Sejumlah
warga Mampun Baru saat menceritakan kronologis peristiwa |
Merangin | fokusinfo.com : Puluhan warga Desa Mampun Baru (B5) Kecamatan Pamenang Barat mengeluh, sertifikat tanah yang mereka idam-idamkan sejak melakukan pengurusan pada 2009 hingga saat ini belum juga terbit.
Suriyanto, salah seorang warga mengatakan dirinya beserta puluhan warga lainnya telah mengeluarkan sejumlah uang yang diserahkan kepada pihak panitia untuk mengurus sertifkat.
‘’Sudah lama sekali, awal kami mengurusnya sejak tahun 2009,” kata Suriyanto.
Meski demikian, dirinya tetap berharap sertifikat yang telah dijanjikan tersebut bisa segera didapatkan. Atau bila tidak maka uang yang telah disetorkan tersebut segera dikembalikan.
‘’Kami ya berharap lah agar segera bisa memiliki sertifikat itu. Sebagai bukti kepemilikan yang sah bagi kami. Bila memang tidak mampu maka kami harap kembalikan segera uang yang telah kami setorkan itu,” tambahnya. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian