Tabir | fokusinfo.com : Ketidak puasan sejumlah masyarakat atas kinerja Camat Tabir, Jalaludin, tertuang dalam lembar Surat Terbuka Masyarakat Tabir tertanggal 25 Oktober 2021. Surat yang sempat beredar di kalangan tertentu itu, ditujukan kepada Bupati Merangin, dengan tembusan kepada ketua DPRD Kab Merangin, Kapolres Merangin, Kajari Merangin, Inspektorat Merangin, LSM Merangin dan Aliansi Jurnalis Tabir (AJT).
Surat terbuka itu juga diterima oleh redaksi melalui layanan media sosial WhatsApp. Tertera di surat itu tiga poin sorotan masyarakat atas tindak tanduk camat selama memimpin di kecamatan itu.
Poin pertama didalam surat itu adalah rumah dinas jabatan camat jarang ditempati sehingga secara tidak langsung mempersulit masyarakat untuk mendapatkan layanan. Poin kedua camat disebut bertindak arogan selama kepemimpinannya dan pada poin ke-tiga adanya dugaan pemotongan fee sebesar 3 persen oleh camat terhadap proyek kelurahan baik yang dikerjakan oleh ormas maupun pokmas.
Alinea akhir dalam surat itu adalah harapan mereka kepada pihak pemerintah Merangin agar menindak lanjuti keluhan itu sehingga bisa membendung gerakan dari masyarakat Tabir.
Upaya media ini untuk mendapatkan hak jawab dari camat, Jalaludin, tidak membuahkan hasil. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab ataupun koreksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku. (*)
Redaktur
: TopanBohemian