi SE kepada media ini beberapa waktu yang lalu di ruang kerjanya.

‘’Sejauh ini belum ada laporan dari anggota yang mengeluh soal ditundanya pembayaran proyek yang mereka kerjakan. Aman-aman saja,” kata Mulyadi.

Menurut Mulyadi, hal itu lantaran semua anggota BPC Gapensi Merangin adalah para pengusaha berkredibilitas yang telah ditempa dan berpengalaman sehingga mampu bertahan bila dihadapkan dengan masalah-masalah seperti itu.

‘’Apalagi sebelumnya kan tunda bayar itu pernah terjadi pada tahun 2020. Jadi sudah ada pengalaman sehingga anggota kita bisa melaluinya.” ungkap Mulyadi.

Meski demikian, Mulyadi mengapresiasi terkait sejumlah kontraktor yang ingin berjuang menuntut hak dengan cara menggugat Pemkab lantaran tunda bayar. Dibalik itu mengatasnamakan Gapensi, Mulyadi membuka ruang bagi para kontraktor untuk berdiskusi terkait persoalan tunda bayar tersebut.

‘’Itu hak mereka, kami menghormatinya. Tapi kami juga membuka diri bagi rekan-rekan pengusaha bidang konstruksi yang ingin berdiskusi agar perjuangannya bisa terlihat lebih elegan,” tutup Mul. (*)

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Mantan Kades Pelangki bersaksi, Amin Kian Tak Berkutik ?

Batang Masumai | fokusinfo.com : Amin, Mantan Kepala Desa Tambang Besi boleh saja berkilah tidak pernah menjual TKD. Bahkan pernyataan Amin didukung oleh Kades Tambang Besi saat ini, Tarmizi yang menjabat sebagai Sekretaris Desa saat Amin menjabat sebagai Kades. Isu berkembang di tengah masyarakat saat Pilkades beberapa waktu yang lalu, Amin termasuk salah seorang pendukung Tarmizi untuk maju Pilkades.

Bantahan Amin menjual TKD dipatahkan oleh pengakuan Zul, seorang pengusaha yang mengaku sebagai pembeli. Kala itu Zul klaim dirinya tidak mengetahui lahan kebun yang dibelinya berstatus TKD.

Baca juga : Amin, Mantan Kades Tambang Besi Bantah Jual TKD. Zul Mengaku SebagaiPembeli

Pengakuan Zul diperkuat kesaksian mantan Kades Pelangki, Azwar. Dikonfirmasi Azwar membenarkan pernah ada transaksi jual beli lahan di wilayah desa yang dipimpinnya itu pada tahun 2020 oleh seorang bernama Amin sebagai penjual dan pembelinya bernama Zul.

‘’Nama lengkap mereka saya lupa. Tapi memang pernah saya tandatangani berkas jual beli itu,” singkat Azwar.

Kepada media ini, Azwar menceritakan dirinya mengetahui bahwa di desa yang dipimpinnya itu ada TKD milik desa Tambang Besi. Dia juga membenarkan lokasi TKD jaraknya cukup jauh dari Desa Tambang Besi.

‘’Jadi TKD Tambang Besi itu lokasinya memang ada di desa kami ini. Dan telah dijual sekira 2 tahun yang lalu seharga Rp.60 juta. Mungkin ada yang bertanya kenapa saya mengetahui itu, jawabnya karena saat itu saya Kades dan sayalah yang menandatangani surat jual beli kebun TKD itu,” cerita Azwar.

Masih dikatakan Azwar, sebelum dirinya menandatangani surat jual beli tersebut sempat menanyakan kepada Amin soal berita acara persetujuan jual TKD dari tokoh masyarakat Desa Tambang Besi. Menurut Azwar berkas itu penting karena TKD adalah milik desa, bukan milik pribadi.

‘’Sebelum saya tandatangan saya tanya Pak Amin mana berita acara persetujuannya. Jawab Pak Amin kala itu ‘ada, tapi tertinggal,” kenang Azwar.

Sebagai sesama Kades, Azwar percaya saja dan meyakini Amin mengetahui pentingnya administrasi prosedural yang harus ditempuh dalam jual beli TKD.

‘’Apalagi sebelumnya Pak Amin pernah menyampaikan ke saya untuk mencarikan kalau-kalau ada orang yang mau membeli TKD itu. Jadi saya rasa Kades Tambang Besi itu serius dan pastilah mengantongi dokumen administrasi yang lengkap,” ungkap Azwar.

Sambung Azwar, ‘’Beberapa bulan kemudian setelah dibeli TKD tersebut langsung di garap langsung di stacking dan sudah di tanami bibit sawit. Ada sekitar 190 batang bibit sawit yang sudah ditanam,” tutup Azwar.

Sementara itu hingga berita temuan baru investigasi media ini dipublikasikan, Amin belum bisa dikonfirmasi untuk klarifikasi. Media ini siap menyediakan ruang hak jawab maupun hak koreksi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Sejumlah Kontraktor Di Merangin Intai Pemkab Terbitkan SE



Merangin | fokusinfo.com : Sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek Pemkab Merangin mengeluh. Saat proyek telah selesai dikerjakan ternyata kewajiban Pemkab melunasi pembayaran pekerjaan proyek hingga saat ini ditunda pembayarannya, isu yang berkembang pelunasan akan dibayarkan pada tahun 2023.

‘’Proyek tahun 2022 ini mulai dikerjakan pada Juni. Kala itu memang ada pembayaran dari Pemkab sebesar 30 persen dari pagu anggaran. Tapi sekarang kok sulit betul meminta sisa pembayaran ke Pemkab. Informasinya pelunasan ditunda pada tahun 2023, itupun belum jelas, belum pasti,” kata Eko seorang kontraktor senior kepada media ini beberapa waktu yang lalu.

Sepengetahuan Eko, alasan penundaan bayar karena Pemkab tidak memiliki uang. Ironisnya ternyata ada beberapa kontraktor yang bisa mendapatkan pelunasan pembayaran.

‘’Jadi rupanya ada pula beberapa kontraktor yang bisa mencairkan pembayaran proyeknya. Inikan namanya pilih kasih, mana yang kuat meloby itulah yang bisa dicairkan. Mana yang mengikuti prosedur maka sulit dicairkan,” kesal Eko.

‘’Bila memang Pemkab tidak bisa mencairkan pembayaran karena tidak ada uang ya logisnya seluruh proyek ditunda pembayarannya,” sambungnya.

Atas persoalan itu sejumlah kontraktor merasa perlu memperjuangkan hak mereka dengan membawa persoalan ini ke ranah hukum berupa gugatan. Namun untuk mewujudkan itu mereka masih menunggu surat edaran dari Pemkab sebagai landasan gugatan.

‘’Sementara ini kan penundaan bayar masih secara lisan, belum bisa dijadikan dasar gugatan. Nanti bila telah ada surat edarannya maka itulah dasar gugatan kelak. Langkah ini dilakukan demi kejelasan nasib para kontraktor,” tutupnya.

Sementara itu kontraktor lainnya juga menyatakan keluhan lantaran harus terbelit hutang untuk menyelesaikan proyek yang dikerjakannya.

‘’Kalau dana itu cair, sebagian besarnya ya tentu harus diarahkan untuk membayar hutang material. Nah rupanya ditunda pencariannya ya terpaksa saya harus ekstra menenangkan pihak pemberi hutang kepada saya untuk bersabar,” kata Kontraktor itu.

‘’Saya juga dengar ada wacana kontraktor-kontraktor senior akan memperkarakan kasus ini bila tidak ada kejelasan. Saya mendukungnya,” sebut kontraktor itu. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Klarifikasi Kades Selango Terkait Sumber Dana Perbaikan Jalan Penghubung Desa Selango ke Tanjung Benuang



Merangin | fokusinfo.com : Kepala Desa Selango, Anhar membuka ke publik dari mana sumber dana hingga dirinya bisa memperbaiki jalan penghubung Desa Selango dan Tanjung Benuang dengan menurunkan alat berat jenis ekskavator dan motor grider.   

Baca juga : Kades Selango Diminta Publikasikan Identitas Pemilik Ekskavator  Yang Digunakan Untuk Perbaikan Jalan Desa.

Kades yang baru dipercaya masyarakat memimpin Desa Selango melalui Pilkades itu mengatakan sebagian besar sumber dana dikeluarkan dari kantong pribadinya. Yang mana tindakan itu dilakukan semata-mata demi kenyamanan warga Selango.

‘’Ini sebentuk pengabdian saya kepada masyarakat. Demi kenyamanan mobilitas warga maka haruslah ditopangi dengan infrastruktur yang memadai,” kata Anhar.

Dalam perbaikan jalan itu Anhar mengaku mengeluarkan biaya sebesar Rp.28 juta. Dia menggelontorkan dana pribadi hingga Rp.25 juta sementara Rp.3 juta adalah sumbangan dari masyarakat.

‘’Total biaya yang dihabiskan sebesar Rp.28 juta yang digunakan untuk sewa alat  berat dan kebutuhan lainnya. Kebetulan di desa kami ada yang stacking lahan sawit jadi inisiatif saya pinjam ekskavatornya selama 4 hari sekalian alat berat motor greadernya,” terang Anhar.

Kades ramah senyum itu membantah bila disebut ekskavator dimiliki oleh pelaku PETI. Dia juga bantah menerima sumbangan dari pelaku PETI. ‘’Pemilik alat berat itu rumahnya di Rejosari dan dia memang usahanya adalah rental alat berat. Saya juga tidak terima sumbangan dari pelaku PETI. Sumbangan Rp.3 juta itu murni dari solidaritas masyarakat. Dan lagi sejak saya memimpin desa ini tidak ada lagi aktivitas pertambangan emas tanpa izin itu,” tutup Anhar. (*)

Reporter : Hendra

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Amin, Mantan Kades Tambang Besi Bantah Jual TKD. Zul Mengaku Sebagai Pembeli



Batang Masumai | fokusinfo.com : Amin, mantan Kades Tambang Besi Batang Masumai disebut-sebut telah menjual sebidang TKD (Tanah kas Desa) Desa Tambang Besi yang terletak di Desa Pelangki Kecamatan Batang Masumai pada sekira tahun 2020. Kala itu Amin masih menjabat sebagai Kades definitif Desa Tambang Besi.

Baca juga : Diduga Mantan Kades ‘Diam-diam’ Jual TKD. Kades Tambang Besi Definitif  Mem‘Bela’.

Pesan hak jawab melalui aplikasi WA kepada media ini, Amin membantah tudingan tersebut. Dikatakannya rencana penjualan kebun TKD tersebut hanya sebatas rencana dan TKD tersebut saat ini sudah ditanami sawit sesuai dengan RAPBDes 2022.

Di tempat dan waktu terpisah, Zul yang disebut-sebut pembeli TKD Desa Tambang Besi patahkan bantahan Amin. Diceritakan, Zul membeli tanah kebun di wilayah itu pada tahun 2020 atas petunjuk dari seorang bernama Dahlan. Namun saat transaksi Zul mengaku tidak mengetahui bahwa lahan yang dibelinya itu berstatus TKD. Zul baru mengetahui lahan yang dibelinya itu merupakan TKD pada awal 2022 ketika diberitahu oleh warga diperkuat oleh Pemdes Tambang Besi.

‘’Betul saya ada membeli beberapa hektar tanah yang ada di Desa Pelangki melalui pak Dahlan 2 tahun yang lalu. Semuanya saya bayar kontan Rp.25 jutaan / hektar. Beberapa bulan kemudian tanah itu langsung saya garap, disteking langsung saya tanami bibit sawit,” kata Zul di kediamannya Ujung jalur tiga Sei Ulak.

‘’ Yang jelas saat itu saya tidak tahu kalau itu milik TKD.  . Sebagai seorang pengusaha, ketika ada yang jual cocok kondisi dan harganya ya langsung saya beli,” sambungnya.

Masih dikatakan Zul, ketika dirinya diminta untuk mengembalikan TKD tersebut dia tidak keberatan namun harus ada perhitungan.

‘’Jadi ada yang mengatakan tanah itu TKD dan saya diminta untuk mengembalikannya. Tidak masalah, saya siap mengembalikan asal saya tidak di rugikan, hitung berapa uang yang sudah saya keluarkan untuk kebun itu setelah uang saya diganti baru tanah itu saya kembalikan,” ungkap Zul.

Sementara itu, Kades Tambang Besi Tarmizi kukuh mengatakan tidak ada penjualan TKD, melainkan tukar guling. Dia juga menjelaskan terdapat selisih luas lahan sehingga tukar guling dibatalkan.

‘’Masyarakat dan BPD serta perangkat desa ke lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan  ke lokasi. Setelah diukur bersama ternyata ada selisih luasnya antara TKD dan tanah Zul yang akan kita tukar gulingkan. TKD kita seluas 1,4 hektar sedangkan tanah Zul seluas 1,3 hektare. Atas dasar itu lah masyarakat menolak untuk tukar guling tersebut,” kata Tarmizi. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diduga Mantan Kades ‘Diam-diam’ Jual TKD. Kades Tambang Besi Definitif Mem‘Bela’.



Masumai | fokusinfo.com : Amin, mantan Kades Tambang Besi Batang Masumai disebut-sebut telah menjual sebidang TKD (Tanah kas Desa) Desa Tambang Besi yang terletak di Desa Pelangki Kecamatan Batang Masumai pada sekira tahun 2020. Kala itu Amin masih menjabat sebagai Kades definitif Desa Tambang Besi.

TKD itu dijual kepada seorang bernama panggilan Jul melalui seorang perantara. Ironisnya Amin nekat menempuh proses penjualan diduga tanpa pembentukan panitia dan tanpa musyawarah desa.

‘’Sepertinya diam-diam Pak Kades menjual TKD itu,” duga seorang warga sumber informasi kepada media ini beberapa waktu yang lalu.

Uniknya masyarakat Desa Tambang Besi mengetahui bahwa TKD telah dijual berkat Kades itu sendiri yang membukanya di ruang rapat pembahasan RAPBDes pada awal tahun 2022. Yang mana kala itu Pemdes mengundang sejumlah tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengikuti dan membahas Rapat APBDes.

‘’Memang ada rapat di awal tahun 2022 tapi saya lupa rapat itu di bulan apa. Saya hadir karena mendapat undangan malam itu. Sesuai dengan judul di undangannya itu membahas tentang RAPBDes dan hal hal yang di anggap perlu itu ada tertulis di point bawah,” kata sumber informasi.

‘’Jadi setelah pembahasan RAPBDes selesai, terakhir saat hendak pulang barulah Pak Kades cerita soal TKD. Kala itu beliau memberikan masukan apakah tidak lebih baik TKD yang terletak di Desa Pelangki ditukar saja dengan lahan yang lebih dekat dengan desa Tambang Besi,” cerita Sumber informasi.

Sumber informasi menyatakatan diduga karena sudah larut malam para undangan kurang merespon. Sehingga tidak ada kesepakatan yang didapat kala itu.

‘’Sesuai dengan undangan yang kami terima, tidak ada jadwal pembicaraan soal TKD. Dan lagi hari sudah larut malam kondisi warga tentu butuh istirahat. Tapi sejak itu timbullah kecurigaan dan jadi perbincangan ditengah masyarakat. Jangan-jangan TKD sudah dijual Kades,” tutup sumber informasi.

Kades Definitif Tambang Besi saat ini, Tarmizi dijumpai di balai desa membantah TKD tersebut dijual, melainkan ditukar gulingkan kepada seorang bernama Jul yang kebetulan memiliki bidang lahan di dekat Desa Tambang Besi.

Menurut Tarmizi, selain letak TKD cukup jauh dari Desa juga karena TKD tersebut telah dimasuki pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin sehingga tanah menjadi rusak.

‘’Jadi sebenarnya TKD itu bukan dijual, tapi tukar guling sama Pak Jul. Kebetulan beliau mau. Dan lagi TKD kami itu sudah rusak karena aktivitas PETI,” kata Tarmizi yang menjabat sebagai Sekdes saat Kades dijabat Amin.

Tarmizi membantah bila dikatakan proses tukar guling tersebut tanpa sepengetahuan desa. ‘’Sekali lagi ini bukan dijual, tapi ditukar gulingkan. Jadi ini sudah kita bicarakan dengan para tokoh masyarakat Desa Tambang Besi, hadir juga dari unsur BPD, perangkat desa, dan tokoh tokoh lainya yang ada di Desa Tambang Besi,” Tutupnya. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Tendangan Sekali dari MO, Robek Bibir MF | Dua Sejoli Saling Lapor Di Polres Kerinci


Kerinci | fokusinfo.com :
Klaim MO yang menyebutkan dirinya hanya satu kali menendang MF bisa jadi benar. Namun akibat tendangannya itu ternyata tepat mengenai mulut dan mengakibatkan bibir MF robek yang mengharuskan mendapat lima jahitan. Fakta itu disampaikan keluarga MF kepada media ini melalui pesan WhatsApp dengan melampirkan sejumlah foto kondisi MF pasca penganiayaan yang dialaminya.

Baca juga : MO Tangkis Tudingan, Keluarga MFWacanakan Lapor ke Div Propam | Dua Sejoli Saling Lapor Di Polres Kerinci

‘’Ini kondisi MF. Ini bukti hasil tendangan orang itu tepat mengenai mulut. Bibir robek dan mendapatkan lima jahitan,” singkatnya. (*)

Reporter : DedeRiskadinata

Redaktur : TopanBohemian

Share:

MO Tangkis Tudingan, Keluarga MF Wacanakan Lapor ke Div Propam | Dua Sejoli Saling Lapor Di Polres Kerinci



Kerinci | fokusinfo.com : MO terduga pelaku pemukulan terhadap MF angkat bicara. Dikonfirmasi media ini melalui sambungan telpon MO menceritakan kasus tersebut hingga dirinya dilaporkan atas dugaan tindakan penganiayaan.

Baca juga : Pelaku Pemukulan Terhadap MF didugaOknum Pegawai di Kejari Sungai Penuh.

Sebelum menceritakan rangkaian peristiwa itu, MO membenarkan dirinya berstatus pegawai honorer di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Terkait dengan kasus ini MO mengatakan dirinya adalah kakak kandung dari PH, perempuan yang disebut-sebut kekasih MF.

‘’Jadi awalnya saya ditelpon oleh kakak perempuan saya bahwa adik perempuan saya mengalami masalah di objek wisata taman bunga. Saya susul ke sana tapi informasi yang saya dapatkan tidak ada peristiwa apapun di taman bunga. Lalu saya mendapat kabar dari teman adik saya itu bahwa peristiwanya berlangsung di kolam renang, saya pun menyusul ke objek wisata itu. Dari informasi petugas memang benar ada namun adik saya telah diamankan di rumah Kepala Dusun. Lalu saya susul ke rumah Kadus itu,” cerita MO.

Sesampai di rumah Kadus, MO sempat menanyakan kepada warga yang berada di luar rumah Kadus bagaimana situasinya saat peristiwa itu terjadi. Warga menjawab hal-hal yang tidak nyaman untuk didengar. Diakui MO, sebagai saudara kandung dirinya sontak emosi. Dan begitu masuk ke rumah, emosi itu langsung terluapkan.

‘’Kami ini yatim piatu, ditinggal orang tua sejak tahun 2013. Selama ini saya yang membiayai adik perempuan saya itu. Begitu mendengar hal-hal yang tidak sopan saya kecewa dan sontak emosi. Saya akui begitu saya lihat MF langsung saya tendang dia satu kali,” kata MO

Masih dikatakan MO, dirinya hanya menendang satu kali lalu dilerai oleh warga yang ada di rumah tersebut. Bukan berulang kali seperti isu yang disebarkan selama ini. Bahkan dikatakan MO saat dirinya dilerai, berdirilah sejumlah orang yang diduga MO adalah keluarga dari MF. Orang itu lalu memukul dirinya.

‘’Semua orang yang ada disitu jadi saksi. Tidak ada berulang kali saya pukul MF apalagi menyebabkan lebam. Itu mengada-ada. Dan saat itu saya pun kena pukul oleh orang yang saya rasa adalah keluarga MF,” tuturnya.

Atas kejadian itu MO mengaku mengetahui dirinya dilaporkan oleh MF. Dirinya juga membenarkan selama ini belum pernah dipanggil oleh pihak kepolisian atas laporan MF terhadap dirinya. ‘’Saya belum pernah dipanggil. Dan kasus ini tidak ada kaitannya dengan Institusi tempat saya bekerja. Ini murni masalah keluarga saya, kehormatan keluarga saya dan kewajiban saya sebagai kakak laki-laki terhadap adik perempuan,” ungkap MO.

MO juga klaim laporan yang mereka lakukan hanya satu kali yaitu laporan dugaan penipuan. Sementara soal tindakan asusila merupakan aduan.

‘’Tidak benar kami melapor dua kali. Hanya satu kali kami melapor tindakan penipuan. Soal asusila itu adalah aduan. Kenapa kami hanya melakukan aduan, itu karena kami kala itu masih membuka ruang damai. Tapi ternyata keluarga MF mengingkarinya,” tuding MO.

MO juga menceritakan saat peristiwa itu terjadi mereka lalu melakukan mediasi di Polsek Kota dan membuahkan surat perjanjian. Namun dalam perjalanannya MO menuding pihak keluarga MF ingin menghilangkan poin ‘dinikahkan’.

‘’Mereka dari awal tidak ada tanggung jawabnya,” tutup MO.

Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi dikonfirmasi membenarkan ada kejadian tersebut setelah mengkonfirmasi kepada MO. Dia menjelaskan kasus itu diluar konteks Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

‘’Saya sudah konfirmasi ke MO, ternyata benar ada kejadian itu. Dan jelas kasus itu tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan melainkan perkara pribadi, keluarga MO,” kata Andi.

Menurut Andi, setiap kejadian tentu memiliki latar belakangnya. Bila kasus tersebut tetap diproses maka akan ada fakta-fakta yang akan terbuka. ‘’Pihak kejaksaan ‘on the track’, tidak ada masalah bila kasus itu terus diproses. Nanti juga akan ada fakta-fakta yang akan terbuka,” pungkasnya.

Sementara itu ditempat terpisah, keluarga MF tetap bersikukuh meminta pihak Polres Kerinci segera memproses laporan mereka. Isu yang berkembang tidak kemungkinan keluarga MF akan membawa kasus itu ke Div Propam.

‘’Memang sempat ada wacana kami akan melaporkan masalah ini ke Propam. Tapi kami akan tunggu dulu perkembangannya dalam pekan ini,” ujar Keluarga MF (*)

Reporter : DedeRiskadinata

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com