Sejumlah Pihak Sampaikan Data | Dugaan Pemalsuan Identitas Mempelai Wanita di Sp Limbur.

Merangin | fokusinfo.com : Resepsi pernikahan SA dan WK yang dilaksanakan pada Rabu 17 Maret 2021 di Simpang Limbur Kecamatan  Pamenang Barat mendapat sorotan oleh sejumlah warga. Pasalnya SA si mempelai wanita diduga belum berusia 19 tahun sesuai UU perkawinan (UU nomor 16 Tahun 2019).

Baca Juga : Diduga Terjadi Pemalsuan Identitas, Pernikahan di Simpang LimburMerangin diSorot.

Sejumlah pihak berhasil dikonfirmasi oleh media ini. Seperti diungkapkan Ratnawilis Kepala SDN 290 / VI Sp Limbur Merangin.

Ratnawilis awalnya dikonfirmasi media ini pada Jum’at 19 maret 2021. Namun kala itu dirinya meminta waktu untuk memeriksa dokumen yang bersangkutan agar tidak memberikan informasi yang salah. Keesokan harinya, sabtu 20 Maret 2021 media ini menghubungi kembali Ratnawilis. Dari keterangannya, SA dinyatakan telah menamatkan pendidikannya disekolah itu pada tahun 2016.

‘’Setelah saya cek, benar dia kelahiran september 2003,” singkatnya.

Dari keterangan berbagai sumber informasi setelah tamat dari SDN 290 Sp Limbur, SA melanjutkan pendidikan ke Pondok Pesantren Salafiyah Nurul Athfal Simp Limbur Merangin. Informasi yang didapat dari pesantren ini SA telah menamatkan pendidikannya pada tahun 2020.

‘’Ya memang benar ada seorang santriwati yang bernama itu, tapi telah lulus pada tahun 2020. Di data kami tertera dia kelahiran September 2003,” kata kepala Pontren Salafiyah Nurul Athfal, Ahmad Fauzi.

Sementara itu hingga berita ini dipublikaskan, SA ataupun pihak keluarga belum mau mengklarifikasi, dan media ini akan melayani hak jawab yang bersangkutan. (*)

Reporter : MhdZen

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com