Camat Tabir Lintas Sebut Kades Koto Baru Salah, Namun Pihaknya ‘Tak Berdaya’.

foto editing redaksi

Tabir Lintas | fokusinfo.com : Polemik keterlambatan pembagian dana BLT kepada masyarakat penerima di Desa Koto Baru Kecamatan Tabir Lintas, rupanya tidak diketahui oleh Camat Tabir Lintas, Agusmanto.

Baca Juga : Diduga Gara-gara Kades Ikutan Ke Batam, Pembagian BLT di Desa Koto Baru Sempat‘Terbengkalai’

Dia menjelaskan, pembagian BLT DD seharusnya telah selesai pada Desember 2020 karena dana telah dianggarkan, untuk BLT DD tahun 2021 akan dianggarkan kembali.

‘’Seharusnya pembagian BLT DD 2020 telah dibagikan pada Desember 2020, kalau lewat dari batas waktu itu ya tidak boleh. Bila memang benar terjadi keterlambatan pembagian BLT di Desa Koto Baru apalagi lewat tahunnya, tentu itu tindakan yang salah,” tegas Agusmanto.

Meski demikian, Agusmanto berpendapat kemungkinan pihak desa memiliki alasan tersendiri sehingga terjadi keterlambatan pembagian BLT itu.

‘’Bisa jadi Kadesnya punya alasan tersendiri kenapa terlambat. Nah dalam konteks itu kami tidak bisa masuk karena itu masalah internalnya pihak desa,” tutup Camat.

Sementara itu, seorang warga penerima BLT menyebut dirinya beserta warga penerima BLT lainnya masih merasa penasaran kenapa terjadi keterlambatan pembagian tersebut. Mereka berharap pihak Kecamatan memanggil Kades guna diminta klarifikasi dan hasilnya kelak diumumkan ke masyarakat.

‘’Sebenarnya BLT telah dibagikan semuanya pada Januari 2021. Tapi kami masih penasaran kenapa bisa terlambat. Apa benar isu yang beredar keterlambatan itu karena uangnya habis terpakai saat Kades ikut rombongan ke Batam ?. Dan menurut kami yang bisa meminta keterangan dari Pak Kades itu ya pihak kecamatan lah,” kata warga itu. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com