Merangin | fokusinfo.com : Lokasi aktivitas diduga PETI (Pertambangan Tanpa Izin) di Desa Bukit Bungkul Kecamatan Pamenang Selatan dekat dengan jalan lingkungan desa tersebut.
Bisa dikatakan setiap orang yang melewati jalan lingkungan itu pasti akan mengetahui bahwa didalam perkebunan ada suatu aktivitas. Nama Bayu warga Desa Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang disebut-sebut pemilik usaha pertambangan yang diduga ilegal itu.
Baca Juga : Tersirat Kades Bukit Bungkul Tak Berdaya | Aktivitas Diduga PETI di DesaBukit Bungkul
Dikonfirmasi, Bayu membenarkan alat berat jenis ekskavator itu adalah miliknya. Dia juga mengakui bahwa ekskavator tersebut digunakan untuk aktivitas pertambangan.
‘’Benar itu alat saya, ada tiga tapi yang satunya sedang rusak,” singkat Bayu.
Bayu juga mengaku sebagai orang yang membeli lahan yang bersumber dari TKD (Tanah Kas Desa) yang dihibahkan untuk Madrasah di Desa Lantak Seribu.
‘’Ya saya membelinya. Tapi dari lahan itu kembali separuh modal saja tidak,” tutupnya. (TimInvestigasi)
Redaktur : TopanBohemian